Sumber BMKG
Bandung 24-25 May 2013
Hujan Ringan, 21-31 ° C
"Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kota Bandung"

PD Air Minum Tirtawening

Jl.Badak Singa No. 10
Telp. (022) 2506581, 250930, 250931
E-mail: tirtawening[at]pambdg.co.id
Website: http://www.pambdg.co.id/new/

H.Jaja Sutardja, SH

Sejarah pendirian PDAM Kota Bandung dimulai sejak zaman penjajahan Belanda di Indonesia. Pembentukan PDAM Kota Bandung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan peraturan Daerah (Perda) Kotamadya Bandung Nomor 7/PD/1978 jo Perda Nomor 22/1981 jo Perda Nomor 08/1987

 
Tugas Pokok:
 

Sesuai Peraturan Walikota Bandung
NOMOR 236 TAHUN 2009 :
" Tugas pokok Perusahaan Daerah adalah bergerak di bidang pengelolaan air minum dan pengelolaan sarana air kotor di Daerah, untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat yang mencakup aspek ekonomi, sosial, kesehatan dan pelayanan umum ".

Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, PDAM menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :

  • perumusan kebijakan dan strategi usaha pengelolaan air minum dan sarana air kotor;
  • melaksanakan pelayanan umum/jasa kepada masyarakat konsumen dalam penyediaan air bersih dan sarana air kotor;
  • perencanaan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum dan air kotor;
  • pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan sarana dan prasarana air minum dan air kotor;
  • pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah untuk membiayai kelangsungan hidup Perusahaan Daerah dan pembangunan daerah;
  • pengelolaan pegawai PDAM;
  • evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan dan usaha PDAM kepada Walikota melalui Badan Pengawas.

 

Visi & Misi:
 

VISI
"Terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pelayanan air bersih dan air kotor yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ".

MISI

  • Memberikan pelayanan dan kemanfaatan umum kepada seluruh masyarakat melalui pelayanan air bersih dan air kotor yang berwawasan lingkungan.
  • Mewujudkan pengelolaan keuangan perusahaan secara mandiri melalui pendapatan yang diperoleh dari masyarakat dan dikembalikan lagi kepada masyarakat guna meningkatkan pelayanan dan penyediaan air bersih maupun sarana air kotor.
  • Meningkatkan pengolahan kualitas air bersih dan air kotor yang sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan.
  • Mewujudkan penambahan cakupan pelayanan air bersih dan air kotor yang disesuaikan dengan pertambahan penduduk kota Bandung.

 

 

  Struktur Organisasi  
Fakta Bandung:
 

Saat ini PDAM baru mampu melayani ± 65 % dari jumlah penduduk kota Bandung, yaitu sebanyak 2.296.848 jiwa, sedangkan target nasional pelayanan air bersih untuk skala kota besar sebesar 80%, hal ini disebabkan semakin meningkatnya kebutuhan akan air bersih dari tahun ke tahun yang dikarenakan adanya pertambahan penduduk, kemajuan teknologi serta peningkatan ekonomi masyarakat, sementara debit air baku yang diolah PDAM hanya sebesar 2.800 l/detik besarnya relatif tetap, bahkan air baku yang bersumber dari air tanah dan mata air yang semakin menurun. (data Agustus 2009)

Agenda:
  Tidak ada agenda

Kamis, 23 Mei 2013
18:02:38

Statistik Pengunjung
Online: 201
Total: 9.010.366

Kabar Bandung

  • Gedung Padepokan Seni Mayang Sunda dapat dipergunakan untuk latihan, diskusi, saresehan, work shop, pertunjukan, dll. terbuka untuk masyarakat luas.
  • Gedung Padepokan Seni Mayang Sunda pada tahun 2013, akan menyelenggarakan pertunjukan aneka seni budaya setiap Malam Minggu, ( 36 kali pertunjukan, 5 kali seminar pembinaan latihan seni tradisional ketuk tilu), bagi yang berminat dapat bergabung mengikuti latihan di Gedung Padepokan Seni Mayang Sunda.
  • Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kota Bandung bisa melalui telepon (022) 423 4793 atau melalui email diskominfo@bandung.go.id
  • Pemerintah Kota Bandung bekerjasama dengan DKM Masjid Al-Ukhuwah, melaksanakan pembinaan Rohani untuk seluruh Karyawan dan Karyawati Pemkot Bandung, rutin dilaksanakan setiap hari Rabu mulai pukul 07.30 - 09.00 WIB.

Downloads

  • Data Statistik
  • Galeri Foto
  • Peraturan Daerah