Bikin e-KTP atau KK Sambil Rebahan, Gunakan Saja Salaman

Ingin membuat akta kelahiran, kartu keluarga atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) tapi malas keluar rumah. Tak perlu khawatir, karena kini wargi Bandung bisa mengajukan permohonan tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil, tinggal pencet

CJ-00009 Rabu, 15 Mei 2024 07:46
Aplikasi Salaman
Aplikasi Salaman

Ingin membuat akta kelahiran, kartu keluarga atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) tapi malas keluar rumah. Tak perlu khawatir, karena kini wargi Bandung bisa mengajukan permohonan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung yang berada du Jalan Ambon No. 1B.

Bermodalkan handphone berbasis android, wargi Bandung sudah bisa mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran, KK atau pun KTP-el. Caranya, wargi Bandung tinggal men-download aplikasi Salaman yang ada di PlayStore. 

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar, untuk mendapatkan akun Salaman sangatkah mudah. Warga Kota Bandung tinggal men-downloadnya di PlayStore. Setelah diunduh, nantinya akan ada petunjuk-petunjuk yang sangat praktis  dan fitur-fitur yang sangat mudah diikuti.

"Insyaallah masyarakat yang sudah men-download bisa praktek secara langsung. Di sana juga ada kolom chat sehingga bisa ngechat langsung bila kurang paham. Misalnya, bagaimana min soal pembuatan ini (contoh akta kelahiran, red). Nanti akan ada jawaban dari operator Disdukcapil, " terangnya. 

Dijelaskannya, terdapat delapan layanan yang ada di aplikasi Salaman. Di antaranya, kutipan akta kelahiran, kutipan akta kematian, KIA (Kartu Indentitas Anak), perpindahan penduduk, perbaikan data di Kartu Keluarga, 

"Misalnya ada warga Bandung mau update anaknya yang sudah bekerja dari  yang tadinya sekolah atau mahasiswa. Nah, itu  bisa melakukan perbaikan data melalui aplikasi Salaman. Nanti kartu keluarga bisa dikirim melalui aplikasi salaman dan sudah bisa melakukan pencetakan mandiri, " ujarnya. 

Selain itu juga, kata Tatang, di aplikasi Salaman bisa membuat surat keterangan untuk penduduk non permanen atau penduduk sementara. Begitu pun dengan

pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pemohon nantinya hanya tinggal melakukan pengambilan KTP- El di lokasi yang ditentukan oleh pemohon itu sendiri. 
 

"Untuk pengambilannya, di aplikasi Salaman ini ada fiturnya apakah nanti diambil di gerai, atau di layanan drive thru Disdukcapil atau lainnya, " tutur Tatang. 

"Tapi untuk KTP, saat ini sedang ada maintenance. Namun di aplikasi Salaman, fitur ini (lokasi pengambilan KTP-EL) sudah masuk, " sambungnya

Untuk prosesnya permohonan melalui aplikasi Salaman, lanjutnya, tidak lama. "Justru  melalui Salaman bisa lebih cepat karena masyarakat tinggal menunggu verifikasi dari operator Disdukcapil. Setelah itu nanti produknya dikirim melalui aplikasi salaman, " ungkapnya. 
 

Bahkan, kata Tatang, prosesnya akan lebih cepat. Sehingga ia merekomendasikan kepada warga Kota Bandung untuk melakukan pelayanan secara online melalui aplikasi Salaman. 

"Bisa lebih cepat sehingga ini jadi rekomendasi kita buat wargi Bandung. Untuk layanan-layanan yang sudah ada dalam aplikasi Salaman agar menggunakan aplikasi Salaman. Karena aplikasi Salaman memudahkan masyarakat, dia tidak terbatas waktu, tidak usah berkunjung  sehingga menghemat ongkos dan lain-lain, jadi lebih paktis, " ujarnya. 

Sampai saat ini, kata Tatang, sudah ada 301. 076 akun yang menggunakan aplikasi Salaman. Setiap bulannya, permohonannya pembuatan dokumen kependudukan melalui Salaman sekitar 2000.

Pada April 2024 tercatat 2438 akun yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan melalui aplikasi Salaman, dan sebulan sebelumnya atau Maret sebanyak 2526 akun. Mayoritas mereka mengajukan pembuatan akta kelahiran keterangan pindah dan akta kematian.