citydir
Drs. ARIS RUSDIANTO, M.Si
Camat Cibeunying Kidul

Kecamatan Cibeunying Kidul

Alamat :  JL. Sukasenang No.11 Bandung
Telp :  (022) 7271665
Fax :
E-mail : cibeunyingkidul@bandung.go.id
Website : cibeunyingkidul.bandung.go.id
Sosial Media :

Kecamatan merupakan bagian dari pemerintahan Kota / Kotamadya yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat meliputi bidang pemerintahan, pembangunan , kemasyarakatan , keamanan dan ketertiban

 

Tujuan :

  1. Meningkatnya sistem pelayanan publik guna mendorong pertumbuhan kondisi sosial ekonomi masyarakat ;

  2. Terwujudnya Kecamatan Cibeunying Kidul yang bersih dan tertata lingkungannya, berlandaskan kesadaran dan partisipasi serluruh warga masyarakat Cibeunying Kidul ;

  3. Terbentuknya sosial budaya di lingkungan Kecamatan yang ramah dan berhati nurani yang didukung SDM yang handal dan religius ;

  4. Terbentuknya perekonomian kecamatan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sasaran :

  1. Meningkatnya sistem pelayanan publik guna mendorong pertumbuhan kondisi sosial ekonomi masyarakat
    a. Terselenggaranya pelayanan prima
    b. Terwujudnya kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah
    c. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban lingkungan

  2. Terwujudnya Kecamatan Cibeunying Kidul yang bersih dan tertata lingkungannya, berlandaskan kesadaran dan partisipasi serluruh warga masyarakat Cibeunying Kidul
    a. Terwujudnya lingkungan bersih dan tertata
    b. Tersedianya sarana dan prasarana yang baik
    c. Berkembangnya partisipasi masyarakat dalam penataan lingkungan

  3. Terbentuknya sosial budaya di lingkungan Kecamatan yang ramah dan berhati nurani yang didukung SDM yang handal dan religius
    a. Terfasilitasinya kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk keagamaan dan pendidikan
    b. Meningkatkan partisipasi perempuan dalam aktivitas sosial masyarakat

  4. Terbentuknya perekonomian kecamatan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
    a. Meningkatnya aktivitas usaha kecil dan sektor informal yang memiliki daya saing
    b. Terkendalinya PKL menjadi potensi

Tugas Pokok :

  1. Memimpin, mengatur, membina, mengkoordinasikan, mengevaluasi, dan mengendalikan kegiatan kecamatan meliputi sebagian tugas pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan, ketentraman, dan ketertiban di wilayah kerjanya;

  2. Merumuskan dan menetapkan rencana dan program kerja kecamatan sesuai dengan kebijakan Walikota;

  3. Menyelenggarakan pembinaan kelurahan dan melaksanakan koordinasi dengan dinas-dinas daerah, instansi vertical, dan unit kerja terkait lainnya di wilayah kerjanya: melaksnakan pembinaan ketentraman, ketertiban, dan kemasyarakatan meliputi pembinaan menatal dan spiritual, penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Fungsi :

  1. Memaraf dan menandatangani naskah dinas sesuai dengan bidang tugas dan kewenangan yang dimilikinya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;

  2. Melaksanakan pembinaan perekonomian meliputi pembangunan sarana dan prasarana industri, koperasi pengusaha kecil, dan menengah serta sektor informal;

  3. Membina dan memberikan motivasi serta bimbingan kepada bawahan dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja;

  4. Mengadakan inventarisasi terhadap milik warga masyarkat diwilayah kerjanya yang merupakan objek pengenaan pajak serta memberikan bantuan sepenuhnya kepada unit kerja terkait dalam rangka peningkatan PAD pemerintah kota;

  5. Memberikan informasi, sarana, dan pertimbangan efektivitas/efisiensi pelaksanaan tugas kepada Walikota;

  6. Melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya kepada walikota melalui Sekretaris Daerah;

  7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya.

V i s i :

Mewujudkan Kecamatan Cibeunying Kidul Sebagai Kawasan Yang Berdaya Saing Tinggi di Kota Bandung Tahun 2008

M i s i :

  1. Meningkatkan SDM Aparatur yang disiplin , responsif , berkualitas dan bertanggung jawab;

  2. Meningkatkan Kinerja dan produktifitas organisasi ;

  3. Meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat ;

  4. Mengembangkan kehidupan demokratisasi dan partisipasi masyarakat ;

  5. Mewujudkan lingkungan yang tertib , aman dan bersih .

  1. Pembangunan fisik
  2. Pembangunan non fisik diantaranya penataan lingkungan dan penghijauan , pembuatan sumur resapan , penataaan PKL

Di kecamatan Cibeunying Kidul ada Saung Angklung Udjo yang sudah Go Internasional

Dalam sektor Seni dan Budaya ada Saung Angklung Udjo yang sudah Go Internasional