citydir
Dra. Hj. WAHYU RINJANINGSIH, M.M
Camat Sumur Bandung

Kecamatan Sumur Bandung

Alamat :  JL. Lombok No.6 Bandung
Telp :  (022)4205668
Fax :
E-mail : sumurbandung@bandung.go.id
Website :
Sosial Media :

Kecamatan Sumur Bandung adalah salah satu kecamatan tertua di Kota Bandung. Batas wilayah dan jumlah kelurahan di Kecamatan Sumur Bandung pada awalnya ditetapkan berdasarkan pada PP Nomor 16 Tahun 1987 tentang perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung. Kecamatan Sumur Bandung terdiri dari 4 Kelurahan yaitu :

  1. Kelurahan Braga

  2. Kelurahan Kebon Pisang

  3. Kelurahan Babakan Ciamis

  4. Kelurahan Merdeka

Kecamatan Sumur Bandung meliputi luas milayah 340 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 38.266 jiwa dan 7.493 Kepala Keluarga yang terdiri dari 37 Rukun Warga dan 231 Rukun Tetangga.

Tujuan :

Mewujudkan kehidupan masyarakat yang maju dan sejahtera melalui pemberdayaan aparatur yang professional dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada serta dukungan partisipasi aktif masyarakat.

Sasaran :

  1. Terciptanya pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat;

  2. Terwujudnya SDM aparatur yang berkualitas;

  3. Terwujudnya peningkatan pendapatan masyarakat;

  4. Terwujudnya kepedulian masyarakat dalam pembangunan;

  5. Terjalinnya koordinasi yang baik dengan dinas/instansi di tingkat kecamatan.

Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota dibidang Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Ketentraman dan Ketertiban serta koordinasi dengan instansi otonomi dan UPTD di wilayah kerjanya.

Fungsi :

  1. Penyelenggaraan kegiatan pemerintah, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman, dan ketertiban;

  2. Pelaksanaan pembinaan pemerintahan kelurahan dan pelayanan administrasi publik;

  3. Pelaksanaan pelayanan teknis administrasi kesekretariatan.

V i s i :

KECAMATAN SUMUR BANDUNG SEBAGAI SENTRA JASA YANG PROFESIONAL DI KOTA BANDUNG TAHUN 2008

M i s i :

  1. Meningkatkan kinerja pemerintah kecamatan Sumur Bandung secara profesional, efektif , efisien, transparan dan akuntabel

  2. Meningkatkan peran kecamatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung pengembangan jasa yang profesional

  3. Mewujudkan lingkungan kecamatan yang tertata bersih dan rapi didukung oleh ketentraman dan ketertiban yang kondusif

  1. Kebijakan meningkatkan kinerja pemerintah Kecamatan Sumur Bandung yang berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel
    - Program Peningkatan Pelayanan Prima
    - Program Pengembangan Aparatur Pemerintah Kecamatan
    - Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Lingkungan

  2. Kebijakan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah Kecamatan Sumur Bandung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
    - Program Pengembangan Usaha Kecil / Koperasi
    - Program Peningkatan dan Pengendalian Kegiatan Sektor Penunjang Jasa

  3. Kebijakan meningkatkan prasarana dan sarana kecamatan Sumur Bandung dengan didukung kesadaran publik untuk berpartisipasi
    - Program Penataan Lingkungan Pemukiman
    - Program Pengembangan dan Pengendalian Lingkungan Hidup

  4. Kebijakan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan untuk mencapai suasana yang kondusif
    - Program Pembinaan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
    - Program Pembinaan Pemuda dan Olahraga