citydir
Drs. H HAMDANI
Camat Rancasari

Kecamatan Rancasari

Alamat :  JL. Santosa Asih No.17 Bandung
Telp :  (022) 7562918
Fax :
E-mail : rancasari@bandung.go.id
Website : rancasari.bandung.go.id
Sosial Media :

Kecamatan Rancasari dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 1987 tentang perubahan batas wilayah Kabupaten dan Kotamadya Bandung pelaksanaannya terhitung tanggal 1 april 1989. Kecamatan Rancasari mempunyai luas wilayah 1.503.162 Ha dengan batas wilayah sebagai berikut :

- Sebelah utara : kecamatan Panyileukan

- Sebelah Selatan : Kecamatan Bojongsoang kabupaten Bandung

- Sebelah Timur : Kecamatan Gedebage

- Sebelah Barat : Kecamatan Buahbatu

Tujuan :

  1. Terwujudnya komitmen antara lembaga kecamatan dengan seluruh lapisan masyarakat;

  2. Tercapainya manajeman pelayanan yang efektif;

  3. Terwujudnya manajeman system pelayanan yang efektif;

  4. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban dlam lingkunganmasyarakat;

  5. Terciptanya peningkatan tingkat pendidikan masyarakat;

  6. Terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat;

  7. Terciptanya kerjasama lintas sektoral dan swasta;

  8. Terciptanya peningkatan tingkat kesehatan masyarakat.


Sasaran :

  1. Terwujudnya aparatur pemerintah daerah yang berwibawa;

  2. Berkurangnya ego sektoral;

  3. Terwujudnya partisipasi aktif dan praktis guna melibatkan lebih banyak stake holder dan untuk mendorong inisiatif masyarakat dalam pembangunan;

  4. Adanya pendidikan non formal untuk menunjang pendidikan formal;

  5. Terciptanya komitmen antar lembaga tingkat kecamatan dengan seluruh masyarakat;

  6. Tercapainya tingkat kesejahteraan masyarakat;

  7. Terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota di bidang pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman, dan ketertiban serta koordinasi dan instansi otonom dan UPTD di wilayah kerjanya.

Fungsi :

  1. Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman, dan keamanan;

  2. Pelaksanaan pembinaan pemerintahan kelurahan dan pelayanan administrasi publik;

  3. Pelaksanaan pelayanan teknis administrative kesekretariatan.

V i s i :

Kecamatan Rancasari yang terdepan dalam meningkatkan perekonomian untuk menambah pendapatan masyarakat.

M i s i :

  1. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan akurat;

  2. Menanggulangi rawan sosial yang ada dalam masyarakat;

  3. Mengembangkan dan meningkatkan perekonomian untuk menunjang pendapatan masyarakat.