citydir
Y. AHMAD BRILYANA, S.Sos, M.Si
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Dinas Komunikasi dan Informatika

Alamat :  Jl. Wastukancana No. 2
Telp :  022-4222398
Fax : 022-4222398
E-mail : diskominfo@bandung.go.id
Website : https://diskominfo.bandung.go.id/
Sosial Media :

Diskominfo Kota Bandung dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 13 Tahun 2009 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung mempunyai tugas dan kewajiban Membantu Walikota dalam Bidang Komunikasi dan Informasi

"Terlaksananya Reformasi Birokrasi"

Tugas Pokok

Melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah di bidang komunikasi ,informatika dan hubungan masyarakat berdasarkan azas otonomi dan pembantuan.

 

 

Fungsi

Perumusan kebijakan teknis di bidang komunikasi, informatika dan hubungan masyarakat.

Pembinaan dan pelaksanaan komunikasi, informatika dan kehumasan yang meliputi pos dan telekomunikasi, sarana komunikasi, desiminasi informasi dan teknologi informasi serta hubungan masyarakat.

Pelaksanaan pelayanan teknis administratif Dinas.

 

 

 

 

 


 

 

 

VISI

“Terwujudnya efektivitas dan efesiensi komunikasi dan informatika dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mendukung kota Bandung yang unggul, nyaman dan sejahtera”

 

MISI

"Meningkatkan dan mengembangkan layanan publik serta pemberdayaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana komunikasi dan informatika dalam rangka mewujudkan budaya masyarakat berbasis teknologi informasi dan layanan informasi yang lebih merata"

o    Program Pengembangan Data/Informasi

 

 

o    Program Pengembangan Data/Informasi/StatistikDaerah

 

 

o    Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

 

 

o    Program Fasilitasi Peningkatan SDM BidangKomunikasi dan Informasi

 

 

o    Program Pengembangan Komunikasi, Informasi danMedia Massa

 

 

o    Program peningkatan disiplin aparatur

 

 

 

o    Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

 

 

 

Pada mulanya Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Bandung merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang berbentuk Badan ,yaitu Badan Komunikasi dan Informatika dengan Singkatan BAKOMINFO.

 

BAKOMINFO Kota Bandung merupakan Lembaga Teknis Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007, Tanggal 4 Desember 2007 serta merupakan penggabungan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Dinas dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yaitu Dinas Informasi dan Komunikasi dengan Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE). Dengan demikian BAKOMINFO terbentuk sejak diberlakukannya PERDA Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung.

 

 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung Tgl. 07 Agustus 2009, maka Badan Komunikasi dan Informatika Kota Bandung menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Bandung