citydir
Drs. H. HIKMAT GINANJAR, M.Si
Kepala Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan

Alamat :  Jl. A.Yani No. 239
Telp :  022-7106568
Fax : 022-7106568
E-mail : Info@disdik.bandung.go.id
Website : disdik.bandung.go.id
Sosial Media :

Dinas Pendidikan merupakan dinas yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan yang mengacu pada peningkatan SDM. Yang memiliki sasaran terciptanya hasil didik yang mandiri dan berbudi pekerti yang luhur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Tersedia dan terjangkaunya layanan  PAUD  yang bermutu dan berkesetaraan.
  2. Terjaminnya kepastian memperoleh  layanan pendidikan dasar yang bermutu dan berkesetaraan
  3. Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan menengah yang bermutu, relevan dan berkesetaraan.
  4. Tersedia dan terjangkaunya layanan  Pendidikan Non Formal  bermutu dan berkesetaraan
  5. Tersedianya tenaga pendidik dan kependikan yang bermutu
  6. Tersedianya sistem tata kelola yang  handal  dalam menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang prima

Memfasilitasi perijinan dan non perijinan pendirianserta pencabutan ijin satuan pendidikan anak usiadini, pendidikan dasar dan pendidikan non formalserta satuan pendidikan berbasis keunggulan lokalsesuai dengan kewenangannya

Menyelenggarakan dan/atau mengelola pendidikanberbasis keunggulan lokal pada pendidikan anak usiadini, pendidikan dasar dan pendidikan non formal;

Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini,pendidikan dasar dan pendidikan non formal sesuaikewenangannya

Koordinasi pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikanpada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar danpendidikan non formal

Menyelenggarakan sosialisasi kerangka dasar,struktur kurikulum, fasilitasi implementasi kurikulumtingkat satuan pendidikan, implementasi standar isidan standar kompetensi lulusan pendidikan anak usiadini, pendidikan dasar dan pendidikan non formal

Menyelenggarakan pengawasan pelaksanaankurikulum tingkat satuan pendidikan, danpemenuhan standar nasional pendidikan padapendidikan anak usia dini, pendidikan dasar danpendidikan non formal

Menyelenggarakan pembinaan dan pengembanganpendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikananak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan nonformal sesuai kewenangannya

Menyelenggarakan pelaksanaan evaluasi pengelola,satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, sertamemfasilitasi akreditasi pada pendidikan anak usiadini, pendidikan dasar dan pendidikan non formal

Menyelenggarakan pelaksanaan evaluasi pencapaianstandar nasional pendidikan pada pendidikan anakusia dini, pendidikan dasar dan pendidikan nonformal

Menyelenggarakan supervisi dan fasilitasi satuanpendidikan anak usia dini, pendidikan dasar danpendidikan non formal, pendidikan berbasiskeunggulan lokal dalam penjaminan mutu untukmemenuhi standar nasional pendidikan

Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan dan dampakprogram pada pendidikan anak usia dini, pendidikandasar dan pendidikan non formal

Melaksanaan urusan dan kebijakandi bidang pendidikan 

Visi Dinas Pendidikan Kota Bandung

“Terwujudnya Pelayanan Pendidikan yang Bermutu, Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan.”

Misi Dinas Pendidikan Kota Bandung

  1. Menyelenggarakan Pelayanan pendidikan yang merata dan berkeadilan;
  2. Mewujudkan pendidikan yang unggul dan bermutu;
  3. Meningkatkan sarana dan prasana pendidikan yang berwawasan lingkungan;
  4. Meningkatkan profesionalisme dan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. Mengembangkan Pendidikan Karakter menuju good governancemelalui manajemen pendidikan yang akuntabel dan transparan;
  6. Penyelenggaraan Pendidikan yang dapat memenuhi  kebutuhan lapangan kerja.

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Program Pendidikan Anak Usia Dini
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
Program Pendidikan Non Formal
Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
Program Penyelenggaraan Sekolah Gratis
Program Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN untuk SD, SDLB Negeri