citydir
Drs. ANDRI DARUSMAN, M.Si
Kepala Dinas Ketenagakerjaan

Dinas Ketenagakerjaan

Alamat :  Jl. RE. Martanegara No. 4
Telp :  022-7311330
Fax :
E-mail : disnaker@bandung.go.id
Website : disnaker.bandung.go.id
Sosial Media :

DinasTenaga Kerja Kota Bandung merupakan suatu lembaga Dinas daerah di lingkunganPemerintah Kota bandung yang mengemban tugas di bidang ketenagakerjaansebagaimana diatur dalam Peraturan daerah nomor 13 tahun 2007 tentangpemebentukan susunan Organisasi Dinas daerah; diubah kembali dengan Peraturandaerah nomor 05 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas peraturan

 

 

DaerahKota Bandung nomor 13 tahun 2007 tentang pembentukan dan susunan OrganisasiDinas Daerah Kota Bandung;

 

 

 

 

 

Sejarahberdirinya instansi ketenagakerjaan tidak terlepas dari sejarah perjuanganbangsa dan tatanan politik yang berkembang sejak proklamasi 17agustus 1945.Sejak berdirinya pemerintahan republik Indinesia sampaisekarang,Departemen atau kementrian yang diserahi tugas untukmenagani masalah ketenagakerjaan berulangkali mengalami perubahan,baik berupapembentukan baru, penyesuaianmaupun penggabungan.

 

 

Perubahanorganisasi tersebut disebabkan oleh berkembangnya beban kerja yang harusditangani.

 

 

Historisperubahan struktur organisasi yang membidangi ketenagakerjaan adalah sebagaiberikut:pertama berdasarkan keputusan Presiden nomor 44 tahun 1974Organisasi Departemen Tenaga Kerja berubah menjadi Departemen TenagaKerja,Transmigrasi dan Koperasi,Strukturorganisasinya diatur dalam keputusan Menteri Nakertranskop nomor:kep.100/MEN/1975.

 

 

Perkembangannyaorganisai departemen Nakertranskop mengalami perubahan dengan dipindahkannyaurusan koperasi ke Departemen Perdagangan,kemudian disempurnakan kembalisetelah urusan transmigrasi.

 

 

Denganpeninjauan kembali Undang-Undang nomor 25 tahun 1997 selain itu telahdiratifikasi konvensi internasional labour Organisastion(ILO) nomor 87 ke dalamKEPPRES 83 tahun 1997 tentang kebebasan berserikat bagi para pekerja.PengesahanKonvensi ILO no.105 ke dalam UU RI No. 19 tahun 1999 mengenai penghapusan kerjapaksa,pengesahan konvensi ILO no. 138 ke dalam UU RI no. 20tahun 1999mengenai Upah Minimum untuk diperbolehkan bekerja dan pengesahan konvensi ILOno. 111 tahun 1985 ke dalam UU RI no.21 tahun 1999 mengenai Diskrimainasi dalampekerjaan dan jabatan.

 

 

Bahkantelah dilakukan beberapa kali perubahan dan penyempurnaan nomenklatur mengacupada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan berdasarkan UU no 22tahun 1999 tentang otonomi daerah yaitu:

 

 

a.Departemen Tenaga Kerja Kotamdya bandung;

 

 

b.Departemen Transmigrasi propinsi dati I Jawa barat cabang Kotamdya Bandung;

 

 

c.Dinas tenaga Kerja Propinsi dati I jawa barat cabang kotamadya Bandung;

 

 

d.Digabung menjadi satu dengan nama DINAS TENAGA KERJA KOTA BANDUNG.

 

 

 

Dinastenaga Kerja merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang membawahi ruanglingkup bidang ketenagakerjaan.

 

 

Menyiapkantenaga kerja yang kompeten,produk sesuai dengan perkembangan pasar kerja;

 

 

Meningkatkanpenempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja;

 

 

Meningkatkankesejahteraan tenaga kerja dan pelayanan penyelesaian perselisihan hubunganindustrial dalam upaya

 

 

Melaksanakanperlindungan tenaga kerja;

 

 

Meningkatkanpenempatan transmigrasi;

Meningkatkankulaitas kinerja yang efektif,efesien dan profesional dengan prinsip goodgovernance di lingkungan Dinas tenaga Kerja.

VISI

 

 

Terwujudnyapenyelenggara ketenagakerjaan terbaik

 

 

 

 

 

MISI

 

 

Meningkatkan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja

 

 

Meningkatkan kesempatan kerja

 

 

Meningkatkan Perlindungan dan Penegmbangan lembaga ketenagakerjaan

 

 

Meningkatkan Penempatan Transmigrasi

 

 

 

Meningkatkan kualitas kinerja dengan prinsip tata kelola kepemerintahanyang baik (Good Governance)

 

 

  1. Penghargaan K3 award dari Mentri ketenagakerjaan Republik Indonesiasebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja

     

  2. Tingkat kecelakaan nihil9Zero Accident)awards dari Menakertrans RItahun 2014 kepada 15 perusahaan.

     

  3. Penghargaan BPJS awards Tingkat Provinsi Juara I tahun 2014 kepadaPT.PINDAD

     

  4. Tingkat kecelakaan nihil(zero accident) awards dari menakertrans RI tahun2013 kepada 13 perusahaan kota Bandung

     

  5. Penghargaan SMK3 terbaik (bendera emas) dari menakertrans RI kepadaPT.LEN Indonesia, PT.Arkindo Bandung dan PT.Gunakarya Nusantara Bandung tahun2012.

     

  6. Jamsostek award dari Propinsi Jawa Barat juara I kepada wali kota bandung(pembina Koordinasi Fungsional dengan Jamsostek terbaik)dan PT.LEN (pesertaterbaik perusahaan< 500TK0 tahun 2012.

     

  7. Penghargaan Tingkat kecelakaan nihil (zero accident) awards darimenakertrans RI kepada 7 Perusahaan di kota bandung tahun 2011.

     

  8. Penghargaan Lembaga kerjasama Tripartit awards dari provinsi jawabarat juara I tahun 2011.

     

  9. Pengharagaan SMK3 terbaik (bendera Emas) dari Menakertrans RI kepadaPT.LEN Indonesia dan TP. Tanabe Abadi Indonesia tahun 2011

     

  10. Penghargaan Lembaga kerjasama (LKS) Tripartit teladan dari Privinsijawa barat Juara II (TeladanII) tahun 2010.

     

  11. Penghargaan lembaga Kerjasama Tripartit tingkat Provinsi Jawa Baratjuara II tahun 2009.