citydir
H. Sonny Salimi,S.ST,MT
Direktur Utama PDAM Kota Bandung

Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung

Alamat :  Jl.Badak Singa No. 10
Telp :  (022) 2506581, 250930
Fax : (022) 2508063
E-mail : tirtawening@pambdg.co.id
Website : www.pambdg.co.id/new2/
Sosial Media :

Sejarah pendirian PDAM Kota Bandung dimulai sejak zaman penjajahan Belanda di Indonesia. Pembentukan PDAM Kota Bandung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan peraturan Daerah (Perda) Kotamadya Bandung Nomor 7/PD/1978 jo Perda Nomor 22/1981 jo Perda Nomor 08/1987


Sesuai Peraturan Walikota Bandung
NOMOR 236 TAHUN 2009 :
" Tugas pokok Perusahaan Daerah adalah bergerak di bidang pengelolaan air minum dan pengelolaan sarana air kotor di Daerah, untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat yang mencakup aspek ekonomi, sosial, kesehatan dan pelayanan umum ".

Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, PDAM menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :

  • perumusan kebijakan dan strategi usaha pengelolaan air minum dan sarana air kotor;
  • melaksanakan pelayanan umum/jasa kepada masyarakat konsumen dalam penyediaan air bersih dan sarana air kotor;
  • perencanaan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum dan air kotor;
  • pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan sarana dan prasarana air minum dan air kotor;
  • pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah untuk membiayai kelangsungan hidup Perusahaan Daerah dan pembangunan daerah;
  • pengelolaan pegawai PDAM;
  • evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan dan usaha PDAM kepada Walikota melalui Badan Pengawas.

 

VISI
"Terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pelayanan air bersih dan air kotor yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ".

MISI

  • Memberikan pelayanan dan kemanfaatan umum kepada seluruh masyarakat melalui pelayanan air bersih dan air kotor yang berwawasan lingkungan.
  • Mewujudkan pengelolaan keuangan perusahaan secara mandiri melalui pendapatan yang diperoleh dari masyarakat dan dikembalikan lagi kepada masyarakat guna meningkatkan pelayanan dan penyediaan air bersih maupun sarana air kotor.
  • Meningkatkan pengolahan kualitas air bersih dan air kotor yang sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan.
  • Mewujudkan penambahan cakupan pelayanan air bersih dan air kotor yang disesuaikan dengan pertambahan penduduk kota Bandung.

 

 


Saat ini PDAM baru mampu melayani ± 65 % dari jumlah penduduk kota Bandung, yaitu sebanyak 2.296.848 jiwa, sedangkan target nasional pelayanan air bersih untuk skala kota besar sebesar 80%, hal ini disebabkan semakin meningkatnya kebutuhan akan air bersih dari tahun ke tahun yang dikarenakan adanya pertambahan penduduk, kemajuan teknologi serta peningkatan ekonomi masyarakat, sementara debit air baku yang diolah PDAM hanya sebesar 2.800 l/detik besarnya relatif tetap, bahkan air baku yang bersumber dari air tanah dan mata air yang semakin menurun. (data Agustus 2009)

NULL