citydir
Dra SRI KURNIASIH, M.Si
Camat Regol

Kecamatan Regol

Alamat :  JL. Denki No. 54 Bandung
Telp :  (022) 5202489
Fax :
E-mail : regol@bandung.go.id
Website :
Sosial Media :

Tujuan :

  1. Meningkatkan SDM disetiap lapisan, baik aparatur, lemabaga masyarakat maupun masyarakat se-Kecamatan Regol;

  2. Mewujudkan peran aktif dan partisipasi seluruh masyarakat disegala bidang melalui pola kemitraan yang nyata antara pemerintah dengan masyarakat;

  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan menuju pelayanan prima;

  4. Mewujudkan kondisi Kecamatan Regol yang kondusif guna terciptanya tertib pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;

  5. Mewujudkan gerakan pembangunan masyarakat Regol Mandiri (Gerbang Mandiri);

  6. Terciptanya komitmen antar lembaga tingkat kecamatan maupun antara lembaga tingkat kecamatan dengan seluruh lapisan masyarakat;

  7. Tercapainya tingkat kesejahteraan masyarakat.


Sasaran :

  1. Terwujudnya aparatur pemerintah daerah yang berwibawa dan lebih aspiratif, transparansi, dan demokratis;

  2. Terwujudnya partisipasi aktif dan praktis guna melibatkan lebih banyak stake holder serta untuk mendorong inisiatip masyarakat dalam proses pembangunan;

  3. Terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, mudah, dan murah;

  4. Terwujudnya kondisi lingkungan yang kondusif;

  5. Meningkatnya Kepedulian masyarakat terhadap berbagai program pemerintah;

  6. Berkurangnya ego sektoral;

  7. Tingkat kemiskinan masyarakat berkurang.

Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian Kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota Bandung kepada Camat.

Fungsi :

  1. Penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban;
  2. Pelaksanaan pembinaan pemerintahan Kelurahan dan pengkoordinasi UPTD di wilayah kerja Kecamatan ;

  3. Pelaksanaan pelayanan ketatausahaan kecamatan.

V i s i :

Mewujudkan Kecamatan Regol Kondusif 2008 

M i s i :

  1. Meningkatkan SDM yang berilmu, terampil, sehat dan bermoral;

  2. Meningkatkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat;

  3. Meningkatkan Swadaya dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan;

  4. Meningkatkan Pelayanan Prima melalui Apartur yang perofesional;

  5. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban lingkungan.