Pelatihan/Lowongan Kerja
PENERIMAAN TENAGA NON - ASN PENGELOLA MEDIA SOSIAL DISKOMINFO PEMERINTAH KOTA BANDUNG TAHUN 2022
Dibutuhkan tenaga NON - ASN Pengelola Media Sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung
PENERIMAAN TENAGA NON - ASN PENGELOLA MEDIA SOSIAL DISKOMINFO PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Tahun Anggaran 2022, kami membuka penerimaan Tenaga NON - ASN Pengelola Media Sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani.
- Diutamakan Memiliki Kendaraan Pribadi
- Diutamakan Memiliki Kamera Dan Atau Alat Foto/Video Lainnya.
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Lulus S-1 Diutamakan Jurusan Komunikasi Dan Atau Setara
- Memiliki Pengalaman Mengelola Media Sosial Minimal 1 Tahun
- Memiliki Kemampuan Fotografi, Videografi, Editing Dan Menulis
- Mampu Berkomunikasi Dengan Followers Melalui Media Sosial
- Aktif, Inovatif, Kreatif Dan Bertanggung Jawab Secara Profesional
- Bersedia Bekerja Dalam Tim Dan Full Time
C. TAHAPAN SELEKSI
- Seleksi Administrasi; dan
- Seleksi Kompetensi.
D. PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN
Setiap pelamar mengirimkan berkas lamaran yang berisi (dengan urutan) sebagai berikut :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Pas Foto Terbaru Ukuran 4x6 berwarna, sebanyak 1 buah;
- Surat Lamaran;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir); Catatan: ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
- Berkas Lamaran dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34cm, ditujukan kepada: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Jl. Wastukancana No.2, Babakan Ciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung.
- Berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 17 Desember 2021
- Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat;
Seluruh proses seleksi ini tidak dikenakan biaya apapun.