Wali Kota Bandung H. Dada Rosada Rekomendasikan Usulan UMK Bandung 2010 Rp 1.118.000,--.

  Wali Kota Bandung, H Dada Rosada melalui suratnya kepada Gubernur Jawa Barat, Nomor 560/2313-Disnaker tertanggal 16 Nopember 2009, menyampaikan rekomendasi u

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:36
Wali Kota Bandung H. Dada Rosada Rekomendasikan Usulan UMK Bandung 2010  Rp 1.118.000,--.
Wali Kota Bandung H. Dada Rosada Rekomendasikan Usulan UMK Bandung 2010 Rp 1.118.000,--.

 

Wali Kota Bandung, H Dada Rosada melalui suratnya kepada Gubernur Jawa Barat, Nomor 560/2313-Disnaker tertanggal 16 Nopember 2009, menyampaikan rekomendasi upah minimum kota (UMK) Bandung 2010 diusulkan dan dapat ditetapkan Rp 1.118.000,--. Besaran ini naik sebesar 7,02 % dari UMK 2009 dengan tingkat inflasi Kota Bandung sebesar 4 %. Ini artinya ada kenaikan daya beli bagi pekerja/buruh sebesar 3,02 %.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Hj Hibarni Andam Dewi menuturkan, untuk menentukan usulan besaran UMK, dilakukan melalui Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandung. Pembentukannya didasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor 560/Kep.751-Disnaker/2009.

Untuk menghasilkan nilai usulan UMK 2010, Hibarni menyebutkan sedikitnya 13 kali DPK telah melakukan rapat pengkajian. Diawali persiapan perbaikan tata tertib DPK, penetapan parameter kebutuhan hidup layak (KHL) 2009, pembekalan materi dan pelaksanaan survey.

Dalam rapat pembahasannya, (13/11) lalu di Hotel New Naripan Bandung, DPK menerima 3 usulan nilai UMK. Unsur serikat pekerja/serikat buruh mengusulkan Rp 1.159.539,--, unsur pengusaha Rp 1.117.754,-- sementara unsur pemerintah kota mengusulkan Rp 1.118.000,--. "Masing-masing unsure menyerahkan sepenuhnya besaran usulan rekomendasi UMK Bandung 2010 kepada Wali Kota Bandung. Selanjutnya menyampaikan rekomendasi UMK selambat-lambatnya 16 Nopember 2009 kepada Gubernur Jabar untuk mendapat penetapan,".

Wali kota merekomendasi, usulan UMK 2010 besarnya 93,36 % dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandung yang disepakati Rp 1.197.493,--, didasarkan hasil survey DPK Bandung kesejumlah pasar tradisonal, diantaranya Pasar Sederhana, Ujungberung dan Astanaanyar. (www.bandung.go.id)