Pemkot Bandung Kucurkan Rp. 7,5 M Dana Hibah Bawaku Makmur 2010

  Sebagai wujud keberlanjutan kebijakan dan program pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, sekaligus melaksanakan amanat Perda Kota Bandung No. 8 T

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Pemkot Bandung Kucurkan Rp. 7,5 M Dana Hibah Bawaku Makmur 2010
Pemkot Bandung Kucurkan Rp. 7,5 M Dana Hibah Bawaku Makmur 2010

Bawaku Makmur & Bawaku Sehat 2010

 

Sebagai wujud keberlanjutan kebijakan dan program pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, sekaligus melaksanakan amanat Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2009 tentang RPJMD, di Tahun Anggaran (TA) 2010 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali kucurkan Rp. 7,5 milyar untuk 14.245 proposal dana hibah bantuan Wali Kota Khusus Kemakmuran (Bawaku Makmur).

Bantuan dalam bentuk fasilitasi permodalan itu, diberikan kepada 14.168 pemohon perorangan, 57 pemohon kelompok dan 20 koperasi. Diserahkan Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada di Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung, sekaligus launching Bawaku Sehat 2010, Jumat (18/6).

Dada menyatakan, pemohon yang belum mendapat kebagian tidak perlu khawatir, Pemkot secara bertahap akan terus berupaya merealisasikannya. Karena Bawaku Makmur merupakan upaya Pemkot meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya terutama ekonominya. Bantuan diharapkan, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, minimal dapat menunjang kebutuhan dasar lainnya baik pendidikan anak-anaknya maupun kesehatan keluarga.

Iding (75 tahun) warga Cijawura saat dialog dengan Dada menyatakan, dirinya merasakan berat beban hidup sebagai tukang beca dengan rata-rata penghasilan Rp. 20 ribu/hari. Terlebih diusianya yang senja, diakuinya kadang narik kadang tidak. Bantuan Rp. 500 ribu yang diterimanya akan dibelikan becak second untuk disewakan sehingga bisa menambah penghasilan. Itupun tidak cukup karena harga becak second paling murah Rp. 600 ribu. Mendengar hal ini, Dada langsung mengeluarkan dompet dan menambahkan dari uang pribadinya.

Sementara Rika (25) warga Antapani, dengan modal awal Rp. 2,5 juta termasuk pembuatan roda dorong, membuka usaha jualan nasi kuning berkeliling. Dari modal Rp. 100 ribu per harinya, mendapat keuntungan Rp. 50 ribu. Bantuan yang diterimanya akan dimanfaatkan sebagai tambahan mengembangkan usahanya.

Asisten Adminstrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, H. Ubad Bakhtiar menuturkan, Pemkot Bandung di 2008 sebelumnya telah menyalurkan Bawaku Makmur Rp. 36,5 milyar yang dialokasikan bagi 51.019 pemohon. Pada 2009 disalurkan Rp. 11 milyar untuk 20.516 pemohon. Ditambah penyaluran di 2010, maka Bawaku Makmur hingga kini telah disalurkan lebih dari Rp. 47,529 milyar dengan 71.535 penerima bantuan.

Ubad menambahkan, di 2009 diakuinya terjadi lonjakan pemohon mencapai 139.061 yang dinyatakan lolos penilaian verifikasi dengan total nilai rekomendasi Rp. 764,09 milyar lebih. Masih terdapat calon penerima sebanyak 118.545 pemohon dengan nilai rekomendasi Rp. 69,03 milyar.

Terkait kriteria penerima, Ubad menjelaskan, pelaku usaha mikro maupun kelompok usaha diutamakan yang belum pernah menerima Bawaku Makmur. Juga dipersyaratkan harus warga yang memiliki KTP Kota Bandung, lokasi usaha tidak melanggar Perda K3, kegiatan usaha berada di Kota Bandung dan tidak bertentangan dengan ketentuan umum serta mempunyai prospek baik. Besaran bantuan bervariatif minimal Rp. 500 ribu disesuaikan dengan jenis dan prospek usahanya.

Sedangkan untuk koperasi, diutamakan koperasi primer yang telah berbadan hukum, belum pernah menerima Bawaku Makmur, koperasi aktif yang melakukan RAT sedikitnya 2 tahun berturut-turut, berkedudukan di Kota Bandung, menyerahkan hasil laporan pemeriksaan pengawas internal. Besaran bantuan minimal Rp. 5 juta.

Terkait Bawaku Sehat, Ubad menuturkan, Pemkot Bandung di TA 2010 juga mengalokasikan dana Rp. 20 milyar. Diperuntukan khususnya bagi warga miskin diluar kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada tingkat dasar, rujukan di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Bandung.

Untuk itu, kepada 12 rumah sakit, 4 puskesmas dan 1 balai kesehatan, Dada menyerahkan pula Bawaku Sehat senilai Rp. 6,343 milyar untuk pembayaran klaim pelayanan kesehatan masyarakat miskin Kota Bandung tahap II. Diantaranya simbolis diserahkan kepada RS. Hasan sadikin, RS. Bungsu, RS. Al Islam, RS. Kebon Jati, RS. Muhammadiyah, RS. Rajawali, RS. Immanuel, RS. Advent, RS. Santosa International, Puskesmas Citarip, Puskesmas Ibrahim Adjie, Puskesmas Caringin dan Puskesmas Garuda. (www.bandung.go.id)

 

Bawaku Makmur & Bawaku Sehat 2010