Sosialisasi dan Bimtek SPIP di Lingkungan Pemkot Bandung

  Manajemen pemerintahan modern, mewajibkan sistem pengendalian intern dibangun dan dilaksanakan disetiap organisasi pemerintah. Dilaksanakan tidak terbatas p

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Sosialisasi dan Bimtek SPIP di Lingkungan Pemkot Bandung
Sosialisasi dan Bimtek SPIP di Lingkungan Pemkot Bandung

Sosialisasi dan Bimtek SPIP di Lingkungan Pemkot BandungSosialisasi dan Bimtek SPIP di Lingkungan Pemkot Bandung

 

Manajemen pemerintahan modern, mewajibkan sistem pengendalian intern dibangun dan dilaksanakan disetiap organisasi pemerintah. Dilaksanakan tidak terbatas pada tingkat departemen dan lembaga negara ditingkat pusat saja, melainkan pemerintah secara keseluruhan sampai pemerintah daerah.

Peraturan Pemerintah (PP) RI. No. 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mengamanatkan, Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Wali Kota/Bupati wajib melakukan pengendalian atas kegiatan penyelenggaraan pemerintah. Bertujuan memberikan keyakinan memadai (reasonable assurance) atau jaminan bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan laporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat tercapai.

“Pemahaman SPIP tidak terbatas pada tataran pimpinan. Pemahaman harus juga diupayakan pada seluruh pegawai. Kami di BPKP Pusat, sampai ke satpam pun kami sosialisasikan karena merupakan bagian dari SDM dan pengamanan asset kita”, kata Koordinator Satgas PP SPIP BPKP Pusat, Mira Sujono dalam arahannya pada sosialisasi SPIP bagi para pejabat struktural Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Hotel Grand Pasundan Jalan Peta Bandung, Kamis (15/07).

Sosialisasi sekaligus bimbingan teknis SPIP, dibuka resmi Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, dijadwalkan berlangsung hingga 6 Agustus 2010.

SPIP menurut Mira harus disosialisasikan untuk memberikan pembelajaran memadai. Sebuah sistem imbuhnya, tidak ada satupun yang memberikan keyakinan mutlak. Sistem hanya akan memberikan keyakinan memadai, atas tercapainya tujuan organisasi. “Ada empat yang kita harapkan bakal tercapai, yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan”.

Aset negara sejak merdeka, menurutnya, hingga kini juga belum pernah diinvetarisasi padahal sudah lebih dari 160 tahun. Termasuk Kota Bandung, dirinya juga melihat ada catatan terkait inventarisasi asset. SPIP tanpa kecuali, semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang menggunakan APBN dan APBD, termasuk diantaranya Sekjen MPR, Sekwan DPR dan DPRD, KPK harus melaksanakan.

“Untuk tingkat propinsi, kabupaten/kota, saya minta dan untuk diperhatikan, perlu ada dibuat peraturan Gubernur, peraturan Wali Kota atau peraturan Bupati. Ini permintaan Pak Menteri, tolong diperhatikan dan segera dibuatkan”, kata Mira seraya menyebutkan, di ditingkat nasional, yang membuat peraturan gubernut baru 7 propinsi, sedangkan kabupaten/kota baru 91.

Halnya laporan keuangan Kota Bandung yang dihimpun dari setiap unit kerja, dikatakannya, harus ada pernyataan sudah direview Inspektorat, baru naik ke Wali Kota untuk ditandatangani sebagai statement of responsibility. Untuk itu harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah atau SAP dan dinilai institusinya. Di tingkat pusat, imbuhnya, kini baru delapan instansi pusat yang diklaimer BPKP dengan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). “Jawa Barat saya lihat belum ada yang WTP. Kota Bandung jangan kalah sama pusat. Tahun depan saya tantang Bandung harus dapat WTP”.

Mira menyebutkan, SPIP terdiri 5 unsur, meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pengendalian intern. Penerapan kelima unsur itu, dilaksanakan menyatu serta menjadi bagian integral dari akuntabilitas seluruh kegiatan instansi pemerintah.

Wali Kota bandung, H. Dada Rosada berharap, sosialisasi dan bimtek SPIP, dapat memperkuat pemahaman dikalangan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga segala bentuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan benar-benar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus diperoleh hasil maksimal.

Pemkot Bandung ditandaskan Dada, ingin mengimplementasikan SPIP dalam derajat yang benar-benar konsisten dan berkualitas. Sebagai kepala daerah, dirinya harus menjalankan kepemimpinan yang kondusif, agar pengambilan keputusan tidak menimbulkan risiko tinggi, mampu menerapkan manjemen berbasis kinerja, melindungi asset dari penggunaan tidak sah dan mengawasi, mengendalikan penggunaan keuangan termasuk program serta kegiatannya.

Dada mengharapkan, seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Bandung, benar-benar memahami SPIP karena mereka yang akan menjalankan program dan kegiatan dengan tata laksana administrasinya secara benar dan transparan. Apabila SKPD tidak menjalankan SPIP dengan benar dan melekat terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembannya, capaian kegiatan akan mengalami hambatan bahkan deviasi yang dapat mempengaruhi akuntabilitas pemerintah.

Dada percaya, Pakta Integritas yang telah ditandatangani para pejabat struktural Kota Bandung, akan memberi pengaruh positif dalam penerapan SPIP. Terlebih jika dipertegas dan diperkuat kinerja pengawasan dan pengendalian pada masing-masing SKPD serta pengawasan Inspektorat.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dada juga mengingatkan, pentingnya peran informasi dan komunikasi antar SKPD lebih ditingkatkan. SPIP menurutnya akan memberi pengaruh ikutan positif keberadaan instrument-instrument penunjang transparansi di Pemkot Bandung, seperti Bandung Electronic Procurment (BEP). “Sanggahan peserta lelang tender, tidak perlu terjadi jika petugas bekerja benar sesuai ketentuan” ujarnya. (www.bandung.go.id)