Pendistribusian Zakat Profesi BAZ Pada Idul Fitri 1431 H.

Sebanyak 1.400 paket bingkisan sembako yang berasal dari Kelompok Bhakti Sosial Pengusaha Kota Bandung diberikan kepada petugas PD. Kebersihan yang melaksanaka

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Pendistribusian Zakat Profesi BAZ Pada Idul Fitri 1431 H.
Pendistribusian Zakat Profesi BAZ Pada Idul Fitri 1431 H.

Wali Kota Bandung secara Simbolis menyerahakan Zakat Profesi Idul Fitri 1431 H.

Sebanyak 1.400 paket bingkisan sembako yang berasal dari Kelompok Bhakti Sosial Pengusaha Kota Bandung diberikan kepada petugas PD. Kebersihan yang melaksanakan tugas pada malam Idul Fitri 1431 H. dan total Rp. 607.000.000,- dari zakat profesi Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung kepada 2.428 orang petugas operasional, TKK, magang, sukwan, pegawai golongan I dan II, masing-masing mendapat Rp. 250.000,- Paket bingkisan dan uang tersebut, secara simbolis diberikan oleh Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, pada apel Senin pagi (6/9) di Plaza Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana No 2. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, Ketua BAZ Kota Bandung, Maman Aburrahman, dan sejumlah pejabat publik Kota Bandung.

 

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rachmat Hidayat dalam laporannya, dikatakan bahwa pembagian bingkisan dan zakat profesi tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial pada bulan Ramadhan 1431 H. "Diharapkan dengan ini dapat menyempurnakan amaliah dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT", ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, rincian penerima zakat profesi dari PD. Kebersihan 219 orang, Dinas Pemakaman dan Pertamanan (203), Dinas Kebakaran (178), Satpol PP. (246), Dinas Bina Marga (100), Dinas Perhubungan (50), PD. Pasar Bermartabat (50), SKPD di lingkungan Sekretariat (412), 30 Kecamatan (287) dan 151 Kelurahan (683 Orang).

 

Sementara itu menurut Dada Rosada, pemungutan zakat profesi di lingkungan Pemkot Bandung dipotong secara langsung dari gaji PNS, terutama untuk memudahkan umat menunaikan kewajibannya. "Saya merasa bangga, zakat profesi telah menjadi salah satu instrumen pengikat semangat kebersamaan di antara sesama pegawai, dimana orang yang penghasilannya relatif tinggi bisa memberi kepada kelompok yang masih kekurangan", ujarnya.

Selanjutnya Dada pun mengatakan, apabila nilai yang dibagikan kepada orang yang berhak atau mustahiq dinilai relatif kecil, maka yang salah bukan pada aspek pengelolaannya tetapi karena jumlah penerimanya cukup banyak.

 

"Untuk itu saya berharap jumlah muzakki atau orang yang berzakat tahun depan semakin bertambah, agar nominal zakatnya pun bertambah pula, saya percaya kondisi tersbut akan terwujud jika ada keinginan untuk bekerja keras dalam rangka memperbaiki kualitas hidup menuju kemandirian dalam berbagai hal, agar suatu saat terjadi perubahan status dari mustahiq menjadi muzakki", pungkasnya. (www.bandung.go.id)