Pemkot Bandung dan BPKP Perwakilan Jabar Gelar Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah

Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah tertib dan akuntabel, diperlukan SDM pengelola keuangan daerah yang berdisiplin tinggi, profesional dan menguasai hal-hal

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Pemkot Bandung dan BPKP Perwakilan Jabar Gelar Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemkot Bandung dan BPKP Perwakilan Jabar Gelar Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah

Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah tertib dan akuntabel, diperlukan SDM pengelola keuangan daerah yang berdisiplin tinggi, profesional dan menguasai hal-hal teknis, memahami semua aturan yang berlaku. Tidak kalah penting juga, amanah dan cerdas secara intelektual, spiritual, emosional maupun sosial.

 

Hal ini diungkapkan Seda Kota Bandung, H Edi Siswadi dalam amanatnya membuka pendidikan dan latihan (diklat) tenaga pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Bandung, kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, di Gedung BPKP RI Perwakilan Jabar, Jalan Raya Cibeureum 50 Bandung,  Rabu (13/10).

 

Diklat diikuti 83 peserta terbagi dalam 3 angkatan. Dilaksanakan selama 40 hari kerja dan berakhir hingga  9 Desember 2010. Materi yang disampaikan 21 bahan pembelajaran, diantaranya sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), paket perundang-undangan pengelolaan keuangan negara/daerah, pengadaan barang jasa, pajak pusat (PPN,PPh), pengelolaan barang milik daerah, dasar akuntansi pemerintah & pembiayaan, penatausahaan dan akuntansi pendapatan,penyusunan laporan keuangan, Simda keuangan, barang dan gaji.

 

Diklat pengelolaan keuangan daerah, kata Edi, tidak saja karena Kota Bandung di 2010 mendapat opini disclaimer BPK atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2009. Penilaian burukpun pernah dialami, ketika di 2008 KPK mencap Kota Bandung sebagai daerah terjelek dalam pelayanan publik khususnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). Namun semua itu, tandas Edi, direspon positif karena disadari betul, masih ada kelemahan-kelemahan dan hal-hal yang harus diperbaiki.

 

Sejak menjabat Sekda Kota Bandung, Kota Bandung dikatakannya telah menyusun road map reformasi birokrasi terutama resturkturisasi, integrasi sistem pelayanan, regulasi dan bagaimana menciptakan sistem investasi melalui Electronic Government dan sistem online pajak. Banyak juga prestasi diraih, diantaranya award the best recommended for investment Indonesia dari majalah bisnis dan tiga besar daerah yang direkomendasikan untuk investasi dari BKPM.

 

Kota Bandung bisa melakukan perubahan-perubahan besar. Untuk itu dirinya tidak pesimis ketika mendapat penilaian jelek. Halnya dengan penilaian disclaimer, dirinya pun  ingin ada langkah cepat dalam penataan-penataan. Namun diakui, masih ada kelemahan SDM disetiap SKPD, SDM yang kurang profesional, SDM yang kurang memiliki kompetensi dan skill memadai, juga disiplin, produktif serta pemahaman terhadap sejumlah aturan. "Kita optimis, ketika SKPD memiliki aparat yang handal, tidak ada alasan untuk kita di  2011 atau di 2012, paling tidak dari disclaimer saat ini menjadi minimal kembali ke WDP dan maksimalnya WTP.  Itu harapan kita,".

 

Edi berharap, peserta nantinya benar-benar menjadi tenaga inti pengelolaan keuangan daerah. Aparatur amanah yang mampu mengelola uang Pemda dan uang rakyat. Aparat yang mampu mempertanggungjawabkan sepeserpun uang negara secara jelas. "Itu wujud aparat yang memiliki kompetensi, profesionalisme, taat aturan dan ikhlas untuk secara sukarela melakukan perubahan. Merubah  paradigma bahwa menjadi pengelola proyek untuk mencari keuntungan dan jalan pintas untuk cepat sejahtera adalah salah,".

 

Kepala BPKP Jabar, Ruhijat mengingatkan peserta, pentingnya siap meningkatkan kapasitaskompetensi yang dituntut lingkungan kerjanya. Kini tidak saatnya lagui main-main dalam melakukan pengelolaan dan pertanggungjawbanan keuangan daerah. Banyak aturan yang dnamika perubahannya cukup cepat yang harus dikuasai. Manakala tidak dikuasai, dalam aplikasinya akan menimbulkan masalah. Tidak hanya pada tingkat pelaksana tetapi berujung pada instansi. Peserta minta memahami, dan menajdikan diklat kesempatan meningkatkan kapasitas diri. "Paling dekat WTP di 2012. Kita prihatin sekarang kita turun ke disclaimer. Harus paling tidak, di 2010  kembali ke WDP," ujarnya.

 

Kapusdiklat Pengawasan BPKP Jabar, Agus Witjaksono menyatakan, cepatnya dinamuika dan banyaknya perubahan aturan terkait pengelolaan keuangan negara, harus diiikuti oleh perubahan kemampuan aparat baik di Pusat maupun di Daerah.  Untuk itu institusinya telah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk sama-sama meningkatkan kompetensi para pegawai di lingkungan pemerintahan khususnya bagi para tenaga pengelola keuangan negara. "Saya apresiatif sekali pada Wali Kota Bandung yang peduli meningkatkan kompetensi pegawai pengelola keuangan,". ujar Agus yang juga merasa terbantu terkait tugas-tugas BPKP dalam penyelenggaraan pengawasan pengelolaan keuangan negara.

 

BPKP imbuh Agus, siap memfasilitasi jika diperlukan meski diklat berakhir. Dirinya merasa, banyaknya materi diklat dengan waktu 40 hari dinilainya kurang. Semasa kuliah, materi sebanyak itu ditempuhnya waktu 3 tahun.  Namun meski formalnya 40 hari, BPKP sudah berkomitmen, siap kerja sama kapanpun jika dibutuhkan. "Kalau ada hal atau masalah yang akan ditanyakan atau perlu bimbingan, silahkan datang dan konsultasikan dengan kami. Jangan anggap kami auditor seperti dahulu. Kami sekarang adalah pembina,". ujar Agus.

 

Semua Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Pusat, imbuhnya, di 2012 harus sudah WTP. Ini menurutnya tugas berat. Karena salah satu kinerja pemda, diukur dari opini yang diberikan BPK. "Kalau di Jawa barat pemerintah daerahnya 50 persen belum WTP, BPKP bisa ditegur Presiden," ujarnya. apreisiatif atas kepedulian Pemkot Bandung membantu BPKP untuk sama-sama menyelesaikan pengelolaan keuangan daerah secara baik.

 

"Indikator penilaian pimpinan daerah salah satu indikatornya, adalah laporan keuangan. Kalau laporan keuangannnya WDP, salah satunya itu beararti sudah baik. Tapi itu tidak ada hibungannya sama sekali dengan korupsi. Paling tidak, satu indikator sudah dikantongi wali kota," imbuhnya.

(www.bandung.go.id)