BIP Kemkominfo Fasilitasi Media Center Layanan Komunikasi Publik Pemkot Bandung

Masyarakat maju dicirikan dengan masyarakat informative, masyarakat yang punya kebiasaan selalu haus informasi. Informasi dipandang sebagai barang berharga dan

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
BIP Kemkominfo Fasilitasi Media Center Layanan Komunikasi Publik Pemkot Bandung
BIP Kemkominfo Fasilitasi Media Center Layanan Komunikasi Publik Pemkot Bandung

Masyarakat maju dicirikan dengan masyarakat informative, masyarakat yang punya kebiasaan selalu haus informasi. Informasi dipandang sebagai barang berharga dan memiliki nilai strategis meraih sukses dan kemajuan. Bagi mereka, informasi benar-benar bagian dari kebutuhan pokok disamping kebutuhan dasar hidup lainnya.  

 

"Masyarakat seperti ini nampaknya juga jadi pilihan kita, tinggal bagaimana pemerintah memfasilitasinya agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses informasi secara mudah, cepat, akurat dan merata," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Bulgan Alamin, disela kegiatan pagelaran kesenian tradisional wayang golek, di Taman Pramuka Jalan Martadinata Bandung, Jumat malam (5/11).

 

Pagelaran wayang semalam suntuk, diselenggarakan masih dalam rangkaian peringatan ke 200 tahun Hari Jadi Kota Bandung. Dijadwalkan berlangsung dua hari berturut-turut. Hari pertama (5/11), wayang golek menampilkan dalang muda Ki Umar Darusman Sunandar Sunarya (Pujaran Giriharja 3) dengan lakon Bambang Sumantri Ngenger. Hari kedua (6/11), wayang kulit menampilkan dalang Ki Kusno Anom Carito dengan lakon Babat Alas Wanamarta.

 

"Melalui UPT Radio FM milik pemerintah kota, kita coba buka peluang berkiprahnya dalang-dalang muda berbakat. Ini sejalan dengan 7 agenda prioritas pembangunan khususnya Bandung kota seni dan budaya. Meski lokasi  ada ditengah kota, tapi penimat wayang yang datang cukup tinggi meski sejak sore sempat diguyur hujan. Ke depan akan kita kemas lebih baik lagi," ujar Bulgan.

 

Seni tradisional wayang (golek maupun kulit), lanjut Bulgan, dikatakannya merupakan salah satu media penyampai informasi yang cukup efektif  dan komunikatif. Pesan kebijakan Pusat maupun Daerah, bisa disampaikan dalang secara dialog saat memainkan wayang juga tembang yang dinyanyikan sinden.

 

Halnya dihari pertama, dalang tidak hanya memberikan hiburan melalui sempalan guyon, tapi juga imenyisipkan nformasi tentang pentingnya pendidikan, menjaga alam lingkungan, cegah penyalahgunaan narkoba, perangi korupsi, taat kaidah hukum maupun social serta pesan moral lainnya. Ki dalang  juga mengingatkan  tentang masih adanya bencana selain alam,  yakni bencana moral. Menurutnya, orang bisa mabuk bukan karena nenggak minuman keras, tapi bisa juga karena lupa daratan, mabuk kedudukan, mabuk jabatan sehingga menyalahgunakan kekuasaan,  memperkaya diri dengan melakukan tindak korupsi,  membahayakan orang lain melebihi orang yang  mabuk minuman keras.

 

"Selain penyebaran informasi melalui seni tradisional, Diskominfo Bandung juga, terus mengembangkan media center pelayanan informasi publik, disamping unit pelayanan pengaduan publik, UPT Radio Sonata 47 FM, kelompok informasi masyarakat atau KIM serta dialog interaktif melalui media cetak maupun elektronik".

 

Mendukung penyelenggaraan komunikasi publik yang efektif, ketersediaan dan keterjangkauan informasi, serta efisien dan integrasi pelayanan publik, Bulgan menambahkan, Diskominfo Kota Bandung menjalin senergitas dengan Badan Informasi Publik (BIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Badan ini karena misi mengembangkan system pelayanan informasi publik dan perannya sebagai pelayanan konunikasi publik (PKP), sama-sama punya kepentingan terlebih karena lembaga ini tidak memiliki perangkat di daerah,"Dirasakan ada komunikasi terputus dalam penyebaran informasi publik Pusat ke Daerah. Untuk itu sinergitas Pusat dan Daerah sangat diperlukan".

 

"Tahun 2010 merupakan tahun keempat kita bersinergi. Tahun ini kita juga mendapat bantuan fasilitasi sarana informasi berupa 4 unit computer selain juga dana bantuan operasionalnya. Masyarakat bisa memanfaatkan sarana ini untuk mengakses informasi yang dibutuhkan secara gratis, baik itu informasi terkait produk hukum berupa peraturan daerah, peraturan perundang-undangan negara, program pemerintah Pusat dan Daerah, ataupun isu lain yang berkembang," kata Bulgan. (www.bandung.go.id)