Apresiasi Program Bandung Green and Clean Penggunaan Kantung Plastik Akan Diperdakan Tersendiri

Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung dinobatkan sebagai Juara Umum Bandung Green and Clean (BGC) 2010, terbaik jalan santai kamp

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Apresiasi Program Bandung Green and Clean Penggunaan Kantung Plastik Akan Diperdakan Tersendiri
Apresiasi Program Bandung Green and Clean Penggunaan Kantung Plastik Akan Diperdakan Tersendiri

Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung dinobatkan sebagai Juara Umum Bandung Green and Clean (BGC) 2010, terbaik jalan santai kampanye sahabat sampah (KSS) dan Bandung Hejo Resik Euy. Meraih trophy dan uang sedikitnya Rp 19 juta. Diserahkan Wali Kota Bandung, H Dada Rosada dalam acara apresiasi Bandung Green and Clean 2010, di Taman Pramuka Jalan Matadinata Bandung, Sabtu (04/12).

Camat Cibiru, Tatang Muhtar menyatakan, penghargaan Terbaik BGC diterima RW 06 Palasari dinilainya sangat berarti bagi seluruh masyarakat Cibiru dalam pengembangan program BGC ke depan. "Penghargaan ini cukup pantas diberikan panitia. Ini buah kerja keras selama lebih kurang 1,5 tahun. Apa yang dikerjakan benar-benar swadaya dan prakarsa mereka, lebih dari itu merekapun mampu mengembangkannya dibebarapa RW lain sebagai binaan," ujarnya.

RW 06 Palasari yang sebelumnya di 2009 pernah meraih terbaik II di program yang sama, dinilaii panitia,  mampu menghijaukan lingkungan dengan menanam lebih 8.400 pohon tanaman pelindung dan produktif, 8.249 tanaman hias, 112 sumur resapan dan biopori serta pengelolaan sampah secara mandiri melalui pola 3R (reduduce, reuse, resycle).

Penerima penghargaan lainnya, Kelurahan Babakan Surabaya/Kiaracondong, Kel Tamansari/Bandung Wetan, Kel Cipamokolan/Rancasari dan Antapani Tengah/Antapani, masing-masing mendapatkan Rp 7,5 juta. Kel Padasuka/Cibeunying Kaler (the best favourit). Parade dan jalan santai BGC diraih Kel Garuda/Andir, Kel Cipamokolan/Rancasari dan Cipadung Kidul/Panyileukan.

Penghargaan diharapkan Dada, bisa lebih memotivasi para ketua RW dan warganya mengakselarasikan terwujudnya lingkungan hijau, bersih dan asri. Upaya yang menurutnya bukan sekedar menciptakan lingkungan sehat, tapi lebih pada pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi dan lingkungan secara berkelanjutan. terwujudnya masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan. "Ini bukan pekerjaan mudah karena terkait perubahan perilaku. Namun saya optimis budaya ramah lingkungan bisa tetap terbangun karena setiap orang bisa menjadi pejuang lingkungan," ujarnya.

Program BGC kata Dada, akan menambah daya dobrak perwujudan Bandung Ecotown, kota yang benar-benar ramah lingkungan. Optimisme yang bukan tanpa alasan, karena realitanya dari 100 RW peserta program BGC di 2009, kini telah berkembang menjadi 200 RW dengan 50 kader penggeraknya disetiap RW nya.

BGC ditandaskannya adalah upaya sistematis mengawali penangan isu-isu lingkungan hidup di tingkat komunitas terkecil. BGC diharapkan, bisa menjadi bola salju menggerakan potensi masyarakat lain yang lebih besar. "BGC bisa meningkatkan intensitas penghijauan, pembuatan sumur resapan atau biopori, juga pengelolaan sampah dengan 3R nya. Ini akan mempercepat proses perubahan perilaku menuju komunitas-komunitas ramah lingkungan. Penguatan sikap dan perilaku ini harus terus ditingkatkan,"tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, H Edi Siswadi yang hadir bersama Wali Kota menyatakan, BGC dikatakannya telah memberi perubahan sangat dahsyat pada perilaku masyarakat. Masyarakat menjadi lebif kreatif memperlakukan sampah. Sampah dinilai sebagai sesuatu yang berharga, punya nilai dan dijadikan sebagai sahabat, sebagai musuh yang harus dibuang. Kondisi yang menurutnya harus dikembangkan dan ditingkatkan sehingga kepedulian terus berkesinambungan.

Khususnya penggunaan dan pemanfaatan kantung plastik yang dinilainya bisa mengganggu ekosistem, Pemkot dan DPRD Kota Bandung, dikatakannya kini sudah ada keinginan untuk membuat peraturan daerah (Perda) tersendiri disamping Perda lain tentang pengelolaan sampah. Bagaimana pembatasan, sikap dan perlakuan masyarakat nantinya diatur dalam Perda. "Masalah-masalah itu sekarang sedang digodog di Dewan. Bagi kita yang  penting ada pola pengaturan, ada upaya sehingga bisa mereduksi dan merubah perilaku,".

(www.bandung.go.id)