PENYULUHAN KOPERASI BAGI ANGGOTA PKK KOTA BANDUNG

Koperasi bukan hanya sebagai penata sistem ekonomi, tetapi juga sebagai alat pemersatu bangsa, wahana untuk mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa dan alat pem

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
PENYULUHAN KOPERASI BAGI ANGGOTA PKK KOTA BANDUNG
PENYULUHAN KOPERASI BAGI ANGGOTA PKK KOTA BANDUNG

Koperasi bukan hanya sebagai penata sistem ekonomi, tetapi juga sebagai alat pemersatu bangsa, wahana untuk mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa dan alat pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.  Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung, Hj. Ny. Nani Dada Rosada saat membuka acara penyuluhan perkoperasian bagi tim penggerak PKK  se-Kota Bandung, di Ruang Serbaguna Pemkot Bandung, Jalan Wastukancana No. 2, Rabu (6/4).

 

Pemberian penyuluhan dilakukan oleh Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kota Bandung, kepada perwakilan PKK Se-Kota Bandung mulai tingkat Kota, Kecamatan sampai dengan Kelurahan, dan berlangsung selama sehari.  Penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan kepada anggota PKK mengenai koperasi, karena nantinya akan dibentuk koperasi PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dekopinda Kota Bandung H. Usep Sumarno, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Nana Supriatna, dan pengurus PKK Kota Bandung.

 

Dalam Koperasi menurut Ny. Nani terpenuhi hati pemberdayaan masyarakat, karena didalamnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan dilakukan sepenuhnya oleh anggotanya. “Dalam koperasi ini, anggota sepenuhnya dapat mengambil keputusan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mudah-mudahan dengan akan dibentuknya Koperasi PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan, akan membantu anggotanya dan warga sekitarnya dalam meningkatkan kesejahteraannya. Diharapkan juga nantinya koperasi ini dapat memerangi rentenir yang ada di masyarakat, karena kader PKK itu dekat dengan masyarakat. “Jadi nanti, apabila anggota koperasi membutuhkan uang, jangan datang ke rentenir cukup datang ke koperasi saja,” jelasnya.

 

Saat ini, memang masih banyak koperasi yang berjalan stagnan, atau hanya ada papan namanya saja bahkan ada koperasi proposal, dimana koperasi itu dijadikan sebagai alat untuk meminta bantuan lewat proposal. Tetapi, menurut Ketua Penggerak PKK Kota Bandung, tidak sedikit juga koperasi yang telah berhasil misalnya saja KPKB Kota Bandung. “Kalau di telaah regulasi dan sitem koperasi itu cukup baik dalam pemberdayaan masyarakat, apabila koperasi itu belum berhasil mungkin ada pada faktor manusianya dalam mengelolanya,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, menurut Ny. Nani penyuluhan yang dilakukan oleh Dekopinda hari ini, sangatlah bagus dalam memberikan pengetahuan bagaimana mengelola koperasi dengan baik, sehingga nantinya dapat mengelola koperasi dengan baik dan mensejahterakan anggotanya.

 

Senada dengan Ny. Nani, ketua Dekopinda Kota Bandung pun mengatakan bahwa sasaran akan dibentuknya koperasi PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat.  Apabila masyarakat membutuhkan uang tidak perlu ke rentenir cukup datang saja ke koperasi. “Sehingga kejadian seperti di Babakan Ciparay, gara-gara meminjam uang ke rentenir sampai masuk penjara tidak terulang lagi,” ujarnya.

 

Apabila koperasi PKK ini terbentuk, menurut Usep nantinya bisa menjadi percontohan baik di tingkat provinsi maupun Indonesia. Rencananya tanggal 28 April ini koperasi PKK ini akan diresmikan. “Jenis Koperasinya seperti apa, nanti kita bicarakan lagi dengan notaris,” ujar Usep.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Nana Supriatna, menghimbau kepada anggota penggerak PKK Kota Bandung agar mengajak ibu-ibu yang ada di lingkungannya untuk ikut dan masuk menjadi anggota koperasi. “Saya harap ibu-ibu mau mengajak warga sekitar untuk mau menjadi aggota koperasi, karena dengan menjadi anggota koperasi banyak keuntungan yang akan di dapat, misalnya saja apabila mau meminjam uang cukup datang ke koperasi tidak perlu datang ke rentenir,” pungkasnya. (www.bandung.go.id)