Pemkot Bandung Tandatangani MoU dengan BPKP Perwakilan Jabar Dalam Pengembangan Manajemen Pemerintah Kota Bandung

Walikota Bandung, Dada Rosada, bersama Kepala Perwakilan Badan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Tahria Safruddin, M.A

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Pemkot Bandung Tandatangani MoU dengan BPKP Perwakilan Jabar Dalam Pengembangan Manajemen Pemerintah Kota Bandung
Pemkot Bandung Tandatangani MoU dengan BPKP Perwakilan Jabar Dalam Pengembangan Manajemen Pemerintah Kota Bandung

Walikota Bandung, Dada Rosada, bersama Kepala Perwakilan Badan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Tahria Safruddin, M.Acc, Selasa (12/04/11) menandatangani Nota Kesepahaman perihal pengembangan manajemen  di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Auditorium Rosada Balaikota, Jalan Wastukancana 2. Penandatanganan tersebut disaksikan Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan, Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivanada, Sekretaris Daerah, Edi Siswadi, dan sejumlah pejabat publik dilingkungan pemerintah Kota Bandung.

 

Kedua pihak sepakat, nota kesepahaman hanya dimaksudkan sebagai pernyataan bersama tentang komitmen moral diantara para pihak dan juga menjadi payung hukum dalam melakukan kegiatan pemerintahan, untuk dikemudian hari melaksanakan perjanjian tersendiri  yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Perjanjian tersebut berisi, dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bersifat berkesinambungan, BPKP melakukan pendampingan teknis dalam penyelenggaraan pemerintahan meliputi asistensi, evaluasi, monitoring, pengembangan, pembimbingan, penyelenggaraan sistim koordinasi serta asistensi bidang perusaaan daerah serta asistensi bidang penginvestigasian juga pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Selain penandatangan MoU dengan BPKP, Walikota Bandung juga menandatangani 13 Perintah Walikota Bandung Dalam Rangka Percepatan Reformasi Birokrasi dan Action Plan Reformasi Birokrasi, penandatanganan tersebut sebagai upaya konkrit Pemkot Bandung mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah dalam rangka wujudkan Goodgavernent dan Clean government, sejalan dengan Visi Kota Bandung sebagai Kota Jasa Bermartabat. Diantara salah satu isinya, yaitu meningkatkan disiplin pegawai, kepekaan dan pemahaman aturan, meningkatkan koordinasi dan singkronisasi implementasi RPJMD, juga melaksanakan audit dan pengendalian internal oleh auditor profesional atau inspektorat/pemerintah.

 

Deputy Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Sosial dan Keamanan BPKP Pusat, Drs. Ahmad Sanusi, menilai penandatangan ini sebagai komitmen Pemkot Bandung untuk  melaksanakan pengelolaan keuangan yang berkualitas, “Hari ini adalah hari yang bersejarah, dengan penandatanganan 13 Perintah Walikota Bandung dan Action Plan Reformasi, Birokrasi Kota Bandung betul-betul mempunyai niat dan komitmen untuk melaksanakan akuntabilitas keuangan daerah, diharapkan amanat masyarakat betul-betul dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan tingkatan kualitas pengeloaan keuangan negara, “Mou adalah Nota kesepahaman dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang dimaknai dengan opini, ada empat tahapan mulai dari yang paling bagus yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), Desklaimer dan yang paling rendah tidak memberikan opini, opini ini menjadi bagian penting terhadap kualitas pengeloaan keuangan negara, “ jelasnya

 

Ahmad juga menerangkan perbedaan fungsi dan peran BPKP dengan BPK “BPKP melakukan pemahaman dan pembinaan bagaimana caranya mengelola keuangan yang baik, juga terus mendampingi sebagai peran konsultasi dan asistensi dalam membantu pemerintah daerah arahnya lebih pada pencegahan juga merupakan auditor internal pemerintah berbeda dengan BPK yang bertugas memeriksa,” terangnya.

 

Sementara Walikota dalam sambutannya mengatakan, kegiatan kerjasama dengan BPKP bukanlah baru kali ini, pentingnya pengeloaan keuangan yang akurat dan benar harus dilakukan, “pengeloaan keuangan dari mulai Perencanaan yang akurat, pelaksanaan yang baik dan laporan harus benar merupakan bagian yang harus dilakukan karena beberapa kekurangan yang bersifat fundamental cenderung dapat mengurangi penilaian secara keseluruhan “ katanya.

 

Terkait Hasil audit BPK tahun lalu, Dada meminta para pejabat dan pelaksana agar lebih sungguh-sungguh dalam pengelolaan keuangan, “Secara faktual persoalan bukan hanya sistem saja tetapi justru tingkatan implementasi yang masih belum optimal menyangkut mekanisme, komitmen dan keseriusan setiap pejabat dan pelaksana untuk memperbaiki segala sesuatu yang dianggap kurang terutama menyangkut catatan pembukuan, ” pintanya.

 

Dengan adanya MoU tersebut, Dada merasa optimis dapat meraih opini yang lebih baik pada laporan keuangannya, “penandatanganan MoU ini bagian dari upaya kita, tentu harus optimis untuk mendapat opini WTP, perjanjian ini kita tidak mau hanya formalitas saja, tapi harus dilaksanakan buat apa tanda tangan” pungkasnya. (www.bandung.go.id)