991 PNS KOTA BANDUNG MENGUCAPKAN SUMPAH

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi mengambil sumpah 991 orang Pegawai Negeri  Sipil (PNS) Daerah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (1

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
991 PNS KOTA BANDUNG MENGUCAPKAN SUMPAH
991 PNS KOTA BANDUNG MENGUCAPKAN SUMPAH

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi mengambil sumpah 991 orang Pegawai Negeri  Sipil (PNS) Daerah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (13/4).  Sejumlah PNS tersebut terdiri dari 333 orang Golongan III, 554 orang Golongan II dan sebanyak 104 orang golongan I.  Dari jumlah tersebut tenaga guru sebanyak 253 orang, tenaga kesehatan 90 orang dan 648 orang tenaga teknis dan administratif.

 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung Evi S. Shaleha pengambilan sumpah ini bertujuan agar seluruh pegawai negeri sipil yang baru diangkat di jajaran Pemerintah Kota (pemkot) Bandung dapat memegang teguh serta mempunyai komitmen yang kuat untuk tetap melaksanakan arti dan makna sumpah/janji tersebut, sehingga dapat terpelihara keseimbangan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan suatu pelayanan birokrasi kepada masyarakat secara prima.

 

“Pada kesempatan ini pula, kepada pegawai negeri sipil daerah yang diambil sumpah/janji, telah diberikan satu buah buku saku PNS sebagai bahan panduan dalam melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari,” ujarnya.

 

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Wali Kota Bandung Dada Rosada, yang dibacakan oleh Sekda Kota Bandung, mengatakan menjadi PNS harus dinilai sebagai kehormatan karena tidak semua orang memiliki peluang dan kesempatan sama untuk menjalani profesi ini, sehingga perlu dijaga melalui kinerja yang baik disertai upaya menjauhkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

 

“Pengambilan sumpah dan janji hari ini, harus dinilai sebagai komitmen moral untuk melaksanakan tugas dengan baik, didasari niat ikhlas dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan, sekaligus guna membantu menegakkan harkat dan martabat bangsa,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya sumpah dan janji yang diucapkan  mengandung pernyataan kesanggupan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni memenuhi kewajiban, menghindari larangan dan bersedia dikenai sanksi atas kesalahan yang tekah diperbuat.

 

“Secara tegas kewajiban PNS itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, di mana setiap pelanggaran atas ketentuan dimaksud akan dikenai sanksi,” jelasnya.

 

Selanjutnya dikatakan bahwa sumpah dan janji itu penting karena dalam perjalanan tugas pemerintahan, setiap aparat hampir pasti berhadapan dengan godaan, ujian dan cobaan yang memungkinkan terjadinya perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan dimaksud. “Untuk itu saya minta agar sumpah dan janji ini jangan hanya dianggap formalitas saja, saya pun tidak akan segan-segan menindak PNS yang melanggar aturan baik untuk memberi efek jera bagi PNS lain, maupun dalam rangka menegakkan citra birokrasi pemerintah yang rasional dan profesional,” pungkasnya. (www.bandung.go.id)