Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012

PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT SEKRETARIAT DAERAH Jl. Diponegoro No.22 Telpon (022) 4232448, 4233347, 4230963 BANDUNG - 40115   P E N G U M U M A N Nomor : 89

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012
Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012

Provinsi Jawa Barat

PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Diponegoro No.22 Telpon (022) 4232448, 4233347, 4230963
BANDUNG - 40115

 

P E N G U M U M A N
Nomor : 892.1/01/BKD/2011
TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN)
TAHUN AJARAN 2011/2012

 

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 perihal Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/1131/SJ tanggal 4 April 2011 perihal Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/1498/SJ tanggal 26 April 2011 perihal Pemberitahuan Ralat Persyaratan Usia, diberitahukan hal sebagai berikut :

  1. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2011/2012.
  2. Persyaratan :
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Usia per tanggal 1 September 2011;
      a. Pelamar umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
      b. Pelamar dari PNS dan Tugas Belajar berumur maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 (dua) tahun.
    3. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
    4. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2009 dan 2010, bagi pelamar umum;
    5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik ditelinganya atau anggota badan lainnya;
    6. Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00;
    7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus sesuai dengan unsur pemerikasaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan Calon Praja IPDN;
    8. Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai Ujian Nasional;
    9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari tingkat Kabupaten/Kota setempat;
    10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat dan surat keterangan tidak buta warna oleh dokter mata;
    11. Surat Pernyataan bahwa apabila dikemudian hari dalam proses pendidikan sebagai Praja IPDN, antara lain :
      a). Melakukan tindakan kriminal;
      b). Mengkonsumsi maupun menjual belikan Narkoba;
      c). Melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan; dan
      d). Melakukan tindakan asusila,
      maka berdampak hukum atau tidak, akan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN;
    12. Surat pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dan diketahui oleh orang tua/wali;
    13. Surat pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
    14. Surat pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
    15. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
    16. Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-.

  3. Persyaratan Lainnya :
    1. Mengisi formulir biodata peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
    2. Fotocopy Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, dan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) Swasta dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat;
    3. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 5 (lima) lembar;
    4. Menyerahkan surat pernyataan-surat pernyataan yang telah ditentukan; dan
    5. Syarat pendaftaran rangkap 2 (dua) disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stofmap berwarna biru.

  4. Tahapan Seleksi :
    1. Seleksi Administrasi;
    2. Tes Psikologi;
    3. Tes Kesehatan;
    4. Tes Kesamaptaan;
    5. Tes Akademis meliputi materi :
      a. Pancasila;
      b. UUD 1945;
      c. Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri);
      d. Bahasa Indonesia;
      e. Bahasa Inggris;
      f. Matematika;
    6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur yaitu peserta berhak mengikuti tes berikutnya apabila tes sebelumnya telah dinyatakan lulus.

  5. Pendaftaran :
    1. Pendaftaran Calon Praja IPDN tahun 2011 dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 15 Meni 2011, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota dimana calon peserta seleksi tinggal;
    2. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota setempat.