Memelihara Dan Mengembangkan Bahasa Sunda Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Perkembangan bahasa sunda kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Boleh juga dibilang hirup teu neut, paeh teu hos (mati enggan dan hidup pun tak

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Memelihara Dan Mengembangkan Bahasa Sunda Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Memelihara Dan Mengembangkan Bahasa Sunda Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Perkembangan bahasa sunda kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Boleh juga dibilang hirup teu neut, paeh teu hos (mati enggan dan hidup pun tak mau). Betapa tidak, bahasa ini sudah banyak ditinggalkan, bagi sebagian orang bahasa sunda sudah tidak akrab lagi karena tergantikan bahasa lainnya, khususnya bahasa Indonesia. Kondisi ini pun sebenarnya tidak terlalu salah, namun kekeliruan penempatannya telah menggusur peran bahasa sunda sebagai bahasa ibu.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada pada saat menjadi pembicara, kongres basa sunda IX di Bogor, selasa (12/07). Hadir mendampingi Wali Kota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Oji Mahroji, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bulgan Alamin.

 

Lebih lanjut menurut Dada, mengingat kondisi yang cukup memprihatinkan tersebut, maka pembinaan bahasa sunda harus dilakukan secara revolusioner dalam arti serentak, massal dan berkelanjutan. "Upaya ini tentu saja bukan untuk menumbuhkan semangat kedaerahan dalam makna yang sempit, tetapi justru untuk menjadikannya sebagai bagian dari identitas bangsa dalam kerangka NKRI," ujar Dada.

 

Itu pula sebabnya, menurut Dada, pengembangan bahasa sunda dan seni budaya daerah telah menjadi bagian dari tujuh agenda prioritas pembangunan Kota Bandung. Secara lebih khusus, pemeliharaan, pembinaan, dan pengembangan bahasa daerah merupakan realisasi dari amanah UU No. 24 tahun 2009, dan Perda Provinsi Jawa Barat No. 5 tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah.

 

Terhadap tuntutan tersebut Pemkot Bandung telah menetapkan muatan lokal bahasa sunda di sekolah-sekolah, anjuran menggunakan bahasa sunda bagi aparat pemerintah setiap hari rabu, penyediaan lahan seluas 6 hektar di kawasan Ujungberung sebagai pusat pengembangan seni budya daerah, dan terakhir memfasilitasi deklarasi kandaga sunda.

 

"Berbagai upaya ini pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan bahasa daerah," jelasnya.

 

Dada juga berharap program-program pengembangan bahasa sunda ke depan lebih membumi, diawali dengan pemasangan papan-papan pengumuman, petunjuk arah, papan reklame, dan fasilitas komunikasi publik lainnya dengan bahasa sunda.

 

"Selain meningkatkan keakraban masyarakat dengan bahasa sunda, upaya ini juga untuk menjamin kelestarian dan pewarisan nilai-nilai budya daerah bagi generasi selanjutnya," ujarnya.

 

Namun Dada juga mengungkapkan upaya ini tidak semudah membalikan telapak tangan, karena terkait dengan perubahan sikap dan perilaku orang sunda sendiri yang biasanya membutuhkan waktu dan proses yang relatif panjang. "Kata kuncinya adalah komitmen disertai kemampuan menjaga konsistensi dan keberlanjutan program tersebut," pungkasnya. (www.bandung.go.id)