LAUNCHING LAPOR

Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat LAPOR!, oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan dis

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:42
LAUNCHING LAPOR
LAUNCHING LAPOR

Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat LAPOR!, oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan disaksikan oleh Kepala UKP4 (Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto, di ruang tengah Balai Kota Bandung, Jl. Wastukancana No.2, hari Jumat (18/10/2013). Hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bandung Oded M.Danial, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, Kepala Diskominfo Kota Bandung Bulgan Alamin dan sejumlah pejabat publik Kota Bandung.

Peluncuran ditandai dengan laporan dari Wali Kota Bandung menggunakan smartphonenya untuk menulis informasi melalui program LAPOR. Kurang dari satu menit, tulisan dari Wali Kota Bandung tersebut sudah bisa dibaca pada program LAPOR.

Menurut Kepala UKP4, LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan. Berbeda dengan sarana pengaduan online lainnya, LAPOR! memanfaatkan basis teknologi informasi yang berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat. Dengan kata lain sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, yang lalu dikelola dan didisposisikan ke berbagai instansi terkait yang terhubung untuk direspon langsung pada LAPOR!.

“Dulu ada berbagai kotak pos untuk pengaduan masyarakat kepada pemerintah, tetapi gagal, karena tidak ada feedbacknya, kalau dengan LAPOR langsung direspon,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini semua orang tidak bisa dihalangi untuk memberikan segala informasi yang dia ketahui. Saat ini menurutnya perhari sekitar 9.000 laporan yang masuk ke dalam program LAPOR.

“LAPOR ini bisa menggunakan tiga kanal utama yang mudah diakses masyarakat melaui situs web www.lapor.ukp.go.id, atau SMS ke 1708 dengan kalau untuk Bandung maka formatnya : BDG isi aduan dari semua operator telepon seluler, serta aplikasi mobile melalui smartphone,” jelasnya.

Kuntoro juga mempersilahkan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk menggunakan program LAPOR tersebut. Selain sebagai alat penerima pengaduan dari masyarakat juga sebagai alat ukur untuk menilai efektivitas kinerjanya.

Sementara itu menurut Wali Kota Bandung, dengan adanya program LAPOR tersebut, maka komunikasi yang terputus antara warga dan Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat menjadi lancar. “Mudah-mudahan dengan adanya program ini, komunikasi antara warga dan pemerintah bisa menjadi lancar,” ujarnya.

Wali Kota Bandung juga mengungkapkan dengan adanya program ini, jangan menjadi beban bagi Pemerintah Kota Bandung dan SKPD nya. “Saya mempunyai feeling setelah ini, pasti akan banyak keluhan dari warga masyarakat, saya harap SKPD bersabar dan bekerja lebih giat lagi,” pesan Wali Kota Bandung.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam reformasi birokrasi sebenarnya sudah dilakukan beberapa cara untuk melihat kinerja dari SKPD, seperti tiap minggu setiap SKPD melaporkan progress pekerjaannya, kemudian ditambah dengan program LAPOR ini.

“Dengan sistem LAPOR ini warga dapat memberitahukan informasi yang dia miliki kemudian didistribusikan kepada SKPD yang terkait,” jelasnya.

Setelah laporan dari warga didistribusikan kepada SKPD maka selanjutnya menurut Wali Kota Bandung, maka SKPD tersebut akan langsung menindak lanjutinya. Apabila SKPD tersebut tidak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut karena malas, maka tentu saja dirinya akan melakukan tindakan. Tetapi apabila memang SKPD tersebut tidak bisa menyelesaikannya karena alasan yang jelas, dan perlu turun tangan pimpinannya, maka dirinya juga tidak segan-segan untuk turun tangan menjelaskannya kepada warga.

“Kita juga harus fair apabila memang SKPD tersebut tidak bisa menyelesaikan karena alasan yang jelas, maka sebagai pimpinan saya akan turun tangan untuk menjelaskan kepada warga,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bandung dengan UKP4, mengenai implementasi sistem LAPOR di Pemerintah Kota Bandung. (www.bandung.go.id)