KESEPAKATAN PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN

Pemerintah Kota Bandung dan PT Askes melakukan penandatanganan, kesepakatan bersama mengenai penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran daera

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:42
KESEPAKATAN PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN
KESEPAKATAN PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN

Pemerintah Kota Bandung dan PT Askes melakukan penandatanganan, kesepakatan bersama mengenai penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) PT Askes Bandung Regional V Gatot Subroto, pada acara sosialisasi implementasi pelayanan kesehatan menyongsong JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Kota Bandung, di Hotel Horison, Rabu (4/12).

Pada kesempatan itu juga ditandatangani kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dengan Rumah Sakit Negeri dan Swasta dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bandung. secara simbolis penandatangan dilakukan oleh RS Hasan Sadikin, RSKIA dan RS Al Islam.

Setelah melakukan penandatanganan, Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa substansi dari kesepakatan tersebut, supaya tidak ada lagi penolakan bagi warga Kota Bandung yang tidak mampu untuk dilayani di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kota Bandung.

“Selain itu subtansinya juga untuk bisa bekerjasama menyukseskan program ini, jangan karena mendahulukan kartu-kartu asuransi lain, untuk itu saya menghimbau secara moril,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka sekitar 750 ribu warga Kota Bandung, akan dijamin kesehatannya. Dana untuk pelayanan kesehatan tersebut, berasal dari APBD dan APBN.

“Nanti didahulukan kaum dhuafa yang mendapatkan pelayanan kesehatan, karena biasanya mereka kesulitan memenuhi aspek pelayanan kesehatannya, dibandingkan dengan yang menengah atas yang mempunyai pilihan lebih variatif dengan kemampuan daya belinya,” jelasnya.

Wali Kota juga mengatakan bahwa, dengan kesepakatan yang telah dibuat antara Pemkot Bandung dengan Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta, diharapkan tidak akan ada rumah sakit lagi yang menolak pasien.

“Sehingga tidak ada lagi orang miskin yang di nomor sekiankan, karena sudah jelas komitmen antara pemkot dengan rumah sakit tersebut,” jelasnya.

Ridwan Kamil juga menjelaskan lebih dari 12 rumah sakit swasta yang sudah bekerjasama, termasuk puskesmas, sehingga nantinya tidak ada lagi unit pelayanan kesehatan yang tidak melayani pasien.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, sistem yang sekarang lebih rapih sistemnya dan memberikan jamninan kepada masyarakat miskin.

“Dulu juga masyarakat miskin dilayani, tetapi dengan diberlakukannya undang-undang sistem jaminan kesehatan nasional dan BPJS, maka hal tersebut masuk ke dalam system nasional,”pungkasnya.

(www.bandung.go.id)