Penertiban Bando Sekitaran JL. IR H. DJUANDA

Komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memperindah jalur –jalur transportasi dan jalan raya kembali di buktikan dengan adanya penertiban Bando – bando yang

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:42
Penertiban Bando Sekitaran JL. IR H. DJUANDA
Penertiban Bando Sekitaran JL. IR H. DJUANDA

Komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memperindah jalur –jalur transportasi dan jalan raya kembali di buktikan dengan adanya penertiban Bando – bando yang melintang di sekitaran jalan Jl. Ir H. Djuanda.

Berkenaan dengan hal tersebut salah satu tindaklanjut yang dilakukan adalah dengan penertiban Bando dan Reklame yang ilegal dan belum memiliki izin yang lengkap tetapi sudah berdiri.

Walikota Bandung M.Ridwan Kamil beserta jajaran Satpol PP dan unsur BPPT, Senin (21/01) pagi ini turun langsung ke jalan dengan menggunakan sepeda dan dibawah guyuran gerimis untuk melihat langsung Bando yang melintang di depan SPBU Pertamina Jalan Jl. Ir H. Djuanda (red: Eks SPBU Shell).

Pada kesempatan tersebut disela inspeksinya Emil mengatakan bahwa ada beberapa titik yang harus ditertibkan disekitaran jalan Jl. Ir H. Djuanda karena berbagai alasan perizinan.

“Untuk Bando yang ini memang sudah di segel dari hari kemarin (minggu,20/01) oleh Satpol PP karena alasan perizinan nya memang belum lengkap , ini baru keluar izin Prinsip nya tetapi untuk izin Tiang pancang belum keluar malah sudah berdiri Bandonya.” Tegas Emil.

Sementara itu salah seorang anggota Satpol PP Kota Bandung Rochman mengatakan bahwa sebenarnya para pendiri Bando memang tergesa-gesa dalam mendirikan, karena meskipun izin belum lengkap mereka tetap nekat untuk membangun Bando tersebut.

“Ya memang sudah ditertibkan dari kemarin untuk penyegelannya tetapi pak Wali sendiri memang ingin melihat secara langsung apakah sesuai dengan aturan atau memang hanya kurang dari segi izinnya saja.” Ujarnya.

Lebih lanjut Emil juga menambahkan bahwa dirinya sudah memerintahkan pada aparatur Satpol PP dan BPPT terkait berkenaan Bando–bando lain dan reklame lain agar segera ditertibkan yang diantaranya ia juga menyebutkan sebuah reklame yang berada di sekitaran Jl. Dipati Ukur.

“Ada beberapa titik lain juga yang harus dilihat perizinan dan aturannya diantaranya yang berada di Jl. Dipatiukur dan juga di seberang Kartika Sari Jl. Ir H. Djuanda nanti apabila ada yang kurang dari segi perizinan dan aturannya saya juga sudah memerintahkan pada aparat Satpol PP dan BPPT agar di tindak lanjuti.” pungkasnya.

(www.bandung.go.id)