Wakil Walikota Bandung Berikan Arahan Disyanjak

Wakil Walikota Bandung, Oded Muhamad Danial memberikan pengarahan dan tausiah kepada seluruh karyawan karyawati Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung d

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:42
Wakil Walikota Bandung Berikan Arahan Disyanjak
Wakil Walikota Bandung Berikan Arahan Disyanjak

Wakil Walikota Bandung, Oded Muhamad Danial memberikan pengarahan dan tausiah kepada seluruh karyawan karyawati Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung di Plaza Balaikota Bandung, Jl. Wastukancana No.2, Selasa (21/01/2013)

Kegiatan pengarahan dan tausiah tersebut rutin dilaksanakan setelah melakukan apel pagi oleh Disyanjak, dikatakan Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Dandan Riza Wardhana, "setiap hari selasa seluruh karyawan baik yang dari kantor jalan Cianjur maupun yang di balaikota berkumpul disini untuk mendengarkan tausiah," sambutnya.

Dalam tausiahnya Oded menyampaikan bahwa waktu merupakan harta yang sangat berharga, "Umur manusia merupakan modal hidup yang utama dan pertama, janganlah umur ini di pergunakan pada hal-hal yang tidak benar, jika kita ingin sukses dan tidak merugi maka pergunakanlah jatah umur pada hal-hal yang baik," pesannya.

Oded memberikan apresiasi kegiatan tausiah rutin yang dilakukan karyawan disyanjak tersebut, Ia berharap disisa waktu politiknya dapat berguna untuk membangun kinerja aparat sebagai pelayan masyarakat.

"Harapannya disisa waktu politik saya dapat dipergunakan secara maksimal untuk membangun kemajuan Kota Bandung ini, sebagai Wakil Walikota tentunya kinerja harus terus di tingkatkan agar target Pendapatan Asli Daerah tahun ini dapat tercapai."

Hal senada juga disampaikan Dandan, "kehadiran beliau untuk memberikan motivasi dan semangat agar bekerja lebih baik lagi, karena tantangannya cukup besar dengan target pajak yang ditetapkan cukup tinggi mencapai 1,4 triliun," kata Dandan.

Dikatakan Dandan pekerjaan yang akan dilakukan Disyanjak saat ini adalah melakukan sosialisasi menyangkut implementasi perwal tentang peningkatan NJOP PBB yang mana tahun ini akan naik, "Saat ini sudah konsultasi pada Dewan dan minggu ini bersama Lurah dan Camat akan mensosialisasikan peningkatan tersebut."

Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di Kota Bandung mengalami kenaikkan berkisar sampai 7% sampai 95%, lebih kecil dari Rata - rata Kota Jakarta yang mencapai 120% sampai 240%.

"Namun selain implementasi kenaikkan NJOP PBB kami mengeluarkan stimulan pajak dimana ada perwal yang mengatur tentang pengurangan pengurangan pajak PBB seperti untuk pensiunan PNS, pemerhati lingkungan, termasuk gedung cagar budaya" pungkas Dandan.

(www.bandung.go.id)