Di masa pandemi ini, berbagai kegiatan publik harus dibatasi untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas.
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan panduan operasional dari keputusan Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan tentang panduan pelaksanaan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental) dalam penyelenggaraan kegiatan (event).
Informasi Terkait
Infografis
Rabu, 20 Desember 2023 15:26