Bandung Agamis Jangan Sisakan Ruang Gerak Kemaksiatan

  Degradasi akhlaq disebagian masyarakat, merupakan problema besar dan pelik. Tidak jarang muncul konsepsi menyebutkan nilai dan norma agama dianggap pusing ma

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:35
Bandung Agamis Jangan Sisakan Ruang Gerak Kemaksiatan
Bandung Agamis Jangan Sisakan Ruang Gerak Kemaksiatan

 

Degradasi akhlaq disebagian masyarakat, merupakan problema besar dan pelik. Tidak jarang muncul konsepsi menyebutkan nilai dan norma agama dianggap pusing manakala menghalangi kebebasan dalam pemenuhan kepuasan. Penyimpangan tata nilai agama dan etika socialpun terjadi, diindikasikan dengan munculnya sejumlah penyakit masyarakat, seperti perjudian, porno aksi, prostitusi, penyalah gunaan minuman keras dan narkoba.

"Persoalan penyakit masyarakat ini harus diseriusi karena menjadikan muramnya wajah kota. Untuk itu konsepsi 7 agenda prioritas pembangunan Kota Bandung dan implementasinya, diupayakan pada pencapaian mantapnya iklim keagamaan yang kondusif," kata Wali Kota Bandung, H Dada Rosada dalam arahannya membuka rapat kerja daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, di gedung sekretariatnya Jalan Sadangserang 13 Bandung, Sabtu (25/07/09).

Rakerda yang juga diisi diskusi panel, hadir pembicara Wa Kapolwiltabes Bandung AKBP Akhmad Dofiri (strategi pengamanan pelaksanaan UU Pornografi), Kepala Bappeda Kota Bandung, H Taufik Rakman (langkah strategis implementasi Bandung Agamis) dan Kepala Subdin Pemberantasan penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ferita (Bandung bebas Flu Influenza A Baru H1N1 dan vajsin meningitis).

Mengiringi pembinaan dan bimbingan keagamaan, dikatakan Dada, Pemkot Bandung akan senantiasa mempercepat pembangunan infrastruktur keagamaan di Kota Bandung termasuk aktivitas dalam mengembangkan dakwah dan syiar Islam. "Kita telah membebaskan 15 rumah atau lebih kurang 4 ribu meter di kawasan Saritem. Kawasan ini nantinya kita jadikan pusat kegiatan agama. Kita dirikan bangunan untuk ormas-ormas  Islam yang belum punya secretariat.. Ini sebagai penguatan sekaligus aktualisasi Bandung Agamis," ujarnya.

Dalam kondisi actual Bandung yang saat ini telah menjadi kota internasional, dikatakannya, dirinya memerlukan konstruksi pikir dan kebijakan yang lebih konkrit lagi, sehingga Bandung sebagai kota jasa yang agamis, tidak menyisakan ruang bagi tumbuh suburnya kemaksiatan.

"Pengaturan minuman beralkohol perlu tegas tapi tidak menimbulkan dampak yang melemahkan aktivitas ekonomi kota. Dari rakerda ini, rekomendasi MUI seperti apa setelah rekomendasi tidak boleh adanya Saritem karena kita sepakat menyelamatkan bangsa ini dari perbuatan maksiat termasuk minuman keras yang dapat memicu perbuatan criminal," ujarnya.

MUI Bolehkan Vaksin Maningitis dipakai sekali. Sementara itu disela kegiatan, khususnya terkait penggunaan vaksin Maningitis pencegahan penyebaran penyakit Influenza A Baru H1N1 (sebelumnya dikenal Flu Babi), ketua MUI Jabar KH Hafidz Usman menuturkan, MUI Pusat memutuskan vaksin maningistis yang mengandung enzim babi, boleh dipakai untuk kepentingan orang beribadah.

Diakuinya, berdasar keterangan  pabriknya di Belgia, vaksin meningitis memang mengandung enzim babi. Karena barangnya najis adalah haram hukumnya dikonsumsi. MUI ditandaskannya bukan menolak, tapi membolehkan untuk dipakai sepanjang tidak ada vaksin lain kecuali itu.  Termasuk untuk keselamatan orang beribadah, jamaah haji boleh memakainya. "Halnya mengobati penyakit, sepanjang tidak ada obat lain, yang ada boleh dipakan. Tapi boleh dipakai tidak berarti barangnya menjadi suci. Tidak itu, barangnya tetap najis. Boleh dipakai dan tidak berdosa," jelasnya.

Bagi jamaah haji yang berangkat melaksanakan kewajiban ibadah haji, itu boleh.. Tapi bagi jamaah yang tiap tahun berangkat, jelas tidak boleh. Haji wajibnya kan sekali. Tapi pemerintah coba kumpulin para akhli analis, biayai untuk cari vaksin alternative lain," imbuhnya.(www.bandung.go.id)