Kinerja dan Kehadiran DPRD 2008-2013 Harus Lebih Baik

  Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandung yang dinyatakan terbuka untuk umum, sebanyak 50 anggota DPRD hasil Pemilu Legeslatif 2009 Kota Bandung, diam

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:35
Kinerja dan Kehadiran DPRD 2008-2013 Harus Lebih Baik
Kinerja dan Kehadiran DPRD 2008-2013 Harus Lebih Baik

 

Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandung yang dinyatakan terbuka untuk umum, sebanyak 50 anggota DPRD hasil Pemilu Legeslatif 2009 Kota Bandung, diambil sumpah/janji Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Kresna Menon, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh 56, Rabu (05/08/09).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung masa jabatan 2008-2013, H. Husni Muttaqien. Dihadiri Wali Kota Bandung, H Dada Rosada dan jajaran Muspida Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda,  Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, mantan Wali Kota Bandung H Wahyu Hamijaya dan H Aa Tarmana, para pimpinan parpol, ormas, tokoh masyarakat, para pejabat publik di lingkungan Pemkot Bandung serta kerabat dan keluarga anggota DPRD yang diambil sumpah/janji.

Peresmian keanggotaan DPRD Kota Bandung hasil Pemilu 2009, didasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan Nomor 171/Kep.1025-Pem.Um/2009 tanggal 31 Juli 2009.

Dari deretan anggota DPRD yang diambil sumpah/janji, 14(empatbelas) diantaranya merupakan muka-muka lama. Keanggotaan juga dihuni 41 laki-laki dan 9 perempuan dengan anggota tertua H Adjat Sudradjat (65) dari Partai Golkar dan anggota termuda Yuni Nabila (21) dari Partai Demokrat. Sedangkan komposisi DPRD berdasarkan kepartaian, Partai gerindra sebanyak 3 orang, PKS (9), Partai Golkar (6), PDI Perjuangan (7), Partai persatuan Pwembangunan (3), Partai Demokrat (20), Partai Amanat Nasional (1) dan Partai Damai Sejahtera (1).

Mengawali sambutan tertulis Gubernur Jawa Barat. H Ahmad Heyawan, Wali Kota Bandung, H Dada Rosada menyatakan harapannya, anggota Dewan yang baru menyatakan sumpah dan janji, di setiap sidang paripurna yang dijadwalkan hadir lengkap, sama saat ketika dilantik tertib, bersih dan indah. "Kalau saja kehadiran anggota DPRD lengkap seperti ini, saya jamin para pimpinan SKPD akan hadir dengan lengkap. Juga kinerjanya lebih baik dari DPRD sebelumnya,".

Sehari sebelumnya ketika penandatanganan KUA dan PPAS 2010, Dada juga menyampaikan apresiasinya, kinerja DPRD masa jabatan 2004-2009 dirasakan baik, dibuktikan dengan tinginya produk Perda dan berbagai keputusan. Dalam sejarah DPRD dikatakannya, belum pernah ada perda hasil inisiasi Dewan. "Kota Bandung sekarang mencatat adanya tujuh perda inisiasi Dewan, yaitu perda hutan kota, penyelenggaraan perijinan, perlindungan penyandang cacat, mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, dan perda UMKM menyusul perda penyelenggaraan pendidikan dan menara tower operator telepon seluler,".

Dalam amanat tertulisnya Ahmad Heryawan menyatakan keyakinannya, menurunnya partisipasi politik rakyat dalam pemilu legislatif, Pilpres maupun pilkada, tidak melemahkan kinerja anggota DPRD khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Gubernur menandaskan, hal pertama dan utama yang harus senantiasa diingat, tugas pokok dan fungsi anggota Dewan adalah sebagai perpanjangan lidah masyarakat, tanpa membeda-bedakan mereka siapa, dari kelompok dan daerah mana serta partisipan siapa.

Mekanisme keterwakilan wilayah yang diberlakukan didalam Pemilu anggota DPRD melalui daerah pemilihan, disebutnya hanyalah sebuah cara, begitu juga dengan kendaraan politik yang selama ini dipegang.  Karena pada prinsipnya, seluruh komponen masyarakat memiliki hak dan aspirasi yang sama untuk diperjuangkan para anggota Dewan, serta sama-sama sebagai pemberi mandate yang harus dipertanggungjawabkan.

Harapan ini menurutnya, harus pula diikuti pemahaman matang dan penuh kearifan dari seluruh anggota Dewan, memahami hubungan kerja antara Pemerintah Daerah, DPRD dan aparatur penegak hukum daerah. Selain juga pemahanan yang lebih panjang pada focus agenda pemerintahan, diimplementasikan sebagai wujud interpretasi aspirasi masyarakat yang harus diartikulasikan secara benar. (www.bandung.go.id)