Pegawai Pemkot Bermartabat dan Agamis Wajib Zakat Profesi

  Sejak 2004 hingga Juni 2009, penerimaan zakat profesi yang bersumber dari muzaki atau penyetor zakat profesi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) B

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:35
Pegawai Pemkot Bermartabat dan Agamis Wajib Zakat Profesi
Pegawai Pemkot Bermartabat dan Agamis Wajib Zakat Profesi

 

Sejak 2004 hingga Juni 2009, penerimaan zakat profesi yang bersumber dari muzaki atau penyetor zakat profesi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, mencatat Rp 6.097.559.728,21. Namun besaran ini sebenarnya baru 12 % dari seluruh pegawai atau 2.897 dari 24.268 pegawai sebagai potensi muzaki. Pasalnya dari 65 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagian masih ada yang belum melaksanakan bahkan belum disoialisasikan.

"Saya minta para pimpinan SKPD yang belum melaksanakan, khususnya yang prosentase tingkat kesadarannya masih kecil segera untuk ditingkatkan. Mumpung kita masih diberi kesempatan diberi rizki berlebih dari yang lain," kata Wali kota Bandung, H Dada Rosada dalam rapat kerja Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung, di Auditorium Rosada Balaikota Pemkot Bandung, Jalan Wastukancana 2, Selasa (18/08/09).

Dada menandaskan, mengeluarkan zakat adalah ibadah dengan fokus lebih pada hablulminnannas, membantu sesama muslim yang kurang beruntung. Bagi pegawai pemkot bermartabat yang agamis. Menurutnya menyisihkan sebagian penghasilan untuk zakat profesi termasuk wajib hukumnya. "Ini wujud keimanan umat muslim pada Tuhannya, Allah SWT. Tapi mengingat mekanismenya melalui pemotongan gaji, pelaksanaannya harus didasarkan pada kesediaan, kesadaran dan keikhlasan,".

"Sekecil apapun bantuan, besar manfaatnya bagi yang membutuhkan. Jika ada SKPD yang masih nol, masa semuanya mustahik. Namun ini semua, dibutuhkan kesalehan social pimpinan dan jajarannya," imbuhnya.

Ketua BAZ Kota Bandung, Prof. DR H Maman Abdurrahman dalam laporan tertulis merinci, selama 2004 s.d Juni 2009, zakat dan infaq profesi yang terkumpul telah dimanfaatkan berbagai kegiatan. Tercatat lebih dari Rp 4,6 milyar yang telah dikeluarkan, diantaranya disalurkan kepada kepada karyawan TKK disejumlah SKPD, bantuan guru honorer, guru agama, guru ngaji, bantuan pendidikan pelajar dan mahasiswa, bantuan social kepada dhuafa, mualaf dan korban musibah bencana serta bantuan perbaikan rumah kumuh.

Maman juga menyampaikan apreisasinya kepada sejumlah SKPD yang memiliki prestasi tinggi sebagai pengumpul tertinggi, yaitu Asisten Admistrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Dinas Pertanian, Kecamatan Lengkong, Sumur Bandung dan Batununggal dan Kandepag Kota Bandung.

"Ke depan kita berharap, penghimpunan zakat dan infaq profesi ini tidak terbatas di lingkungan pemkot. Kita ingin seperti Sukabumi, jangkauannya sampai ke institusi TNI dan Polri, juga  pengusaha rekanan pemerintah," kata Maman. (www.bandung.go.id)