Deklarasi “Stop Narkoba” 24 SMA Negeri dan Swata se Bandung Timur

  Duapuluhempat sekolah menengah umum negeri dan swasta se Bandung Timur menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkotika termasuk penggunaan obat-obatan ps

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Deklarasi “Stop Narkoba” 24 SMA Negeri dan Swata se Bandung Timur
Deklarasi “Stop Narkoba” 24 SMA Negeri dan Swata se Bandung Timur

 

Duapuluhempat sekolah menengah umum negeri dan swasta se Bandung Timur menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkotika termasuk penggunaan obat-obatan psychotropika lainnya (narkoba) yang berbahaya. Pernyataan dituangkan dalam deklarasi yang ditandatangani sekira 500 siswa dan para guru pembina. Diawali Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, Camat Ujungberung Maman Suhman dan Kapolsekta Ujungberung, AKP Triyono. Kegiatan berlangsung di kampus SMA Negeri 24 Jalan Raya AH Nasution-Ujungberung Bandung, Sabtu (19/12/09).

Fajar Kurnia dari Komite Peduli Pendidikan Nasional (KP2N) Kota Bandung selaku penanggung jawab kegiatan menuturkan, deklarasi dikatakannya merupakan sosialisasi gerakan anti narkoba di Kota Bandung. Diselenggarakan atas kerja sama KP2N, Badan Narkotika Kota (BNK) dan Pemkot Bandung.

Narkoba dikatakannya merupakan ancaman besar masa depan bangsa. Memeranginya perlu upaya kolektif, melibatkan seluruh komponen bangsa termasuk orangtua dan para pendidik. Dari penyalah gunaan narkoba, menurutnya akan muncul persoalan sosial, kekerasan, pencurian bahkan tawuran yang berkahir pada persoalan hukum. "Yang pasti, pengguna narkoba hanya diberi dua alternatif, mati mengenaskan atau hidup sengsara dipenjara,".

Kepala SMAN 24, Nanang Trisnayadi yang sekolahnya dijadikan koordinator penanganan bahaya narkoba di lingkungan SMA se Bandung Timur menyatakan, tidak mengimnginkan ada satupun SMA negeri maupun swasta diwilayahnya yang terinveksi peredaran narkoba. Bahaya narkoba ditandaskannya, ancaman bagi kredibilitas bangsa. Pihaknya bersama seluruh elemen sekolah termasuk anak didik menyatakan siap perang terhadap narkoba.

"Program sekolah kami tidak hanya mengembangkan Iptek kognitis akademis saja, tetapi juga yang berkaitan dengan attitud atau psychomotor. Generasi muda kami tidak saja harus cerdas tapi juga harus sehat, beriman dan bertaqwa," ujarnya.

Aris pelajar SMA Yayasan Atikan Sunda (Klas 10) ketika ditanya Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda terkait pemahamannya tentang narkoba menuturkan, Narkoba adalah bahan atau zat bukan makanan yang digunakan dengan cara dihisap, ditelan, dimakan atau disuntikan yang berpengaruh pada kerja otak dan susunan syaraf. Penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya karena mengakibatkan ketergantungan.

Pelajar lainnya, Lusy dari SMAN 24 (klas 11), menjauhi narkoba adalah dengan cara menghindari pergaulan yang tidak sehat. Bergaul dengan yang berakhlaq dan berbudi pekerti baik termasuk lingkungannya. Merespon pemahaman kedua pelajar ini, Ayi menyatakan setuju sekaligus mengingatkan, ketergantungan narkoba hanya akan melumpuhkan sel syaraf otak dan merusak kerja otak. Pelajar yang mengalami ketergantungan narkoba, tidak bisa mengikuti proses belajar dengan baik. "Yang pasti, generasi muda yang terinveksi narkoba akan lumpuh dan mengakibatkan bangsa ini tidak produktif. Saya senang jika generasi muda menyalurkan bakatnya pada kesenian dan olah raga ketimbang ketergantungan pada narkoba. Berkatifitas olahraga dan kesenian, adalah cara lain untuk menghindari narkoba,".

Ayi menyebutkan data terakhir di 2009 di Kota Bandung, tindakan penyalah gunaan narkoba tercatat 72 kasus dengan 132 tersangka. Meski angka ini menunjukan penurunan dibanding 2008 (173 kasus dan 328 tersangka), namun ayi menyatakan   Pemkot Bandung sampai kapanpun tidak akan pernah berhenti memerangi penyalahgunaan narkoba.

Pemkot ditandaskannya akan terus mengerahkan segenap potensi, kemampuan  dan upaya, termasuk membangun kesadaran pelajar agar lebih tahan terhadap ancaman narkoba. Apalagi fakta penyalah gunaan narkoba dikatakannya, telah menjadi penyebab penularan penyakit berbahaya HIV/AIDS di Kota Bandung "Ini alasan pemkot Bandung menjadikan mulok anti narkoba bisa dilaksanakan berjalan paralel dengan mulok lingkungan hidup, bahasa Sunda dan budi pekerti," pungkasnya. (www.bandung.go.id)