Kebijakan Pembebasan Biaya Retribusi KTP, KK dan Akte Kelahiran Semangat Pelayanan Tidak Boleh Kendur

  Kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran sangat terkait langsung dengan tertib administrasi kependudukan. Siapapun yang

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Kebijakan Pembebasan Biaya Retribusi KTP, KK dan Akte Kelahiran Semangat Pelayanan Tidak Boleh Kendur
Kebijakan Pembebasan Biaya Retribusi KTP, KK dan Akte Kelahiran Semangat Pelayanan Tidak Boleh Kendur

 

Kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran sangat terkait langsung dengan tertib administrasi kependudukan. Siapapun yang namanya penduduk wajib memilikinya. Namun persoalannya, tidak sedikit penduduk belum memiliki karena alasan ketidak mampuan membayar biaya retribusi.

Berkaitan dengan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan persetujuan DPRD nya, membebaskan biaya retribusi pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran di seluruh wilayah hukum Kota Bandung. Pemberlakuan secara resmi, simbolik dilakukan Wali Kota Bandung, H Dada Rosada di Kecamatan Batununggal, Selasa (05/01/10). Ditandai penyerahan KTP, KK dan Akta Kelahiran kepada 8 warga Kec Batununggal dan 29 warga perwakilan 29 kecamatan lainnya yang ada di Kota Bandung.

Bagi Pemkot Bandung ditandaskan Dada, kebijakan KTP dan KK gratis harus disertai prosedur pelayanan yang cepat, tepat, mudah, nyaman dan ramah bahkan memuaskan masyarakat yang dilayani. Timbal baliknya, kesadaran warga pun harus meningkat, setidaknya terangsang untuk mengurus keperluannya sendiri tanpa melibatkan orang lain.

Terkait kebijakan ini. Dada mengingatkan aparatnya di kewilayahan, Camat dan lurah beserta jajarannya untuk tidak mengendurkan semangat pelayanan. Bagaimanapun masyarakat ditandaskannya, aparat harus melayani dengan baik. "Jangan karena alasan gratis pelayanan jadi tidak baik. Ini bias menurunkan citra pelayanan public dan kepercayaan masyarakat. Ini harus dihindari," ujarnya.

Dada apresiatif, menyaksikan upaya peningkatan fasilitas layanan public Kecamatan Batununggal, selain mampu menciptakan ruang pelayanan memadai, juga ruang tunggu yang nyaman. Untuk itu demi kepentingan masyarakat, dirinya di 2008 telah menghibahkan tanah miliknya seluas 162 M2 untuk dibangun balai pertemuan dan dinamakan masyarakat sebagai Bale Pasamoan Rosada Bermartabat untuk dikelola kecamatan.

Camat Batununggal, Pagat Risjanuar Passa menuturkan, terkait launching KTP, KK dan Akta Kelahiran gratis, merupakan hadiah 2 abad hari jadi Kota Bandung sekaligus merupakan realisasi janji Dada Rosada dan Ayi Vivananda saat kampanye pilkada. Sedangkan terkait layanan public, sejak Desember 2008 telah menerapkan sistim manajemen mutu (SMM) ISO 9001 : 2008.

Selama satu tahun melaksanakan, banyak hal yang sudah dilakukan. Konsistensi dan komitmen memberikan pelayanan tepat, akurat dan akuntabel termasuk menambah pelayanan jadi nyaman dalam bentuk penataan sarana prasarana ruang pelayanan dan ruang tunggu. Ruang tunggu representative ditunjang alat nomor antrian otomatik digital, sebuah TV flat 32 inc,  2 dispenser, semuanya merupakan sumbangan masyarakat.

"Saat ini kami juga telah menyusun modul dan replica SMM ISO 9001 : 2008 yang akan diterapkan diseluruh kecamatan yang ada di Kota Bandung," tutur Pagat yang kecamatannya kebanjiran banyak tamu dari pemerintah daerah berbagai kota di Indonesia, studi banding terkait pelayanan publik.

Tokoh masyarakat setempat, Cece Hidayat Padmadinata menyatakan, Kota Bandung sebagai ibu kota Propinsi Jawa Barat dengan karakteristik control sosialnya yang tinggi,  harus terus meningkatkan kebanggaan kotanya dengan terus meningkatkan citra pelayanan publiknya. Dirinya percaya harmonisnya hubungan ditingkat pimpinan kota maupun antara pemerintah kota dengan masyarakatnya, Kota Bandung yang membanggakan dapat terwujud. "Itu sedang dan sudah kita upayakan," tandasnya. (www.bandung.go.id)