Wali Kota Bandung, H Dada Rosada Dilantik Untuk Ketua Mabicab Gerakan Pramuka 2010-2014

  Perilaku pribadi merusak, bisa dipastikan dilakukan mereka yang tidak ikut membangun. Halnya gerakan membangun lingkungan hidup di Kota Bandung, tidak sediki

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Wali Kota Bandung, H Dada Rosada Dilantik Untuk Ketua Mabicab Gerakan Pramuka 2010-2014
Wali Kota Bandung, H Dada Rosada Dilantik Untuk Ketua Mabicab Gerakan Pramuka 2010-2014

 

Perilaku pribadi merusak, bisa dipastikan dilakukan mereka yang tidak ikut membangun. Halnya gerakan membangun lingkungan hidup di Kota Bandung, tidak sedikit mereka yang tidak memiliki kepedulian, seenaknya membabat pohon hanya karena kepentingan dan keuntungan pribadinya.

Hal ini ditandaskan Wali Kota Bandung, H Dada Rosada usai dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab)Gerakan Pramuka Kota Bandung untuk masa bakti 2010-2014, di Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung. Senin (8/2). Dada dilantik Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, U Muchtar.

"Pribadi pramuka adalah pribadi pemelihara lingkungan. Untuk itu saya minta, pramuka harus selalu tampil beda bahkan jadi contoh, dimulai dari menjaga kebersihan kawasan gedung kwarcab, memelihara dan menjaga lingkungan hidupnya," ajak Dada.

Banyaknya kejadian banjir di kota Bandung dan belakangan longsor benteng perumahan Green Ciumbuleuit Townhouse, dikatakannya perlunya pemkot terus meningkatkan pengawasan. Pengawasan tidak saja pada pembangunan kawasan pemukiman baru tapi juga bangunan-bangunan yang dilakukan warga. Ini semua harus dilakukan agar tidak berbuntut menjadi bencana dikemudian hari.

"Kesalahan sekian persen bisa saja datang dari pemerintah karena kurangnya pengawasan, tapi juga bisa dari pengembang dan juga masyarakat yang kurang peduli pada kondisi lingkungan," tandas Dada mengingatkan untuk tidak mengganggu bantaran sungai dengan mendirikan bangunan. Karena bantaran sungai dikatakannya merupakan milik bersama, milik pemerintah dan juga masyarakat yang harus dijaga dari kerusakan.

"Masyarakat mungkin salah, kenapa mau saja membeli rumah padahal dibuat pada posisi dibawah permukaan sungai. Begitu membuat  perumahan, pengembang tidak ada misalnya peningkatan pondasi tapi dibeli saja oleh masyarakat, yaa banjir. Ujungnyan nyarekan ka pamarentah," imbuhnya.

Penanganan kejadian banjir, dikatakannya, jangka pendek dilakukan melalui tanggap darurat  yang ada pada dinas terkait. Bantuan pemerintah nantinya seperti apa, diperlukan inventarisasi kerugian agar pemerintah tahu tindakan apa yang harus dilakukan dan diselesaikan sesuai kebutuhan.

Bagaimanapun juga kata Dada, pemkot tidak akan bisa memerbaiki optimal apabila terjadi banjir, longsor atau kebakaran disaat musim hujan. Namun dirinya secara tegas minta dan memerintahkan seluruh Camat, kalau ada bangunan nyata-nyata mengganggu aliran sungai kemudian menimbulkan banjir, dibongkar saja dan dirinya tanggung jawab. "Kalau kita mau sengsara, mari kita pelihara lingkungan hidup kita," ajak Dada kepada jajaran pengurus Mabicab, Andalan Kwarcab dan Badan Kelengkapan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Terkait kejadian longsor di RW 09 Hegarmanah yang mengakibatkan bencana banjir dan hancurnya 7 rumah warga di kawasan  RT 04 RW 07 Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap, PT Wahana Bangun Prima selaku pengembang, diwakili manajer dan mandornya kini masih dimintai keterangan pihak kepolisian. Jalan akses ke Green Ciumbuleui kini juga telah ditutup dan pengerjaan fisik proyek tidak boleh dilajutkan.

Sementara itu ditempat terpisah, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Lia Nurhambali menyatakan, kejadian lonsor Ciumbulueit harus dijadikan cerminan bagi Pemkot Bandung agar tidak terulang dikemudian hari. Pemkot harus lebih selektif dalam memberikan izin, termasuk melakukan kajian teknis terlebih dulu. Bahkan setelah memberikan izin, pengawasan secara khusus juga harus dilakukan. Robohnya benteng dan longsor benteng Green Ciumbuleuit diakataknnya kemungkinan besar ada kaitannya dengan kurang baiknya konstruksi bangunan.

Selain bangunan Green Ciumbuleuit Townhouse, masih banyak bangunan lainnya di Kota Bandung yang berdiri diatas tanah miring atau tebing. Seperti halnya di daerah Ciumbuleuit dan Dago. Lia tidak ingin, karena kajian teknis dan pengawasan tidak dilakukan, kejadian serupa akan terulang dikemudian hari."Dinas terkait harus terus mengawasi setiap pembangunannya. Apakah sesuai dengan rencana sebelumnya atau tidak."

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung, Iming Ahmad mengindikasikan adanya kelalaian dalam pembangunan benteng Green Ciumbuleuit Townhouse. Masalahnya, setelah dilakukan pengecekan pihaknya menemukan pembangunan kirmir yang tidak sesuai.

Pembersihan sisa-sisa longsoran tanah, katanya, saat ini tengah dilakukan pihak pengembang. Namun upaya itu membutuhkan waktu cukup lama karena dilakukan secara manual. Alat berat yang sedianya bisa membantu, tidak bisa menembus lokasi karena sulitnya akses jalan. Namun dengan pengembang mengerahkan seluruh pegawainya, Iming berharap bisa cepat selesai. Pihaknya juga akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan. (www.bandung.go.id)