Sekda Kota Bandung, H. Edi Siswadi Berharap PNPM Mandiri Mampu Turunkan 50% Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bandung

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai 2007 Pemerintah RI telah meluncurkan Program Nasional Pember

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Sekda Kota Bandung, H. Edi Siswadi Berharap PNPM Mandiri Mampu Turunkan 50% Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bandung
Sekda Kota Bandung, H. Edi Siswadi Berharap PNPM Mandiri Mampu Turunkan 50% Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bandung

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai 2007 Pemerintah RI telah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Dirumuskan dengan melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Melalui proses pembangunan partisipatif ini, Pemerintah mengharapkan kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, masyarakat miskin dapat tumbuh kembang menjadi subyek upaya penanggulangan kemiskinan.

Untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat menanggulangi kemiskinan yang berkelanjutan, program berbasis pemberdayaan masyarakat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di 2009 sesuai kemampuan fiscal mengalokasikan dana pendampingan dan stimulant 50 % atau Rp. 21 milyar dari total pendanaan Rp. 42 milyar. Namun pencairan baru bisa direalisir Mei 2010 mendatang, alasannya karena masih ada penyerapan sisa dana-dana yang sumbernya dari APBN yang masih dikerjakan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, H. Edi Siswadi pada acara sosialisasi pengelolaan dana PNPM Mandiri perkotaan yang transparan dan akuntabel kepada 151 anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-Kota Bandung, di Aula Serbaguna Bermartabat Balaikota, Jalan Wastukancana 2, Kamis (1/4).

Sasaran program kegiatan di Kota Bandung, kata Edi, diarahkan pada proyek-proyek yang belum tersentuh Pemerintah Daerah, diantaranya peningkatan infrastruktur jalan-jalan lingkungan/gang (puving blok), sarana MCK, fasilitas air bersih, sanitasi lingkungan, posyandu, serta dana bergulir pemberdayaan ekonomi keluarga miskin.

Dana bergulir ini, kalau di setiap BKM ada 10 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan minimal beranggotakan 5 orang, maka Kota Bandung dengan 151 Kelurahan/BKM, sudah bisa memberdayakan ekonomi 7.500 gakin. “Ini adalah kontribusi yang luar biasa. Bisa mengatasi kendala pengangguran dan angka kemiskinan. Masyarakat kita beri stimulus, juga institusi ada di masyarakat untuk diberikan kepercayaan merancang, merencanakan dan melaksanakan model-model pembangunannya sendiri”, tuturnya.

Mereka keluarga miskin dan penganggur, imbuhnya harus difasilitasi, diberi peluang dan diyakinkan agar memiliki motivasi kuat mau membuka usaha sendiri. “PNPM ini alat yang tepat untuk memandirikan dan memberdayakan masyarakat. Ini kita akan perkuat di 2011 supaya kita mampu mengurangi kelompok gakin yang sekarang sudah berkurang sekira 20 ribu dari 80 ribu gakin yang tercatat. Lima tahun kedepan, diharapkan dapat menurunkan 50 persen angka kemiskinan dan pengangguran”.

Persoalan kini kata Kepala Bappeda Kota Bandung, H. Taufik Rachman, dalam perjalanannya tidak sedikit BKM yang mengelola pendanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) menghadapi kendala khususnya dalam pengadministrasian pertanggungjawaban (SPJ). BKM merasakannya tidak mudah dan rumit. Untuk alasan ini Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Bandung mencoba memfasilitasi, membantu para BKM dalam melakasnakan administrasi pengelolaan PNPM.

Program penanggulangan kemiskinan, imbuh Taufik, secara umum Kota Bandung dikatakannya telah berjalan positif. Selain PNPM, Kota Bandung juga telah meluncurkan sejumlah program, diantaranya bantuan modal usaha gratis (Bawaku Makmur), subsidi pembelian raskin (Bawaku Pangan), pengobatan gratis (Bawaku Sehat), dan bantuan biaya pendidikan (Bawaku Sekolah).

Terkait kegiatan sosialisasi pengelolaan dana PNPM transparan dan akuntabel, dikatakannya untuk memberikan pencerahan dan pembinaan para BKM dalam pengelolaan dana BLM. Maksud dan tujuannya, mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan- penyimpangan melalui proses pengendalian diri dan pelembagaan integritas moral. Pelaku untuk selalu transparan, akuntabel, membuka akses adanya sosial kontrol masyarakat, menghindari salah informasi dan salah persepsi serta membangun kepercayaan masyarakat.

Sumirat dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat menyatakan, dana PNPM meski merupakan hibah atau bantuan, hakekatnya merupakan wakaf atau amanat yang harus dipertanggungjawabkan, tidak saja secara fisik tapi juga administratif. Pengelola juga harus siap dipertanggunggugatkan jika masyarakat tidak puas atas kinerjanya terlebih jika disinyalir ada penyimpangan.

Integritas pengelola PNPM ditandaskannya benar-benar dipertaruhkan. Dana BLM-PNPM adalah wakaf sekaligus amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan atas dasar pengabdian sosial. Pengelolaan PNPM benar-benar pengabdian sosial, bukan pekerjaan untuk mendapatkan imbalan upah atau lahan memcari nafkah”, ujarnya. (www.bandung.go.id)