Diklat Prajabatan 620 CPNS Eks Honorer Pemkot Bandung

  Berdasar Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1974 yang telah diamandemen dengan UU RI Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, semua Calon Pegawai Ne

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Diklat Prajabatan 620 CPNS Eks Honorer Pemkot Bandung
Diklat Prajabatan 620 CPNS Eks Honorer Pemkot Bandung

Wakil Walikota Bandung, Membuka Secara Resmi Diklat Prajabatan ex-Honorer Pemkot Bandung

 

Berdasar Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1974 yang telah diamandemen dengan UU RI Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selambat-lambatnya 2 tahun sejak pengangkatannya, wajib disertakan dalam pendidikan dan latihan (diklat) prajabatan sebagai persyaratan diangkat menjadi PNS. Dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kepada mereka juga diberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat”, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Hj. Evi Syaefini Shaleha mengawali kegiatan Dilat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gol I, II dan III eks tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung. Dibuka resmi oleh Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda di Wisma Kitri Jalan Cikutera, Kamis (15/04).

Peserta Diklat Prajabatan 2010 kata Evi, seluruhnya berjumlah 996 CPNS, yaitu 376 CPNS pelamar umum terdiri dari 177 orang Gol II dan 199 orang Gol III. Sedangkan 620 CPNS eks tenaga honorer, terdiri 104 orang Gol I, 380 orang Gol II dan 136 orang Gol III. Dilaksanakan dalam 3 gelombang, mulai 18 April hingga 25 Juli, bertempat di Wisma Anugerah, Jalan Ciburuy 8 - Moh Toha Bandung. Diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Diklatda Jawa Barat.

Terkait Diklat Prajabatan ini, Evi menyebutkan 4 tujuan. Pertama, meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Kedua, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan kesatuan bangsa. Ketiga, memantapkan sikap dan semangat yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, Keempat, menciptakan kesamaan visi dan dinamkia pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan khususnya dalam pembangunan SDM dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Kepala Pembinaan Aparatur Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STIA-LAN RI), Gering Supriyadi menyatakan, manakala seorang sudah menentukan pilihan hidup sebagai PNS, pertama utama harus disiapkan adalah memaknai diri menjadi pelayan masyarakat yang amanah, karena di PNS menurutnya kemungkinan selingkuhnya banyak. Syukuri nasib baik dan keberuntungan ini menjadi aparat yang amanah, tidak korup, tidak malas dan lelet bekerja. Terlebih CPNS Gol III yang merupakan kader-kader pimpinan. Menjadi PNS dituntut penuh pengabdian dan ikhlas melayani masyarakat. Profesional mampu melaksanakan tugas secara utuh.

“Meski PNS susah untuk dipecat, tapi ini jangan dijadikan alasan. Pahami tugas, tingkatkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi. Terpenting robah sikap, siap mengabdi dan kerja keras. PNS bukan bos tapi pelayan masyarakat”, ujar Supriyadi.

Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda mengakui, kesempatan untuk menjadi PNS selain sulit juga jarang ada kesempatan. Faktanya, pelamar berbanding formasi pegawai dibutuhkan sangat jauh dari berimbang. Untuk itu dirinya mengingatkan, setelah menjadi CPNS dan PNS Bandung, tenaga eks honorer Pemkot Bandung tidak bekerja seenaknya. Karena Pemerintah Kota ingin, memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya dan menyelesaikan persoalan-persoalan kotanya.

Ayi mengingatkan, meski memberhentikan PNS itu sulit. Tapi itu jangan dijadikan alasan untuk bekerja santai. Tugas menyelesaikan persoalan kota, tidak bisa selesai hanya dilakukan para pimpinan. Pemkot juga ingin ada peningkatan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Pemkot tidak ingin pelayanan perijinan lelet, jalan tidak bolong-bolong, tidak banjir cileuncang, guru tidak suka selingkuh dan kawin lagi. Kritikan ketidak puasan masyarakat, bukan berarti ke Walikota dan Wakil Walikota tapi juga ke institusinya, kita semua aparat Pemkot Bandung”, tandas Ayi.

Untuk bisa menjalankan tugas dengan baik, kata Ayi, seorang PNS harus benar-benar memahami fungsi-fungsi pemerintah, tugas pemerintah, memahami kewenangan, hak dan kewajibannya. Seorang PNS dikatakannya, bekerja atau tidak bekerja, tetap digaji karena dibayar dimuka. Tapi kalau swasta hari ini tidak bekerja, tidak bisa makan. “Jadi jangan salah tafsirkan status saudara sebagai PNS yang sulit untuk diberhentikan. Manfaat kesempatan dan terima keberuntungan dengan amanah”, kata Ayi mengakhiri pengarahannya dengan minta peserta diklat menyumbang tanaman penghijauan, minimal 2 pohon per orang. (www.bandung.go.id)

 

Wakil Walikota Bandung, Membuka Secara Resmi Diklat Prajabatan ex-Honorer Pemkot BandungWakil Walikota Bandung, Membuka Secara Resmi Diklat Prajabatan ex-Honorer Pemkot Bandung