Pian Sopian Dirut Baru PDAM Tirtawening Kota Bandung

Wali Kota Bandung, H Dada Rosada diwakili Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda melantik Pian Sopian menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandu

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Pian Sopian Dirut Baru PDAM Tirtawening Kota Bandung
Pian Sopian Dirut Baru PDAM Tirtawening Kota Bandung

Wali Kota Bandung, H Dada Rosada diwakili Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda melantik Pian Sopian menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandung  menggantikan Jaja Sutardja yang purna bhakti. Pelantikan berlangsung di GOR PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badak Singa 10 Bandung, Senin (10/01).

Pian Sopian yang perjalanan karier diawali di PDAM Tirtawening, sebelumnya menjabat  Direktur Air Kotor selama lebih kluirang 2 tahun. Berkat pengalamannya, setelah melalui fit and propertest seleksi jabatan Dirut PDAM Tirtawening untuk periode 2011-2015, tim seleksi menilainya patut dan layak. Pian memiliki kompetensi yang diharapkan mampu membawa iklim perubahan menuju kualitas perusahaan lebih baik lagi.  Sementara kekosongan jabatan Direktur Air kotor, sesuai aturan  akan ditentukan kemudian, juga  melalui uji kepatutan dan kelayakan.

Wali Kota Bandung, H Dada Rosada dalam amanat tertulis yang disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengingatkan, PDAM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkot Bandung, menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam pelayanan air bersih dan air kotor di Kota Bandung.

Sebagai BUMD yang memiliki fungsi ganda, yakni instrumen pelayanan publik dan institusi bisnis yang harus meraih laba, PDAM diharapkan lebih memaksimalkan lagi kedua fungsi ini. Meningkatkan cakupan pelayanan air bersih menjadi 75 % dari sebelumnya 67 %.

Pian juga diingatkan masih adanya tingkat kebocoran atau tingkat kehilangan air bersih yang mencapai 33 %, restrukturisasi utang senilai Rp 252 milyar dan investasi tahun lalu yang hanya mencapai Rp 12 milyar dari target Rp 45,6 milyar. Tantangan yang menurut Dada terasa semakin berat ketika PDAM dituntut merealisasikan Perda Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008 terkait penyediaan kualitas dan kuantitas air bersih dengan standar 120 liter/orang/hari, serta menyediakan sistem penanganan air limbah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan basis data akurat.    

Sejalan dengan rencana jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bandung 2009-2013, ungkap Dada, PDAM Kota Bandung harus memiliki master plan penyediaan air baku, pengembangan sumber air baku dengan kapasitas produksi 5.100 liter/detik di 2013. Juga meningkatkan cakupan pelayanan air bersih dengan sistem perpipaan hingga 75 % dan pengembangan sistem pengelolaan sanitasi air limbah dengan cakupan 50 %. "Tantangan yang harus dituntaskan,".

Dada minta, Dirut baru PDAM Tirtawening untuk memadukan potensi internal dengan peluang eksternal guna memenuhi target bussines plan 2008-2012, khususnya pengurangan tingkat kehilangan air, cakupan pelayanan, penagihan utang d an investasi. Upaya yang menurutnya bisa diupayakan dengan mengurangi kebocoran fisik dan administratif menuju batas maksimal sebagaimana diatur keputusan Mendagri No 47 Tahun 1999 tentang pedoman penilaian kerja PDAM sebesar 20 % atau bahkan lebih rendah.

Terkait hasil audit BPKP Tahun 2009, terkait status kepemilikan  dan keakuratan aset, wali kota juga minta agar segera disikapi dengan melakukan inventarisasi dan legalisasi kepemilikan aset agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Terkait 33 % tingkat kehilangan air,  Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda berharap PDAM secara bertahap bisa menekan kebocoran baik teknis maupun kebocoran administratif, diusahakan dibawah 30 bahkan hingga 20 % termasuk kelancaran cicilan  utang pasca restrukturisasi. "Saya optimis ini bisa dicapai, apalagi yang bersangkutan sudah tahu problem dan persoalan PDAM karena berasal dari salah satu direksi," ujar Ayi.

"Terlabih telah ada kontrak jabatan dengan yang bersangkutan. Kontrak jabatan ini memuat berbagai indikator keberhasilan. Kita akan evaluasi enam bulan dan setahun sekali melalui Dewan Pengawas. Kalau dia melanggar dan tidak mencapai target kinerja, bisa saja yang bersangkutan dihentikan ditengah jalan," imbuhnya.

Pian Sopian yang mengaku terlahir dan besar di lingkungan PDAM Tirtawening, menyatakan akan berupaya maksimal dan lebih mengoptimalkan keberdaan BUMD yang dipimpinnya ini, terlebih dirinya sudah mengetahui  kelemahan dan kelebihan potensi yang ada PDAM Tirtawening. "Saya besok sudah mulai konsolidasi. Tidak ada lagi untuk saya berleha-leha karena saya hanya punya waktu 3 bulan. Dalam  3 bulan kedepan, kita segera melakukan technical audit, pembenahan kekayaan PDAM baik disektor hulu maupun disektor hilir ".

Technical audit yang melibatkan berbagai pakar ini, dimaksudkan untuk mengetahui, apakah benar produk dibagian hulu ada di angka 2.600 liter per detik atau lebih. Jika benar maka di bagian hilir dikatakannya harus bertanggungjawab memasarkan di angka itu. Mungkin sekarang ini menurutnya masih ada keragu-raguan. "Kata bagian hilir produknya tidak segitu karena tidak nyampe ke masyarakat. Ini yang harus kita benahi. Produk 2.600 liter per detik ini pun tidak begitu saja digelontorkan semaunya. Harus diatur  dan itu harus ada kemampuan staf, agar anggka ini mengalir merata kesemua pelanggan,".

Pian menjelaskan, kehilangan air merupakan potensi pendapatan PDAM yang tidak diperoleh. Pertanyaan muncul, jangan-jangan justeru sudah dinikmati masyarakat tapi masyarakat belum ada feedback membayarnya. Kehilangan air ini pun tidak sangat identik dengan kebocoran karena dari nilai kehilangan ada juga yang digunakan untuk maintenance, diantaranya pemeliharaan pipa-pipa. "Jadi kehilangan air, korelasi  kerugian tidak bisa langsung dengan rupiah. Kalau kerbocoran 30 sampai 33 % secara teknis, Kota Bandung itu banjir. Jadi perkiraan kita, ada non teknis yang kemungkinan diantaranya sudah dinikmati masyarakat," jelas Pian yang optimis mampu menekan 5 % kehilangan air yang ditargetkan di 2011..

(www.bandung.go.id)