Sekda Kota Bandung Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kenaikan tarif yang direncanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandng belum tepat waktu.. Karena, harus terlebih dahulu diiringi dengan peningkata

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:31
Sekda Kota Bandung Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Sekda Kota Bandung Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kenaikan tarif yang direncanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandng belum tepat waktu.. Karena, harus terlebih dahulu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada public. “Ada Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti dilakukan PDAM. Paling tidak sebelum kenaikan tarif, PDAM harus terlebih dahulu melakukan efisiensi internal, dengan menekan kerja operasional,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Dr. Edi Siswadi, MSi usai pertemuannya dengan sejumlah undur pimpinan PDAM Kota Bandung kepada wartawan di ruang kerja Sekda, Rabu (27/9/06). Ketika ditanya bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sementara diminta penekanan kerja operasional, -- Sekda menjelaskan, bahwa pada PDAM ada posting penting dan tidak penting. “Yang tidak penting, ya jangan dilakukan,”katanya. Sebelum adanya rencana kenaikan tarif air oleh PDAM, -- Sekda meminta agar PDAM melakukan langkah-langkah perbaikan. Terutama katanya di tiga sector, yaitu perencanaan bisnis, perencanaan perusahaan dan perencanaan investasi. Kalau ketiga sector tersebut dilakukan, Sekda yakin, peningkatan pelayanan kepada public akan mendekati kenyataan dari yang sudah ada sebelumnya. Selama ini, pelayanan yang diberikan PDAM kepada masyarakat baru mencapai 65 persen. “Masih jauh dari yang diharapkan baik oleh Pemerintah Kota Bandung mau pun oleh masyarakat Kota Bandung itu sendiri. Kalau sudah terjadi perbaikan kinerja dan tiga perencanaan itu dengan matang, kita diharapkan sisi pelayanan yang diberikan PDAM kepada masyarakat, dapat mencapai posisi 75 persen,”harap Sekda.. Selain itu, kendala lain yang masih menjadi fenomena rutin dalam tubuh PDAM,dikatakan Sekda, -- adalah masih adanya tingkat kehilangan air sebesar 38 persen. Dijelaskan, kebocoran itu bisa saja disebabkan karena memang kebocoran air yang diakibatkan pipanya yang rusak dan bocor, atau memang terjadi pula kebocoran yang diakibatkan oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab yaitu pencurian air. “Intinya, jika terjadi kenaikan tarif oleh PDAM, terlebih dahulu harus ada peningkatan kualitas pelayanan PDAM-nya,”tegas Sekda. Ditempat terpisah, Direktur PDAM Drs.H. Maman Budiman, M.Si, jauh sebelumnya pernah mengemukakan, rencananaya untuk menaikan tarif PDAM. Menurutnya, pengenaan tarif yang dikenakan kepada pelanggan di Kota Bandung, adalah terendah di Indonesia. Sementara biaya operasional, dinilainya cukup tinggi, selain juga suku cadang yang harganya terus meningkat. Rencana kenaikan tarif ini, telah disampaikannya kepada Pemkot, termasuk DPRD dalam kesempatan audiensi. Namun, hingga kini belum bisa dimplementasikan, terutama dalam bentuk usulan kepada Pemkot. Terkait pemberitaan di media massa adanya kehilangan air sebesar 65 %, dikatakan Dirut PDAM, menurut hasil perhitungan internal, tidak sebesar itu, namun hanya sekira 38 %, dalam pengertian air yang tidak atau belum dapat diketahui kegunaannya secara nyata. Hal ini disebabkan antara lain : kebocoran pada jaringan perpipaan yang sudah tua, kebocoran pada sambungan pipa dan perlengkapannya, pencurian air, meter air yang sudah melewati umur teknis dll. Untuk menurunkan tingkat kehilangan air ini, ditegaskan Budiman, PDAM sedang melaksanakan Program Pengendalian Kehilangan Air (PPKA), berupa pelaksanaan system zoning (pemblokan are pelayanan), penertiban pencurian air dan penanganan kehilanagan air pada jaringan pipa distribusi. Selain itu, melaksanakan rehabilitasi meter air, rehabilitasi jaringan pipa distribusi yang sudah tua, serta kerjasama dan kemitraan bersama pelanggan. (www.bandung.go.id)