Perda K3 akan Diberlakukan Mulai 1 November 2006

Setelah melalui tahapan sosialisasi selama satu tahun, Peraturan daerah (Perda) Kota Bandung No.11 Tahun 2005 tentang ketertiban, kabersihan dan keindahan (K3),

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:31
Perda K3 akan Diberlakukan Mulai 1 November 2006
Perda K3 akan Diberlakukan Mulai 1 November 2006

Setelah melalui tahapan sosialisasi selama satu tahun, Peraturan daerah (Perda) Kota Bandung No.11 Tahun 2005 tentang ketertiban, kabersihan dan keindahan (K3), akan diberlakukan secara bertahap mulai taggal 1 November 2006 besok. Secara resmi dimulai pemberlakuannya akan dilakukan dalam apel pagi di Plaza Balaikota Jl Wastukancana, Rabu (1/11/06) dipimpin Walikota H. Dada Rosada, SH.MSi, dihadiri opera pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung. “Besok kita bertemu di sini, aksekutif dan legislative, mudah-mudahan saja kita dapat melaksanakan. Karena kita sudah menunggu dua tahun. Dari mulai Perda No. 3 Tahun 2005, kemudian dirubah jadi Perda No 11 Tahun 2005. Dan 1 November ini kita akan efektifkan secara bertahap”. Demikian dikatakan Walikota pada upacara peringatan ke 78 Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kota Bandung yang dirangkaikan dengan acara silaturahmi Idul Ditri 1427 H di lingkungan Pemkot Bandung, di Plaza Balaikota, Selasa (31/10/06). Ditandai pemberian trophy dan piagam penghargaan kepada 3 pemuda Kota Bandung berprestasi sebagai pemuda pelopor Tahun 2006. Yaitu Gilang Cempaka peserta Gita Bahana Nusantara Tingkat Nasional, Mufid Sururi, pemuda pelopor bidang budaya dan pariwisata dan Merdi Hajiji, pemuda pelopor bidang kewirausahaan. Acara dihadiri ketua dan anggota DPRD, unsur Muspida, para pimpinan Satuan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah dan seluruh karyawan serta undangan. Masih terkait dengan rancana diberlakukannya Perda K3, walikota minta kepada Sekda, Asisten Tiga dan Kepala Badan Kepegawaian, untuk menghadirkan seluruh jajaran pejabat pemerintah kota sampai dengan lurah. Dan juga kepada para pimpinan unit kerja, agar didampingi kepala tata usahanya masing-masing, atau yang dipandang perlu oleh pimpinan unit kerja untuk diikutsertakan, hadir di Plaza Balaikota, Rabu pagi (1/11/06), Pkl 08.00. “Besok pagi di tempat ini, Saya Walikota dan Ketua DPRD Kota Bandung, Bapak Husni, akan bersama-sama seluruh jajaran Pemerintah Kota menghadiri apel disini. Apel dalam rangka kita mempersiapkan diri untuk melaksanakan pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, dalam rangka menuju Bandung Bermartabat” tandas walikota. Walikota sangat yakin, warga Kota Bandung yang ingin kotanya tertib, bersih dan indah, serta menjadi warga yang bermartabat lebih banyak, dibanding warga yang tidak mau tertib. “Bagi mereka yang besok tidak hadir, adalah yang tidak mendukung K3, berarti tidak mendukung Bandung Bermartabat dan tidak mau sejahtera hidupnya” tegas walikota. Dalam apel besar ini, walikota minta sejumlah pimpinan SKPD terkait, agar melaporkan kesiapan dan langkah upaya yang telah dilakukan. Diantaranya, kepala dinas Inormasi dan Komunikasi, melaporkan hasil sosialisasi Perda K3, dari awal sampai hari ini termasuk beberapa Perda K3 sebelumnya yang pernah ada. Kepala Satpol PP untuk menjelaskan, langkah apa yang akan dilakukan termasuk dukungan SKPD terkait, diantaranya Dinas perhubungan, Dinas Bina Marga, PD Kebersihan, akan melakukan apa. Menurut walikota, untuk menuju Bandung yang tertib, bersih dan indah, paling tidak ada 3 hal yang harus dipersembahkan kepada warga kota. yaitu tentang Perda K3 No 11 Tahun 2005 yang telah dimiliki, infrastruktur dan kesiapan aparat. Jika perlu, dilengkapi dengan Peraturan Walikota Keputusan Walikota, Surat Edaran, Surat Perintah dlsb. Yang kemudian ditindak lanjuti oleh perintah-perintah operasi dari pimpinan unit kerjanya masing-masing. Terkait dengan silaturahmi Idul Fitri, yang dihadiri jajaran legislative dan sekira 3 ribu PNS termasuk karyawan tenaga kontrak kerja (TKK), atas nama pribadi maupun kedinasan, walikota menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemkot. “Maafkanlah kesalahan saya kaitannya dengan kedinasan, mudah-mudahan kesalahan saya adalah yang menyangkut kedinasan saja, tidak ada kesalahan pribadi”ungkapnya. (www.bandung.go.id)