Penyelesaian Hotel Planet adalah Terobosan Proses

Konsisten bisa dipahami, di dalamnya terkandung adanya keberanian, ketegasan, solusi pilihan serta tuntas. Sementara solusi aspeknya juga banyak, ada terobosan,

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:31
Penyelesaian Hotel Planet adalah Terobosan Proses
Penyelesaian Hotel Planet adalah Terobosan Proses

Konsisten bisa dipahami, di dalamnya terkandung adanya keberanian, ketegasan, solusi pilihan serta tuntas. Sementara solusi aspeknya juga banyak, ada terobosan, toleransi, kearifan, kebijaksanaan dan kebijakan. Solusi juga banyak pilhan termasuk prosesnya, tapi pemecahannya harus tuntas. “Masalah Planet bagi saya adalah terobosan proses. -- Saya tidak mau disebut inkonsisten. Tapi dalam penyelesaian perlu ada pilihan proses. -- Saya sebagai walikota, bukan ketua kelompok atau asosiasi, orrmas, juga bukan yang berpihak pada satu kelompok apalagi perorangan. -- Saya harus berpihak kepada seluruh warga, yaitu warga Kota Bandung yang besar” tandas Walikota Bandung, H Dada Rosada SH, MSi dalam acara Rapat Kerja persiapan penyusunan “Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung tahun 2008 – 2028, di Grand Hotel Pasundan, Jalan Peta Bandung, Kamis (30/11/06), yang diihadiri seluruh pimpinan SKPD Menurut walikota, kalau seorang warga yang sudah mengakui kesalahannya dan mau memperbaiki, tapi walikotanya masih tetap ngotot bahkan otoriter, walikota atau kepala daerah seperti ini, keberpihakannya kepada rakyat harus dipartanyakan. “Kalau saja ada rakyat yang sudah merasa salah, menyatakan sanggup memperbaiki dan minta diberi kesempatan, -- prosedur tetap saya pegang, sesuai landasan prosedur dan normative” ucap walikota. Menurutnya juga, tantangan tugas apapun, harus dilakukan dan diselesaiakan. Karena memang sudah menjadi tuntutan tugas pokok dan fungsinya. Namun yang dirasakan lebih berat, justru setelah dirinya sudah tidak menjabat walikota, jika meninggalkan kesan tidak baik. Ingin dikenang jadi walikota yang baik, tidak saja oleh keluarga, anak dan istri, teman-teman terlebih seluruh warga Kota bandung. Selama menjadi walikota tidak bermasalah, termasuk teman-teman pejabat, agar semua tidak bermasalah dan selamat diahir jabatannya, sehingga dapat menikmati masa pensiun. “Yaa -- pada hari kita harus berbuat baik, tepati prosedur. -- Setelah pensiun, kita benar menikmati dengan keluarga dan teman-teman, bukan di LP, -- amit-amit. -- Kalau tidak ada kebanggan dari anak istri, mau apa kita. – ah teu bangga boga bapak kitu teh, --wah cilaka kalau begitu” ungkapnya. Jika hari ini ia diingatkan Gubernur, harus konsisten, menurutnya bisa diwujudkan bahkan wajib. Ia bersama dengan Kepala Dinas Tata Kota (DTK), Ir Juniarso Ridwan, Kepala Disbang, Ir Djodjon Nurdjaman, Kepala KPMD, Drs Dandan Reza Wardana, Kepala Dispar, Drs Askary dan Kepala Bagian Hukum, Eric M Athauriq SH, harus konsisten termasuk 24 ribu aparat Pemkot Bandung, harus konsisten dan bertangungjawab sama. “Setidak-tidaknya ada 5 yang terkait untuk satu proses izin, ada proses bersama. -- Kalau Gubernur menyatakan akan melihat konsistennya walikota, -- Saya konsisten demi rakyat. -- Artinya, konsisten saya ke rakyat dan saya ke diri sendiri. -- Tapi hak saya untuk menjelaskan, karena ada yang menyebut tidak konsisten, disebutkeun meureun menang duit, -- Ini harus dijelaskan, bahwa tidak ada duit berduit disitu. -- Tapi kalau normative prodeur berdasarkan perda harus bayar retribusi,-- ya harus bayar, tidak boleh tidak”, jelas walikota. Merespon saran praktisi Hukum, Didin S Maulani SH, tentang perlunya dibuat perjanjian, Walikota sedang menyusun bahkan sudah memerintahkan kepada Ka Bag Hukum dan Ka Disbang. Sejak HO dikeluarkan tangal 20 Oktober 2006, sampai 1 tahun 20 Oktobet 2007, maka tanggal 21 Oktober, bangunan lantai 5 dan 6, harus tidak ada. Jadi mulai tanggal 21 Oktober 2006, dia harus sudah merancang membongkar genting, besoknya kaso-kaso, sampai dengan 21 Oktober 2007, sudah tidak ada lagi lantai 5 dan 6. “”Kalau tanggal 21 Oktober 2007 tidak dilakukan, berarti tanggal 22 kita akan melakukan pembongkaran .Saya akan mengirimkan surat kepada Dewan, untuk menyediakan dana karena Perda memungkinkan dan Dewan menyetujui, -- maka 23 Oktober dilakukan pembongkaran” tegas walikota. Karena menurutnya, umur dan waktu secara teknis, untuk menyelesaikan pembongkaran lantai 5 dan 6 itu, 8 bulan. Jadi waktu 1 tahun itu sangat ideal, pas dan sangat memungkinkan. “Apa yang disarankan Pak Didin S Maulani, kita sudah melakukan hal itu. Akan membuat perjanjian, ditandangani bersama tentang langkah langkah 1 tahun. -- Jadi kami konsisten”, ucap walikota. (www.bandung.go.id)