Sertijab Kepala Bawasda Kota Bandung dari H Jaja Sutardja SH ke Drs H Sukarno MM

Untuk menjadikan pengwasan sebagai instrument penting yang dapat memberikan parameter, kearah mana perencanaan pembangunan masa mendatang dirancang, setiap apar

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:32
Sertijab Kepala Bawasda Kota Bandung dari H Jaja Sutardja SH ke Drs H Sukarno MM
Sertijab Kepala Bawasda Kota Bandung dari H Jaja Sutardja SH ke Drs H Sukarno MM

Untuk menjadikan pengwasan sebagai instrument penting yang dapat memberikan parameter, kearah mana perencanaan pembangunan masa mendatang dirancang, setiap aparat Bawasda Kota Bandung, harus memahami dan menjiwai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. “Dengan kata lain, fungsi pengawasan tidak sekedar menjadi “Watch Dog” atau anjing penggonggongnya Walikota, melainkan harus menjadi institusi yang secara terus menerus, melakukan supervise dan asistensi bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), agar terbangun budaya kerja yang patuh pada norma dan kaidah hukum”, tegas Walikota Bandung, H dada Rosada SH, MSi dalam acara serah terima jabatan Kepala Bawasda Kota Bandung, dari H Jaja Sitardja SH kepada Drs H Sukarno MM, di Ruang Tengah Balaikota, Selasa (23/01/07). Ditandai penyerahan dokumen fisik administrasi dan buku memori kegiatan. Lebih lanjut dikatakan walikota, dirinya merasa prihatin apabila masyarakat menganggap, Bawasda atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, tidak menjalankan fungsi pengawasan yang maksimal. “Hanaya gara-gara muncul dugaan tindak pidana korupsi, dan ditangani aparat penegak hukum. Disini diperlukan kemauan kita untuk mengkomunikasikan kerja pengawasan kepada masyarakat”, ungkap walikota. Secara factual dikatakan walikota, Pemkot telah melakukan tindakan sesuai prosedur. Misalnya penetapan tuntutan ganti rugi, penurunan pangkat, pemberhentian dari jabatan atau dari PNS maupu penundaan kenaikan pangkat. Bahkan jika unsure-unsur tindak pidananya tidak terpenuhi, Pemkot menindaklanjutinya dengan proses hukum. Menurutnya juga, secara institusional, Bawasda harus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para auditornya untuk mengembangkan wawasan melalui pendidikan dan latihan. Terutama dengan diberlakukannya peraturan baru tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). “Hal ini saya anggap mutlak, agar Bawasda Kota Bandung, memiliki ketajaman pendeteksian. Sehingga hasil pemeriksaan yang dilakukan benar-benar faliditasnya tinggi, serta tidak dapat dimentahkan oleh hasil pemeriksaan institusi lain”, tandasnya. Apabila hal ini dapat dilakukan, dikatakan walikota, masyarakat akan menaruh harapan dan kepercayaan yang optimal kepada Pemkot bandung. Sebaliknya kepada aparat pengawasan yang bermain-main dengan tanggungjawabnya, walikota tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. “Saya juga ingin, Tahun 2007 ini, menjadi puncak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kota Bandung, kepada walikota dan 26 ribu pegawainya. -- Percaya jalan goreng akan diomean, percaya bahwa masalah sampah akan selesai, percaya jalan yang gelap akan diterangi, percaya bahwa 7 program prioritas dan 5 Gerakan penyelamatan lingkungan hidup, bakal selesai”, harapnya, seraya menambahkan, Bawasda juga harus menguasai dan memahami visi dan misi Kota bandung. Dalam menunjang tugas-tugas Bawasda, khususnya kekurangan tenaga auditor, Walikota minta Asisten Administrasi, H Tjutju Nurdin, untuk segera dipenuhi, Diantaranya dengan membuka kesempatan, bagi PNS untuk menjadi pejabat fungsional auditor, daripada menunggu-nunggu jabatan structural. Jaja Sutardja SH menyebutkan, sejak menjabat Kepala Bawasda sejak Februari Tahun 2004, jajarannya telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan regular. Jumlah temuan setiap tahunnya terus menurun, berkat pengertian seluruh pimpinan SKPD. Kalau Tahun 2005 jumlah temuan mencapai 405 temuan, di Tahun 2006 menurun menjadi 381 temuan. “Meskipun jumlahnya masih besar, tapi kalau dibanding tahun sebelumnya, jelas menurun. Ini merupakan indikasi keberhasilan Bawasda dan ketaatan para pimpinan SKPD”, jelasnya. Disebutkan Jaja, sampai dengan Tahun 2006, Bawasda berhasil menarik kembali uang kelebihan pembayaran tunjangan anak dan tunjangan beras sebesar Rp. 334.673.871,00 yang telah dibayarkan kepada pegawai. Uang tersebut, harus dikembalikan ke Kas Daerah. Sedangkan dalam hal SDM, Bawasda telah berupaya melaksanakan sertifikasi jabatan fungsional auditor. Selain itu, di Tahun 2007 Bawasda juga telah memprogramkan auditor sebanyak 45 orang. Sementara yang sudah menjadi auditor baru 15 orang kekurangan 30 orang. Karenanya bagi PNS yang berminat menjadi Pejabat Fungsional Auditor, bisa mendaftarkan ke Bawasda. “Itu sebabnya s.d Tahun 2006, pemeriksaan hanya bisa dilakukan satu tahun satu kali. Namun di Tahun 2007 ke depan, direncanakan, setiap SKPD harus dilakukan pemeriksaan, minimal 2 kali dalam setahun, yaitu pada Maret-April dan September-Oktobr”, ucapnya. (www.bandung.go.id)