Psykotest calon pejabat eselon III Pemkot Bandung Sekda Kota Bandung :”4 D Diharamkan dalam Pengangkatan Pejabat”

Untuk tidak terjadi  salah pilih dalam penunjukan dan penempatan PNS pada jabatan structural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) <?xml:namespace prefix =

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Psykotest calon pejabat eselon III Pemkot Bandung Sekda Kota Bandung :”4 D Diharamkan dalam Pengangkatan Pejabat”
Psykotest calon pejabat eselon III Pemkot Bandung Sekda Kota Bandung :”4 D Diharamkan dalam Pengangkatan Pejabat”

Untuk tidak terjadi  salah pilih dalam penunjukan dan penempatan PNS pada jabatan structural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung , praktek dan cara-cara pendekatan 4 d (deuheus, deukeut, dulur dan duit), saat ini sudah bukan masanya lagi. Karena praktek semacam ini, selain akan membebani dan menambah masalah pimpinan, dipastikan akan menurunkan kredibilitas organisasi birokrasi.  Terlebih tuntutan tugas dan tantangan pelayanan ke depan, sangat menuntut pejabat yang memiliki wawasan tugas, pengetahuan, kemampuan dan profesionalisme.

“Berkaca  kepada perjalanan birokrasi masa lalu,  subyektivitas, inkonsistensi dan rasionalitasnya, tidaklah tarlalu mengemuka.  Tapi itu hal yang wajar, karena kita dalam proses tahapan menuju perkembangan menjadi sebuah organisasi yang sehat”, ungkap Sekretaris daerah Kota Bandung, DR H Edi Siswadi MSi dalam pengarahannya pada acara pshychotest bagi para calon pejabat Eselon III di lingkungan Pemkot Bandung, Kamis (11/02/07), di Aula Serbaguna Balaikota.

Menurut Sekda, teori the right man on the right please juga masih sering dipertanyakan. Terkadang orang yang memiliki  kopetensi, masih kalah bersaing. Praktek 4 d, terutama unsur duit untuk melancarkan urusan menjadi pejabat, Pemkot sangat mengharamkan. “Kalau ada calon pejabat menggunakan duit apalagi pejabat yang menyeleksi meminta uang, laporkan saja ke walikota melalui sekda. -- Calon seperti ini yang ikut psykotes, siap-siap saja untuk tidak mendapat kepercayaan apapun termasuk oknum pejabat yang menyeleksi pun, akan dikenakan degradasi”, tegas Sekda.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, para Asisten sebagai unsure Badan Pertimbangan jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), memiliki integritas dan komitmen yang sama untuk membangun birokrasi yang memiliki kopetansi dan aparatur yang professional. “Para peserta tes saya minta jangan khawatir, apalagi timbul rasa praduga, -- Ah ini mah hanya formalitas, sementara orang yang dipromosikan sudah diatur dan disiapkan. Karena si A atau si B mah dekat dan sering berkunjung ke rumah pejabat”, ucapnya.

Sehingga menurutnya, sejak awal sudah  timbul pemikiran yang negative. Padahal kermajuan  seseorang akan didapat dari diri sendiri, yang dimulai dari pemikiran positif. Selain harus disadari, baik kemajuan, rizki, kelemahan maupun musibah, setiap orang memiliki jalur masing-masing. “Saya ingatkan, kepercayaan diri adalah modal yang utama, sedangkan bekerja dengan baik adalah solusi utama untuk merubah nasib.  -- Bukan sebaliknya, malah datang ke dukun untuk mengikhtiarkan agar piminan selalu ingat. -- Tapi karena tak punya kapasitas, akhirnya kepercayaan tidak bisa lama”ucap sekda mengingatkan.

Asisten Administrasi, H Tjutju Nurdin SH mengemukakan, pshychotest tersebut merupakan penjaringan para  calon pejabat structural Eselon III. Penyelenggaraan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, tentang pengangkatan PNS dalam jabatan structural yo PP Nomor 13 Tahun 2002 dan Surat Perintah Walikota Bandung Nomor 811.1/3542-Peg/2007 mengenai penyelenggaraan Pshychotest. Dimaksudakan untuk memperoleh SDM aparatur calon pejabat yang professional dan akuntabel dan memiliki kopetensi dengan bidang tugasnya. Bertujuan, mewujudkan obyektifitas dalam pengangkatan pada jabatan structural.   

Test ini diikuti 94 orang peserta dari 102 yang mendaftar, dengan rincian 17 wanita dan 77 pria. Peserta merupakan pejabat Eselon IV/a, berpangkat Golongan III/d, minimal 2 tahun. Sementara 8 orang yang tidak hadir, menurut Ka Subbag Pengembangan Karier Bagian Kepegawaian, Drs H Hermana, dinyatakan gugur. Sedangkan hasil test, secepatnya akan diumumkan antara 1s.d 2 minggu, untuk selanjutnya mengikuti tahap berikutnya, yaitu tahap fit and proppertest. (www.bandung.go.id)