Walikota Bandung Lantik 374 Pejabat Eselon III.b dan IV.a

Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi, Jum’at (9/3/07), di Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung, melantik 374 pejabat Eselon III.b dan IV.a termasuk 10 Camat dan

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:32
Walikota Bandung Lantik 374 Pejabat Eselon III.b dan IV.a
Walikota Bandung Lantik 374 Pejabat Eselon III.b dan IV.a

Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi, Jum’at (9/3/07), di Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung, melantik 374 pejabat Eselon III.b dan IV.a termasuk 10 Camat dan 12 Lurah di kecamatan pemekaran, eks wilayah Ujungberung dan Gedebage.

Pejabat Eselon III.b yang dilantik, diantaranya 10 orang camat, yaitu Drs Aca Hermansyah sebagai Camat Antapani (eks Kec Cicadas), Yayan Ahmad Brilyana (Buahbatu eks Kec Margacinta), Hendar Suhendar (Arcamanik), Drs Asep haryadi (Cibiru), Drs Arief Saeifudin SH (Cinambo), Drs H Moh Zam Zam Nurjaman (Gedebage), Drs Rd Sarjani Saleh (Mandalajati), Dra Uum Sumiati (Panyilekan), Medi Mahendra AP, S.Sos, MSi (Rancasari) dan Drs H Maman Sukhman (Ujungberung).

Pejabat Eselon IV.a yang dilantik, sebanyak 43 orang termasuk 12 lurah kelurahan baru hasil pemekaran. Yaitu Atjeng Rustandi (Cijawura/Buahbatu), Umar Salim (Jatisari/Buahbatu), Mohamad Robi (Cisaranten Endah/Arcamanik), Achmad Saefudin (Pakemitan/Cinambo), Drs Atang Rachman (Sukamulya/Cinambo), Anang Hidayat (Babakan Penghulu/Cinambo), Saiful Ahhmad, S.Ip (Rancabolang/Gedebage), Eka Taofik Hidayat (Cimincrang/Gedebage), Willy Yudia Laksana, S. STP, MSi (Rancanumpang/Gedebage), Encu Hermawan (Pasir Impun/Mandalajati), Suherman (Manjahlega/Rancasari), Tjaridin Supiono (Mekarjaya/Rancasari).

Sementara 8 orang kepala sekolah yang dilantik, yaitu Dedi Abdul Adha sebagai Kepala SMP Negeri 24, Suyono S.Pd (SMPN 9), Tata Santa S.Pd (SMPN 52), Endang Darodjat (SDN Panghegar), Dra Ceceh Hasanah (SDN Rancaloa 3), Sumarya (SDN Pasawahan 1), Yati Mulyati S.Pd (SDN Merdeka 1), Nanan Kartini S.Pd (TK Negeri Pembina Sadangserang).

  Pemekaran dan pembentukan wilayah kerja kecamatan dan kelurahan ini, dikatakan walikota, merupakan yang apertama sejak terintegrasinya Kecamatan Cibiru, Ujungberung, Arcamanik, Rancasari dan Margacinta, melalui PP No 16 Tahun 1987, tentang Perubahan batas Wilayah Kotamadya DT II Bandung dengan Kabupaten DT II Bandung.

Berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2006, tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan keluarahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, maka jumlah kecamatan, yang semula 26 menjadi 30 kecamatan, sedangkan kelurahan yang semula 139 menjadi 151 kelurahan.

Pemekaran ditegaskan walikota, harus disikapi dengan kesriusan seluruh aparat Pemkot bandung. Sehingga pemekaran daan pembentukan wilayah kerja baru, benar-benar diikuti peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Menurutnya wilayah tersebut, membutuhkan perubahan derta percepatan pembangunan, yaitu terwujudnya pusat primer Gedebage. Prosesnya harus dikelola oleh SDM pemerintahan yang kreatif, inovatif dan bertanggungjawab.

“Untuk kepentingan itulah, beberapa waktu lalu, Saya mengambil langkah yang tidak main-main, melakukan fit and propertest kepada para calon camat di wilayah pemekaran. -- Karena camat, harus menjadi inisiator perubahan sekaligus mampu memenej potensi dan kekuatan social, budaya dan ekonomi masyarakat untuk melahirkan kesejahteraan”, ucap walikota, seraya menambahkan, camat juga harus pandai bergaul, memelihara silaturahmi, dan tidak kalah pentingnya, adalah menjaga penampilan.

Dengan kemampuan dan wawasan yang dimiliki, walikota meminta camat yang baru, agar konsep-konsep pikir yang ada, dituangkan selaras dengan tupoksi. Karena wilayah pemekaran, sangat membutuhkan konsolidasi kemampuan serta penataan, agar proses kelembagaan kewilayahan, pengembangan infrastruktur serta revitalisasi social, budaya dan ekonimi berjalan baik.

“Secara khusus kepada saudara Camat Gedebage, Panyileukan, Mandalajati dan Cinambo, Saya minta perhatian dan keseriusan saudara, terutama penanganan urbanisasi yang semakin deras mengalir ke wilayah Timur kota Bandung”, pinta walikota. Karena menurutnya, Pemkot Bandung tidak mau mengambil resiko besar, rusaknya kemampuan alam dan lingkungan hidup, akibat lonjakan penduduk yang disertai pemanfaatan lahan tidak tepat, atau menimbulkan kekumuhan. Sementara dalam hal penerbitan kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), agar pendatang yang belum berhak, tidak serta merta memperoleh KTP dan KK. 

Sedangkan kepada para Kepsek yang dilantik, walikota juga minta, untuk meningkatkan aspek kualitas menejemen sekolah dan pendidikan, guna mengakselerasikan capaian Bandung Cerda 2008. Sekaligus mengharapkan, kontribusi pemikiran serta dedikasi dalam pelaksanaan kurikulum muatan local (mulok) lingkungan hidup., pihak sekolah,  jangan sampai menimbulkan beban biaya tambahan bagi siswa dan orang tua.