Berita

PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI PIKMA DAN PIKR

Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Kota Bandung berkomitmen untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan pembinaan keluarga, melalui ber

Miftah Jumat, 28 April 2017 08:27
PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI PIKMA DAN PIKR
PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI PIKMA DAN PIKR

Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Kota Bandung berkomitmen untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan pembinaan keluarga, melalui berbagai program. Kepala DPPKB Kota Bandung Eddy Marwoto menjelaskan pihaknya ingin berfokus pada pendidikan kepada remaja.

Ia mengatakan, saat ini usia remaja menempati proporsi terbanyak dari populasi Kota Bandung, yakni 60%. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah kota untuk mengedukasi remaja guna mempersiapkan generasi mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) dan Pusat Informasi Konseling Mahasiswa (PIKMa) di berbagai wilayah. PIKR bekerja sama dengan kewilayahan dan dijalankan terutama melalui Posyandu. Sementara itu, PIKMa menyasar mahasiswa dengan menempatkan kader di kampus-kampus.

Perguruan tinggi yang memiliki PIKMa antara lain UIN Sunan Gunung Djati, Itenas, Stikes Kota Bandung dan Universitas Pendidikan Indonesia.

“Di PIKMa itu kuncinya ada yang namanya konseling sebaya. Biasanya kalau remaja bisa lebih terbuka dengan sesamanya ketimbang dengan yang lebih dewasa. Makanya kita memberikan pemahaman nilai melalui konseling sebaya itu,” papar Eddy dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (27/4/2017).

Nilai-nilai yang diedukasi kepada remaja khususnya adalah mengenai kesehatan reproduksi dan persiapan menjelang pernikahan. Hal tersebut penting karena menyangkut tentanf kesiapan membangun keluarga agar harmonis, kokoh, dan sejahtera.

“Karena pembangunan itu harus dimulai dari hulu. Permasalahan Kota Bandung itu hulunya adalah persoalan kependudukan. Maka, kita mulai dari situ,” imbuhnya.

Sebisa mungkin, DPPKB memberi imbauan agar perempuan menikah minimal usia 21 tahun dan laki-laki menikah usia minimal 25 tahun. Usia tersebut diukur dari kematangan berpikir dan kesiapan organ reproduksi.

“Kalau nikah terlalu muda itu akan berdampak juga pada kesehatan ibu dan bayinya,” terang Eddy.

PIKMa dan PIKR juga berperan penting untuk memberikan konseling pada remaja yang memiliki masalah, seperti terjerat narkoba atau terjebak seks bebas. Maka, Eddy memfokuskan betul kepada pentingnya program ini untuk pendidikan remaja demi generasi mendatang.