Pejabat tak Hadiri Pengesahan Perda

Wali Kota Bandung Dada Rosada, merasa dilecehkan oleh ketidakhadiran beberapa pejabat eksekutif dan anggota DPRD dalam rapat paripurna pengesahan Perda Reklame

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Pejabat tak Hadiri Pengesahan Perda
Pejabat tak Hadiri Pengesahan Perda

Wali Kota Bandung Dada Rosada, merasa dilecehkan oleh ketidakhadiran beberapa pejabat eksekutif dan anggota DPRD dalam rapat paripurna pengesahan Perda Reklame di Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Senin (12/3).

Dia menyatakan, secepatnya akan memanggil para pejabat yang tidak hadir tersebut untuk menanyakan alasannya. Bila perlu, memberi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan peraturan.

”Masa sudah diundang oleh wali kota dan ketua DPRD masih tidak datang juga. Sebaiknya mereka punya alasan yang kuat. Kalau hanya ada rapat atau menerima tamu, kenapa tidak dilakukan setelah rapat ini. Saya merasa dilecehkan,” tutur wali kota, saat memberi sambutan.

Menurut Dada, ketidakhadiran para pejabat bukan hanya terjadi saat itu saja. ”Sudah berulang-ulang saya berbicara di atas mimbar dengan tema yang sama, tapi tetap saja terulang (pejabat tak hadir),” katanya lagi.

Dada juga menyesali hal tersebut, karena pembahasan perda reklame merupakan hal yang sangat erat kaitannya dengan kepentingan publik. ”Kita ini sedang membahas tentang apa yang menjadi permasalahan rakyat, kenapa sampai tidak datang,” ujarnya.

Para kepala dinas terkait bidang reklame yang tidak datang kemarin, antara lain Kadisbang Kota Bandung, Jojon Nurdjaman, Kasatpol PP Kota Bandung Priana Wirasaputra, dan Kadis Tata Kota, Juniarso Ridwan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqin. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena ketidakhadiran enam anggotanya dan para pejabat dari dinas terkait.

”Pansus ini juga cukup panjang, karena seringkali yang diundang dari dinas yang berkompeten untuk memberikan penjelasan tidak datang. Padahal, masalah reklame ini merupakan kepentingan publik. Jika tidak ditanggapi serius akan menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Husni.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Riantono, mengatakan, tindakan pejabat yang tidak datang, merupakan pelecehan ke eksekuitf dan legislatif. (A-154)***

Berita Terkait

img
Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32

Peristiwa Bandung Lautan Api Surat Kabar

img
Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32

Peluncuran Program Pengolahan Sampah

img
Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32

Kegiatan Peringatan 61 Peristiwa BLA

img
Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32

Gebyar Penghijauan Stadion Siliwangi

img
Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32

Ganti Nama

img
Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32

Surat Keterangan