Deklarasi Bandung Maksiat Watch

Menanggulangi berbagai kemaksiatan, pendekatan edukasi tidaklah cukup, tanpa melakukan pendekatan rehabilitasi, hukum dan advokasi. Sebagian kalangan menilai, p

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Deklarasi Bandung Maksiat Watch
Deklarasi Bandung Maksiat Watch

Menanggulangi berbagai kemaksiatan, pendekatan edukasi tidaklah cukup, tanpa melakukan pendekatan rehabilitasi, hukum dan advokasi. Sebagian kalangan menilai, penyakit masyarakat demam maksiat, lebih berbahaya dari wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Penyakit masyarakat demam maksiat ini, terkait langsung dengan perkembangan moral dan akhlaq yang membahayakan kelangsungan generasi muda dan bangsa di masa depanâ€Â, tandas Direktur Bandung Maksiat Watch (BMW), Asep Syarifudin saat mendeklarasikan LSM ini di masjid Raya Bandung Jawa Barat, Jalan Dalem Kaum Bandung, Sabtu (7/4/07). Disaksikan Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi, Ketua DPRD Drs H Husni Muttaqien, unsusr Muspida dan sejumlah pejabat Publik Kota Bandung.

Penandatanganan naskah deklarasi dilakukan 15 orang deklarator, diantaranya Asep Syarifudin, Ir H Zulkarnaen, , SH, MH, KH Saeful Abdullah, , Ir H Sodik Mudjahid M.Sc, Dr (HC) Mursalin Dahlan, HM Arifin Sambas, H Rizal Fadillah SH, H Enang Rukana dan H Qadhar Faisal Ruskanda SH.

Dituturlkan Asep, BMW beranggotakan sejumlah LSM, orsospol, ormas/OKP Islam Bandung, diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Majelis Mujahidin, PUI, Pemuda Persis, Front Pembela Islam (FPI), Darul Hikam, Gema Nusa, Tim Pengaacara Muslim Indonesia, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Pemuda NU, Lembaga Insan Kamil, FKUB, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia.

Sebagai wadah perjuangan dalam memberantas kemaksiatan, BMW menyatakan sikap, wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk menunaikan amar ma’ruf nahyi munkar. BMP akan terus berupaya mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bersama-sama menanggulangi kemaksiatan, serta merumuskan program program solutif dalam menghentikan kemaksiatan dan pelaku kemaksiatan di Kota Bandung.

Penyakit masyarakat, khususnya kemaksiatan, menurut walikota sangatlah merugikan baik pribadi maupun bagi masyarakat, tidak ada sedikitpun manfaatnya. “Padahal kita dituntut untuk bermanfaat bagi orang lain, bukan malah merusakâ€Â, tandas walikota yang merasa prihatin, ada oknum bobotoh yang merusak suasana, menteror PSMS Medan dengan melakukan pelemparan, usai melakukan latihan di Stadion Siliwangi, sehingga nyaris membatalkan bertanding dengan Persib. Tindakan ini dinilainya perbuatan anarkis yang juga bisa dikatakan perbuatan maksiat.

Kalau BMW mengajak agar di Tahun 2007, komplek prostitusi Saritem ditutup, bahkan walikota minta, besok Saritem harus ditutup, jangan menunggu akhir 2007. “Oleh karena itu, besok saya minta unit kerja fungsional, kemudian BMW dan Majelis Generasi Muda Islam Gemuis) yang juga baru dideklarasikan, berunding untuk melakukan upaya penertiban, sidang yustisi ditempatâ€Â, tandas walikota.

Saritem ratusan tahun kebelakang, dinilainya tidak tergoyahkan. Namun dengan keberadaan Pontren Daarut Taubah, jumlah PSK sekira 600 telah berangsur-angsur berkurang menjadi sekira 140 orang. “Dengan kebersamaan, dukungan dan peran BMW maupun Gemuis serta umat Islam yang besar, Insya Allah harapan kita memberantas kemaksiatan bisa terwujud. -- Masa kelompok yang besar kalah dengan yang kecil. -- Tinggal  bagaimana kita membinanya, agar mereka tidak kembali lagi menjadi PSKâ€Â, ujarnya. 

            Dikataka walikota, maksiat adalah penyakit moral yang membahayakan kelangsungan hidup manusia, tidak saja kehidupan di dunia, melainkan kehidupan di akhirat kelak. Maksiat adalah erbuatan dosa yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Namun untuk memberantasnya tidaklah mudah, jika sudah tidak tertanam sikap dan perilaku untuk patuh dan taat terhadap norma agama dan hukum positif lainnya.

            Karena itu, dalam konsep kebijakan pembangunan Pemkot Bandung, sejak dirinya memangku jabatan Walikota Bandung, terbangunnya moralitas masyarakat yang baik, adalah target penting yang pelaksanaannya tertuang dalam visi Bandung Bermartabat, dalam arti adanya keinginan untuk memiliki hargadiri, terutama bersih dari kemaksiatan.(www.bandung.go.id)