Peresmian Kecamatan Buahbatu Peresmian Kecamatan Buahbatu

Pemekaran dan pembentukan wilayah kerja kecamatan baru, dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pemerataan pertumbuhan, pelayanan dan keserasian pembangunan antar

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Peresmian Kecamatan Buahbatu Peresmian Kecamatan Buahbatu
Peresmian Kecamatan Buahbatu Peresmian Kecamatan Buahbatu

Pemekaran dan pembentukan wilayah kerja kecamatan baru, dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pemerataan pertumbuhan, pelayanan dan keserasian pembangunan antar wilayah di KotaBandung, sekaligus mempertahankan keseimbanagan lingkungan dan ketersediaan sumberdaya daerah. “Kota Bandung ke depan, pengembangannya dimungkinkan melalui dua pusat primer, yaitu upaya untuk mengubah struktur ruang dari monosentrik (1 pusat) menjadi duosentrik (2 pusat)”, ucap Asisten Tata Praja, Drs H Kiki Akhmad Zakiah MSi, dalam acara peresmian Kecamatan Buahbatu yang sebelumnya bernama Keccamatan Margacinta, di halaman kampus SMK Negeri 14 Jalan Cijawura Bandung, Kamis (3/05/07).

Kecamatan Buahbatu saat ini, dikatakan Asisten Tata Praja, membawahi 4 kelurahan, meliputi Kel Jatisari, Sekejati, Margasari dan Cijawura. Sedangkan luas wilayahnya lebih kurang 591,16 Ha dengan jumlah penduduk 40.000 jiwa, tersebar di 47 RW dan 292 RT.

Lebih lanjut Kiki mengatakan, berdasarkan Perda 07 Tahun 2000, pengembangan dan penataan kawasan inti pusat kota Bandung, mengamanatkan pemanfaatan ruang untuk kegiatan produktif maupun konsumtif, akan digeser secara bertahap. Kebijakan pola pemanfaatan ini, (Perda No 02/2004) tentang Rencana Tata Rauang Wilayah (RTRW), memprioritaskan perkembangan pembangunan ke wilayah Bandung Timur.

Hal ini dikatakannya, didasarkan pertimbangan untuk mengantisipasi meningkatnya pertumbuhan penduduk, laju perubahan peruntukan kawasan dan areal pertanian menjadi areal pemukiman. Sedangkan hal lainnya, adalah percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah dan pengelolaan potensi serta pendekatan pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya juga, kebijakan ini akan membawa implikasi penting bagi optimalisasi fungsi pelayanan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, akselarasi pemerataan pembangunan di semua sektor, mengoptimalkan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik dan meningkatkan akurasi batas-batas wilayah kerja kecamatan dan kelurahan.

Walikota Bandung, H Dada Rosada SH, MSi menegaskan, pemekaran kecamatan harus mampu meningkatkan dan memperbaiki pelayanan, untuk mencapai keinginan bersama, yaitu kesejahteraan. Perubahan nama ini tidak serta merta menghapus perjalanan sejarah Margacinta, terutama kegigihan masyarakatnya dalam melaksanakan pembangunan.

Dengan nama baru ini, diharapkan, akan dapat menciptakan citra baru dan mampu mencerminkan legenda nama Bauahbatu. “Setiap pertemuan, saya selalu mengingatkan kepada para pembantu saya, untuk itu Saya titip kepada Camat, lurah dan semua unsur-unsur wilayah, bekerjalah sebaik-baiknya. -- Apabila dalam pelaksanaannya, ternyata terdapat kebijakan yang merugikan masyarakat, saya tidak akan segan-segan mengganti camat dan lurah”, tegasnya mengingatkan, seraya meminta, agar laporan yang disampaikan harus obyektif.

“Jika merasa dirugikan aparat, cepat laporkan secara langsung kepada saya. Tapi laporannya jangan mengada-ada atau tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena jika kemudian pejabat itu dimutasikan, ini akan menjadi dosa”, ucapnya.

Jalan Mang Koko

Walikota H.Dada Rosada akan mengusulkan kepada DPRD Kota Bandung agar nama seniman budayawan  Koko Koswara  yang dikenal dengan nama Mang Koko  diabadikan dalam nama salah satu jalan di Kota Bandung. “Masyarakat menilai Mang Koko punya prestasi besar dalam bidang seni. Kan Mang Koko banyak jasanya. Payus, layak lamun diberi penghargaan, diabadikan dalam nama jalan” ujar walikota  di Auditorium SMK 14. usai menersmikan Kecamatan Buahbatu.

Menurut walikota, jika masyarakat mangusulkan, walikota harus memproses dan menyampaikan kepada Dewan. Sedangkan rencana jalan yang akan diberi nama tersebut, ia pun menyerahkan kepada warga.” Rencana jalannya silahkan warga yang memilih dimana. Apakah menurut warga tidak salah kalau jalan Jurang tempat tinggal Almarhum Mang Koko diganti menjadi Jalan Mang Koko” ujarnya dengan nada bertanya

Sementara putra ke 4 Almarhun Mang Koko, Tatang Benyamin Koswara (58) ketika diminta pendapatnya, menyatakan menyambut baik atas penghargaan begitu tinggi, sehingga dengan kehormatan ini memberikan motivasi kepada keluarga untuk lebih laik lagi mempertahankan nama Mang Koko. Menurutnya tahun 1986  pernah banyak masyarakat yang mangusulkan untuk  mengganti  Jl. Jurang dengan Nama Mang Koko. Namun sampai  sekarang belum pernah terlaksana.

“Mudah-mudahan dengan kebijakan ini, itikad walikota yang begitu baik, bisa terlaksana. Seperti halnya di Kampung Mang Koko Indihiang  Kabupaten Tasik ada Jalan Mang Koko” harapnya

Sebelumnya walikota beserta rombongan dihibur dengan sajian 3 kawih karya mang Koko, yaitu Kembang Tanjung Panineungan, Duh Indung dan Imut Malati. Dibawakan juru kawih Ida Rosida  diiring petikan kecapi Tatang Benyamin Koswara.  Keduanya  putra ke 6 dan ke 4 Mang Koko yang juga guru di SMKN 14 Bandung.(www.bandung.go.id)