Jajaran Bawasda Kota Bandung Tandatangani Pakta Integritas

Sebagai komitmen dan konsistensi dukungannya terhadap upaya percepatan pemberantasan korupsi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh jajaran

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Jajaran Bawasda Kota Bandung Tandatangani Pakta Integritas
Jajaran Bawasda Kota Bandung Tandatangani Pakta Integritas

Sebagai komitmen dan konsistensi dukungannya terhadap upaya percepatan pemberantasan korupsi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh jajaran Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kota Bandung, terdiri para pejabat struktural, pejabat fungsional Auditor dan Staf Pelaksana, menandatangani Pakta Integritas (PI).

Isi PI ini meliputi pernyataan, menggunakan kewenangan berdasarkan tugas dan fungsi, berperan secara pro-aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, tidak melibatkan diri dalam perbuatan yang melawan hukum, bersama unsur masyarakat membentuk Forum Pemantau Independen untuk membantu keberhasilannya di lingkungan Pemkot Bandung.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Tengah Balaikota, Senin (7/05/07), disaksikan Walikota Bandung H Dada Rosada, Ketua NU Kota Bandung, H Maftuh Holil, Ketua DPC Korpri, H Nanang Sudjana SH, Ketua Forum Silaturahmi Umat Beragama (FSUB), Drs H Suherman, sejumlah pejabat publik dan para Camat.

Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kota Bandung, Drs.H Sukarno MM, mengemukakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan PI yang telah dilakukan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Bandung, 4 April 2007. “Salah satu pointer Pakta Integritas khususnya butir empat, yaitu memerintahkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan SKPD untuk melaksanakan Pakta Integritas dan modulnya secara konsisten dan bertanggungjawab”, ucapnya. Seraya mengharapkan, dengan ditandanganinya PI ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi. 

Walikota Bandung menuturkan,  upaya percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung, telah telah dilakuan melalui serangkaian kegiatan. Diawali diseminasi atau sosialisasi Instruksi Presiden Nomo 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasa korupsi. Sedangkan penandatangan PI pertama dilakukan dirinya di Bogor, 23 Pebruari 2007, bersama 4 bupati dan walikota lainnya dari Jawa Barat. Kemudian telah ditindak lanjuti dengan penandatangan PI oleh 89 pimpinan unit kerja di lingkungan pemkot Bandung, 4 April 2007, yang diikuti sejumlah wartawan media cetak dan elektronik peliput di Kota Bandung.

“Setelah penandatangan PI hari ini, saya minta Bawasda, segera membuat surat dan besok ditandatangani oleh saya. Sehingga secara bertahap seluruh unit kerja yang kepalanya sudah menandatangani, melakukan hal yang sama”, ucap walikota.

Lebih lanjut dikatakan walikota, PI yang dibangun dan diwujudkan oleh 3 pilar, yaitu pilar pemerintahan, pengusaha dan masyarakat independen, adalah suatu tindakan yang sifatnya pribadi dan tidak kedinasan. Pakta Integritas adalah merupakan janji kepada diri sendiri, janji staf kepada pimpinannya dan janji kepada Allah SWT.

Dengan menandatangani dan memahami isi Pakta Integritas, menurutnya, pimpinan dan staf akan sama-sama saling mengingatkan dan berupaya untuk tidak melakukan penyimpangan yang menimbulkan tindakan korups. “Jadi Pakta Integritas ini, adalah salah satu upaya atau ikhtiar Pemerintah Kota Bandung, dalam rangka menyongsong perbaikan hidup yang baik dimasa depan, bagi bangsa kita termasuk warga kota Bandung, melalui peningkatan produktifitas unggulan-unggulan daerahnya dengan tanpa korupsi”, ucapnya.

Ditegaskan walikota, PI ini harus dibangun dari diri masing-masing pribadi. Seluruh stakeholder harus sudah mulai berkomitmen, berupaya menjadikan diri dan kotanya memiliki martabat, menjadi kebanggaan dan  kehormatan, tidak saja bagi dirinya tapi juga bisa dibanggakan oleh orang lain. Namun dirinya pun akan bertanggung jawab, jika ada diantara stafnya, karena prestasi kerja kemudian  menerima rizki yang halal dari masyarakat. “Apabila ada diantara staf saya, menerima uang dari masyarakat, tapi masyarakat memberikannya dengan ikhlas dan juga tanpa ada kaitan dan tidak merasa dipersulit, saya akan bertanggungjawab itu”, ungkap walikota.(www.bandung.go.id)