Konsep Penataan Kawasan Tamansari.

Kawasan Tamansari Kota Bandung antara Jalan Cihampelas dan Tamansari, ditenggarai adalah satu diantara pemukiman padat penduduk, tidak teratur dan kumuh. Bahkan

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Konsep Penataan Kawasan Tamansari.
Konsep Penataan Kawasan Tamansari.

Kawasan Tamansari Kota Bandung antara Jalan Cihampelas dan Tamansari, ditenggarai adalah satu diantara pemukiman padat penduduk, tidak teratur dan kumuh. Bahkan jika dikaitkan dengan Undang Undang Bangunan Gedung, banyak bangunan yang harus dibongkar, dipindahkan karena sudah terlalu padat, tidak sesuai dengan peraturan  keselamatan bangunan dan lingkungan.

Pemandangan ini, sekilas terlihat jelas siapapun yang lewat di jembatan layang Pasupati, padahal seharusnya kawasan ini menjadi etalase, pintu gerbang Barat masuk Kota Bandung, yang menggambarkan keberadaan kota dan warganya.

”Jika kawasan ini ditata, akan menambah kharisma keberadaan jembatan layang pasupati yang bisa menjadi jalur pariwisata lokal yang menyatu dengan lingkungan pemukinan sekitar yang memiliki daya tarik tersendiri,” ungkap Staf Khusus Kementrian Perumahan Rakyat,  Dr. Ramalis  dalam eksposnya tentang konsep penataan kawasan pemukinanTamansari kepada Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si, di ruang Arab Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung, Senin malam (19/11/07). Dihadiri sejumlah anggota DPRD, Tim Ahli Walikota dan para pejabat publik Pemerintah Kota Bandung.

Untuk membongkar atau memindahkan bangunan, menurutnya, berdasarkan pengalaman yang sudah dilakukan, pendekatan seperti ini, jarang berhasil. Pihaknya akan mencoba 2 pendekatan. Untuk sistem utama baik prasarana maupun sarana, mengikuti persyaratan teknis sesuai UU Bangunan Gedung, yang nantinya bisa diperdakan Pemkot.

Langkah ini menurutnya tidaklah cukup, karena jika akan membantu masyarakat Tamansari, membaik kehidupannya secara sosial ekonomi maupun kewilayahan, maka harus membantunya untuk menemukan jalannya sendiri. ”Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan atau RTBL Tamansari, akan dibangun seperti itu. -- Ada bagian yang ditetapkan secara normatif dan ada yang menjadi keinginan masyarakat. Untuk itu, RTBL Tamansari dimulai dengan pendampingan kepada masyarakat, apa masalah dan apa yang bisa dilakukan mereka,” tuturnya.

Dari pendampingan yang dilakukan, masyarakat sendiri sudah mengidentifikasi kegiatan. Sementara pihaknya di Tahun 2007 ini, tidak sekedar membantu menyediakan dokumen, tapi juga secara perlahan mengembalikan kepercayaan masyarakat. ”Awal Desember ini, Pak Dada kami mohon ijin akan memulai dengan gerakan penghijauan dan pengecatan bersama masyarakat. -- Ibu Lex Lasmana sudah bersedia akan turun bersama tim dari propinsi membawa bibit pohon,” ujarnya.  Seraya minta wali kota untuk membantu pengadaan 3 jenis tanaman, yaitu tanaman obat, hias dan buah yang diminta masyarakat dan belum bisa diberikan hingga saat ini.

Untuk tahun 2008, pihaknya telah merencanakan sejumlah kegiatan yang sudah dicoba digalang. Pertama dari Distarkim Propinsi dan Cipta Karya, yaitu melakukan penatan lingkungan pemukiman secara fisik. Sedangkan dari Kementrian Perumahan Rakyat (Menpera) akan masuk bedah kampung, usulnya Pulosari yang merupakan kawasan paling padat. Juga tersedia dana untuk membuat pusat informasi bangunan di tingkat kota. Hal lainnya adalah penyiapan peraturan daerah yang diharapkan datang dari Pemkot. Persoalan lain yang bersifat struktural, adalah pengelolaan bangunan dibawah jembatan layang yang bersifat tidak tetap, penataan Sungai Cikapundung dan sanitasi.

Penataan Tamansari  dikonsentrasikan di RW 04, 10 dan 15. Juga RW 11 yang telah ditetapkan akan dibangun rumah susun, karena sebagian besar tanahnya merupakan milik Pemkot.  Hal penting lain yang harus diketahui, penataan kawasan ini berbeda dengan perbaikan kampung. Penataan dilakukan sedikit-sedikit melalui metodelogi, urun rembug dengan warga, masukan dan saran tim ahli termasuk keinginan pemerintah kota. ”Jadi struktur jalannya tetap. Jalan atau daerah mana yang memungkinkan dan boleh diperlebar, mana yang bisa dijadikan RTH untuk taman lokal, mana bangunan yang sudah buruk dan mana yang masih dipertahankan.

Wali kota mengemukakan, penataan kawasan Tamansari, diharapkan akan menambah icon Kota Bandung,  selain Taman Tegallega, Braga, Dago, Cihampelas dan sejumlah tempat lainnya, termasuk penataan pemukiman Sekeloa yang akan dikerjasamakan dengan Unpad. Bahkan dengan ditunjang Gerakan Cikapundung Bersih, dengan merubah tata letak bangunan dari membelakangi menjadi menghadap sungai Cikapundung, kawasan Tamansari yang menyatu dengan Jembatan layang Pasupati, akan menjadi daya tarik kota sebagai kawasan wisata. ”Kondisi jalan yang baik, sungai yang bersih, maraknya penghijauan dan taman-taman kota, diharapkan akan mengembalikan citra kota sebagaimana predikat Parijs van Java”, ungkapnya. (www.bandung.go.id)