Walikota Bandung Resmikan Kegiatan Penghijauan SMA Negeri 13 Bandung

Penerapan muatan lokal pendidikan lingkungan hidup (Mulok PLH) di semua jenjang pendidikan, baik di tingkat TK, SD, SLTP maupun SLTA, adalah salah satu bukti ke

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Walikota Bandung Resmikan Kegiatan Penghijauan SMA Negeri 13 Bandung
Walikota Bandung Resmikan Kegiatan Penghijauan SMA Negeri 13 Bandung

Penerapan muatan lokal pendidikan lingkungan hidup (Mulok PLH) di semua jenjang pendidikan, baik di tingkat TK, SD, SLTP maupun SLTA, adalah salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelamatkan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup Kota Bandung.

“Peresmian kegiatan penghijauan di sekolah-sekolah termasuk yang sekarang kita lakukan, adalah bukti bahwa kita tidak main-main dan sangat peduli terhadap lingkungan hidup. -- Dengan memelihara dan menjaganya,  tentunya kita semua akan mendapatkan kesejahteraan. -- Namun sebaliknya, jika kita tidak peduli apalagi merusaknya, tunggulah bencana yang akan menimpa kita semuaâ€, ungkap walikota dalam acara peresmian kegiatan penghijauan di SMA Negeri 13 Jalan Cibeureum 52 Bandung, Senin (2/4/07).

Acara ditandai dengan kegiatan penanaman pohon oleh walikota, Deputi VI bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Negara Lingkungan Hidup, Drs Sudaryanto dan Kepala BPLHD Jabar, DR IR Agus Rakhmat, serta seminar dan lomba photografi lingkungan hidup, kerjasama dengan Greener Magazine.

Lebih lanjut dikatakan walikota, sejak Tahun 2003, dirinya dilantik menjadi Walikota Bandung, langkah pertama yang dilakukannya adalah membangun lingkungan hidup. Yaitu melaksanakan program Gerakan Cikapundung Bersih (GCB), Gerakan Penghijauan Sejuta Pohon, Gerakan Hemat dan Menabung Air melalui pembuatan sumur resapan, Gerakan Sejuta Bunga Untuk Bandung (GSBUB), Gerakan Udara Bersih (Program Langit Biru) dan Gerakan Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup (GP4LH).

Bahkan untuk menjaganya dari kerusakan, Pemkot selain telah menyiapkan perangkat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), telah disiapkan peraturan walikota tentang pembebanan biaya paksa bagi para pelanggar perda. Dalam Perwal ini, diatur juga sanksi bagi penduduk Kota Bandung yang di halamannya tidak menanam pohon, terlebih jika melakukan perusakan pohon pelindung yang ditanam pemkot.  

“ Saya juga telah meminta Dinas Pertamanan untuk menginventarisir jumlah pohon yang ada saat ini termasuk pohon-pohon tua untuik diganti dengan yang baru. -- Sangatlah berdosa, jika di musim hujan ini, saya tidak memanfaatkannya untuk menanam pohon.  -- Mudah-mudahan pohon yang kita tanam saat ini, 99 persen tumbuh dengan baikâ€, ungkapnya.

Kegiatan penghijauan yang dirangkaikan dengan seminar dan lomba photografi lingkungan hidup ini, dikatakan Drs Asep Turniawan selaku kepala sekolah, diharapkan akan menjadikan SMA Negeri 13 sebagai sekolah hijau dan asri. Sekaligus memupuk kepedulian dan kecintaan para siswa serta merintis terbentuknya club saint lingkungan hidup di lingkungan sekolah.

Kepala BPLHD Jabar, DR IR Agus Rakhmat mengemukakan, kewajiban membangun lingkungan hidup, bukanlan tanggungjawab pemerintah semata. Semua pihak mempunyai kewajiban dan kepentingan yang sama. “Dampak dari penurunan kualitas lingkungan hidupini, dalam 20 tahun terakhir, Kota Bandung yang dahulunya terasa sejuk, saat ini telah mengalami peningkatan suhu udara 3 derajat celsius, yang  dalam jangka waktu lama akan berpengaruh pada penurunan kecerdasanâ€, ungkapnya.

Di Jabar disebutkan Agus, untuk pembangunan lingkungan hidup ini, telah dilakukan berbagai gerakan penghijauan. Diantaranya gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (Gerhan) dan gerakan rehabilitasi lahan kritis (GRLK) termasuk upaya penghijauan yang dilaksanakan di Kota Bandung. “Ini adalah salah satu wujud kepedulian kita terhadap upaya melestarikan lingkungan hidupâ€, ucapnya.

Upaya ini menurutnya, hakekatnya mengajak semua pihak untuk peduli sekaligus menyadarkan kemungkinan datangnya bencana, jika tidak proaktif untuk memelihara lingkungan. “Untuk itulah, supaya gerakan penghijauan ini tidak merupakan khayalan atau impian belaka, tapi merupakan satu kesadaran yang keluar dari nurani yang paling dalamâ€, katanya.

Sementara itu, Deputi VI Meneg LH mengemukakan, kegiatan penyelamatan lingkungan hidup, di tingkat nasional telah dimulai dengan adanya sekolah “Adiwiyataâ€, yaitu sekolah peduli dan berbudaya lingkungan. Diluncurkan Tahun 2006, dimulai di 10 sekolah di Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mudah-mudahan SMA Negeri 13 Bandung ini, akan menjadi sekolah yang berwawasan lingkunganâ€, harapnya.  (www.bandung.go.id)